Rabu, 25 April 2012

KONFERENSI INTELEKTUAL MUSLIMAH UNTUK BANGSA

KHILAFAH : JALAN BARU MELAHIRKAN GENERASI CEMERLANG

Generasi yang berkualitas adalah generasi yang memiliki kepribadian yang luhur. Generasi seperti ini akan menghantarkan bangsanya menjadi bangsa yang besar, kuat dan terdepan. Gambaran generasi tersebut berbeda dengan fakta yang ada saat ini. Korupsi, freesex dan tawuran adalah gambaran generasi rusak yang ada saat ini. Banyak pihak yang mengandalkan sektor pendidikan untuk menyelesaikan problematika tersebut. Akan tetapi, sektor pendidikan yang dimaksud tentu harus ditunjang dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang baik, sistem ekonomi yang kuat serta legalisasi undang-undang yang mendukung cita-cita tersebut. 

Pemikiran seperti itu akan terwujud jika ditunjang dengan visi politik yang komprehensif dan ideologis. Visi yang menjadikan kaum perempuan menjadi bagian intergral dalam menjamin masa depan generasi bangsa menjadi lebih bermartabat dan sejahtera karena ditangan perempuanlah generasi terbaik akan terbentuk. Kesadaran seperti ini tentunya akan lahir pada perempuan yang memiliki intelektualitas sebagai kaum yang peduli terhadap masa depan generasi. Lalu visi politik seperti apa yang seharusnya dibangun? Bagaimana Islam menjawab tantangan mewujudkan generasi berkualitas? Bagaimana peran kaum intelektual perempuan dalam mencerdakan generasi? 



 Temukan jawabannya di KONFERENSI INTELEKTUAL MUSLIMAH UNTUK BANGSA “KHILAFAH : JALAN BARU MELAHIRKAN GENERASI CEMERLANG”, Minggu, 20 Mei 2012 di Graha Sabha Widya, Komplek Wisma Makara, Universitas Indonesia.


Sumber:

Selasa, 17 April 2012

WARNING!! RUU KKG: Menyerang Islam dan Berbahaya

http://arc-fisipui.blogspot.com/


Bayangkan, bila kita sedang berada dekat dengan situasi bahaya, tentu keberadaan papan peringatan akan sangat berharga. Seperti: hati-hati lantai licin, hati-hati tikungan tajam, hati-hati listrik tegangan tinggi, atau perkataan seorang ibu pada anaknya “hati-hati di jalan ya”, dan masih banyak lagi.
Tulisan ini tak jauh berbeda dari contoh di atas. Menyampaikan peringatan akan suatu bahaya. Yaitu bahaya yang datang dari Rancangan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) yang sebentar lagi akan disahkan. Dalam judul di atas dinyatakan bahwa RUU ini MENYERANG Islam, benarkah? Lalu seperti apa BAHAYAnya?
Baik, langsung saja kita melihat beberapa isi RUU KKG ini untuk mengetahui penjelasannya.
Pasal 1, “Keadilan Gender adalah suatu keadaan dan perlakuan yang menggambarkan adanya persamaan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki sebagai individu, anggota keluarga, masyarakat dan warga negara”.
Dalam pasal ini, jelas sekali bentuk penyerangannya terhadap Islam. Islam dianggap diskriminatif terhadap perempuan. Diantaranya seperti: kewajiban perempuan untuk menutup rapat seluruh tubuhnya, larangan bagi perempuan menjadi pemimpin negara/penguasa, tanggung jawab menjadi ibu dalam mengurus rumah dan anak-anakanya, keterbatasan akan kebebasan perempuan untuk menikahkan dirinya sendiri, pembagian waris perempuan yang lebih sedikit dibandingkan laki-laki, dan masih banyak lagi aturan Islam yang dianggap diskriminasi serta tidak memberikan keadilan bagi perempuan.
Pada kenyataanya, justru undang-undang ini memperlihatkan semangat membenci dan menggugatan ajaran Islam.
Pasal 3 huruf F, menyatakan akan menghapus segala inferioritas atau superioritas salah satu jenis kelamin. Artinya, pasal ini menginginkan penghapusan peran khas laki-laki sebagai suami dan pemimpin bagi wanita. Lebih jauh lagi, pasal ini mengaggap peran khas perempuan sebagi isteri, ibu dan pengatur rumah tangga sebagai bentuk pembakuan peran atau tidak fleksibel, sehingga harus dihapus juga.
Bab VIII Pasal 67, berisi pelarangan perbuatan yang memiliki unsur pembedaan, pembatasan, dan/atau pengucilan atas dasar jenis kelamin tertentu. Dengan pasal ini, maka siapa saja yang melaksanakan ketentuan dari Syariah Islam dalam masalah
-          pembagian waris;
-          aqiqah dua ekor hewan untuk anak lelaki dan seekor untuk anak perempuan;
-          kesaksian dua orang perempuan, berbanding satu orang lelaki;
-          melarang perempuan: menjadi khatib jum’at, menjadi wali nikah, menjadi imam bagi makmum laki-laki;
-          melarang nikah beda agama, atau nikah sesama jenis
maka mereka dapat dianggap melanggar Pasal 67 RUU KKG ini.
Pasal 9 ayat (1), menyatakan kesempatan yang sama dan perlakuan yang adil dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi, hak pendidikan, hak ekonomi dan ketenagakerjaan, keterwakilan perempuan, perkawinan dan hubungan keluarga.
Dalam pasal ini, dijelaskan keadilan dalam kesehatan reproduksi bagi perempuan, sampai pada ketidakharusan perempuan untuk meminta izin suami soal sterilisasi dan aborsi. Dijelaskan pula bahwa remaja perempuan harus dijamin untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk kemudahan mendapatkan alat kontrasepsi untuk mengurangi angka aborsi tidak aman dan kehamilan pada remaja.
 Keadilan pada hak ekonomi dalam pasal ini meniadakan perlunya izin suami/keluarga bagi perempuan untuk bekerja apalagi di malam hari.
Sungguh ini adalah rancangan undang-undang yang membahayakan. Bayangkan apa yang akan terjadi bila RUU ini dilegalkan. RUU ini dapat saja merusak keharmonisan keluarga, tidak ada lagi batasan antara laki-laki dan perempuan, akan terjadi persaingan satu sama lain, karena keduanya dapat menjadi pemimpin rumah tangga. RUU ini mendorong perempuan lebih banyak berkiprah di luar rumah dan berkarir yang akan menambah beban bagi perempuan sendiri.
College Eropa Neuropsychopharmacology tahun 2011 dalam studinya menemukan bahwa depresi perempuan di Eropa naik dua kali lipat selama 40 tahun terakhir karena ‘beban luar biasa’ akibat kesulitan menyeimbangkan peran mengurus rumah, merawat anak dan karir.

PANDANGAN ISLAM
Islam diturunkan Allah untuk seluruh ummat manusia, Islam datang dan memberikan solusi terhadap seluruh permasalahan hidup manusia. Kadang solusi hukum tersebut datang dan berlaku sama/umum baik bagi permasalahan laki-laki maupun perempuan. Kadang pula, solusi hukum tersebut datang khusus untuk menjawab permasalahan laki-laki, dan khusus untuk permasalahan permpuan. Atau hukumnya berbeda antara laki-laki dan perempuan.
Islam datang dengan hukum yang berbeda-beda sesuai tabiat fitrah perempuan dan laki-laki. Maka, dalam konteks yang terakhir, perbedaan solusi hukum bukan bertujuan mendiskriminasi perempuan, Sehingga, perbedaan tersebut adalah untuk harmonisasi peran masing-masing. Yang harus kita pahami bersama adalah bahwa semua aturan yang diturunkan oleh Allah adalah solusi kehidupan manusia sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh ummat manusia. Maka Allah melarang kita untuk iri atas perbedaan itu.
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ إِنَّاللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًاۚۖۚۗ
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (karena) bagi laki-laki ada bagian dari yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS an-Nisa’ [4]: 32)

Sejatinya, hikmah pembedaan hukum yang berkaitan pada perempuan adalah perlindungan terhadap kehormatan dan kesucian perempuan. Penerapan syariah Islam memberikan jaminan harmonisasi keluarga, keutuhan bangunan masyarakat dan kelestarian generasi yang tangguh, bebas dari krisis keyakinan dan moralitas. Semua itu hanya bisa diujudkan dengan penerapan syariah di bawah sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. 


Senin, 16 April 2012

Konferensi Intelektual Muslimah untuk Bangsa



Setiap bangsa mendamba generasi cemerlang, 
generasi yang siap memimpin masa depan.
Namun generasi saat ini terjebak sistem sekuler,
yang memaksa mereka menjadi sosok-sosok yang individualis, hedonis, pragmatis. 
Tentu tidak semua generasi jatuh ke lubang buaya kapitalis sekuler, 
sebagian mereka memiliki idealisme dan keinginan yang kuat untuk merubah kondisi.
Sebagai wujud kepedulian kaum intelektual terhadap kondisi generasi bangsa.

Teaser Konferensi Intelektual Muslimah untuk Bangsa (Aktivis Mahasiswa)

Trailer buku Karya Intelektual Muslimah



Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia akan menyelenggarakan 

Konferensi Intelektual Muslimah untuk Bangsa

bertemakan 

"KHILAFAH: Jalan Baru Melahirkan Generasi Cemerlang"


Ahad, 20 Mei 2012 
di Aula Utama Graha Sabha Widya, Wisma Makara 
Universitas Indonesia


Wahai Aktivis dan Intelektual Muslimah...
-BERGABUNGLAH-


Minggu, 08 April 2012

Kisah di balik Aksi BBM

Saya mau sharing sedikit di balik kisah kita waktu lagi sibuk bolak-balik aksi menolak kenaikan harga BBM kemarin di bulan maret. Ya, selain merupakan kebijakan dzholim, sudah sepantasnya kita menolak kenaikan ini. BBM itu harta ummat, jadi ga pantes kalo pemerintah pakai ngejual harta milik ummat dengan harga tinggi. 
Ga logis dong, masa harta milik kita tapi kita harus beli dengan harga yang mahal? Seharusnya karena itu adalah harta ummat, berarti rakyat bisa menikmatinya dengan gratis, minimal dengan harga yang murah. Apa hanya karena biaya eksploitasi minyak sampai distribusi bahan bakar ecaran memerlukan biaya yang “mahal”? Mahal? Benarkah? 
Setau saya istilah subsidi BBM perlu diteliti kembali kebenarannya, mengapa? Karena pada faktanya tidak ada subsidi BBM. Pemerintah mengambil minyak bumi milik rakyat secara gratis dengan biaya hanya 10 US$/barel. Namun, karena pemerintah hanya bisa menjual seharga 77 US$/barel, mereka merasa rugi jika minyak Internasional harganya lebih mahal lagi. Padahal pemerintah sudah dapat untung 67 US$/barel atau untung Rp 165,8 triliun per tahun (sumber: laporan keuangan pertamina 2005).
Jadi kita kita harus menolak setiap bentuk kedzholiman terhadap ummat. BBM salah satunya. Tidak mudah memang, butuh kekuatan dan keberanian mengatakan yang haq (kebenaran) kepada penguasa. Termasuk beberapa kisah teman-teman yang ingin ikut aksi menolak kenaikan harga BBM berikut, silahkan menyimak... :)
*********
Di kampus, awal bulan maret lalu saat kita berkunjung ke beberapa lembaga (BEM, Lembaga Dakwah, atau Majelis Mahasiswa) dan berdiskusi tentang : kurang terdengarnya suara para aktivis kampus terhadap isu-isu yang sedang hangat, apalagi aksi turun jalan yang sudah sangat jarang terlihat.
Ternyata memang ada pengalihan gerakan aksi mahasiswa (seperti turun ke jalan) untuk mengkritik pemerintah menjadi kegiatan penelitian dan pengkajian kebijakan pemerintah dengan membuat acara semisal seminar, talkshow, dst. Bahkan hal ini sudah digariskan dalam program kerja teman-teman aktivis kampus untuk meminimalisir aksi turun jalan/demonstrasi. 
Yah, kalau kegiatan pengganti seperti seminar dan talkshow untuk mengkritik dan mengkaji kinerja pemerintah tersebut dihadiri langsung oleh penguasa yang terkait, tentu kegiatan ini bisa memberi kontribusi. Namun, tidak jarang malah dalam kegiatan-kegiatan tersebut pemerintah terkait tidak hadir, minimal untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya. Maka aksi turun jalan tetap penting dong..? tapi, sepertinya mental mahasiswa saat ini juga turut mempengaruhi. Banyak dari aktivis lembaga kampus yang menganggap tidak penting lagi aksi atau demonstrasi, padahal mahasiswa juga bisa melakukan aksi dengan damai dan cerdas untuk mengkritik penguasa.
Nah, salah satu lembaga kampus yang saya kunjungi di fakultas yang ada di UI curhat colongan (curcol) pada kita kalau mereka juga galau dengan kondisi ini. Ternyata dari diri mereka sendiri tidak setuju dengan perubahan orientasi pergerakan kampus saat ini. Banyak aktivis sudah kehilangan idealismenya, ikut lembaga hanya untuk mendapatkan pengalaman organisasi atau ngumpulin CV buat nanti ngelamar kerja. Belum lagi tipe-tipe yang lebih memilih study oriented dari pada sibuk ikut organisasi yang malah membuat telat menyelesaikan kuliah, duh...mau dibawa kemana negeri ini kalau agen-agen perubahannya seperti ini?
Menanggapi curcol tersebut, saya sampaikan kepada mereka bahwa hal ini tidak lain disebabkan oleh sistem pendidikan pragmatis-kapitalistik. Biaya kuliah yang semakin lama semakin murah mahal, membuat teman-teman berfikir bagaimana caranya bisa menyelesaikan studi tepat waktu, ditambah lagi mereka juga dibebani kurikulum kuliah yang padat sehingga disibukkan dengan tugas yang menumpuk. Walhasil, berorganisasi pun seadanya saja, kalau bisa tidak perlu yang terlalu menyita waktu dan perhatian.
Padahal dulu, mahasiswa itu adalah sebenar-benarnya agen perubahan (Agent of Change). Kita bisa melihat bagaimana mahasiswa mampu mengganti rezim orde baru yang sudah berkuasa puluhan tahun.
Akhirnya, saya ajak mereka untuk mengikuti aksi akbar yang akan kita lakukan pada tanggal 29 maret untuk menolak kenaikan harga BBM. Terlihat mereka semangat ingin ikut, tapi beberapa saat kemudian mereka berkata: “...maaf kak, kita lagi UTS.” #spechless... Baiklah adik-adik ku, semoga UTS mu sukses ya..
*********
Ada lagi kisah dari adik kelas yang tergolong baru mengenal Islam, sebab selama ini yang diketahuinya tidak lebih Islam itu hanya perkara sholat, puasa, atau ibadah saja. Tapi subhanallah, patut dicontoh semangatnya. Pertama-tama dia bertanya :
Adik: “kak, ngapain sih kita harus ngadain aksi? Emang pemerintah mau dengarin kita apa kak?”
Saya: “Ya walaupun mereka ga mau dengarin kita dan tidak membatalkan kebijakan menaikkan harga BBM, kan kita tetap wajib mengoreksi mereka supaya menjalankan pemerintahan sesuai Islam. Pasti akan berbeda dong di hadapan Allah antara orang yang berjuang mengoreksi penguasa dengan orang yang tidak melakukan apa-apa :)”
Adik: “Aduh kak, tapi aku ada kuliah..”
Saya: “Bilang aja ke dosennya, minta izin mau aksi tolak kenaikan harga BBM. Kalau dosennya baik, insya Allah dikasi izin. Wajarkan mahasiswa itu menolak kenaikan BBM :)”
Adik: “Yah, berarti nanti aku ga bisa ikut ujian dong kalau banyak absen kuliah”
Saya: “Lho, memang kamu dalam mata kuliah ini udah sering bolos ya?”
Adik: “Belum pernah sih kak..”
Saya: “Ya udah, dimanfaatin aja jatah absennya untuk kegiatan yang bermanfaat. Kalau memang ternyata ada kuis atau ujian, nanti bisa ngobrol baik-baik dengan dosennya minta susulan.. Gimana? :)”
Adik: “oke deh kak, aku ikut aksi :)”
Saya: “Nah, gitu dong :)”
Siangnya sepulang aksi..
Adik: “Kakak, aku capek, mau istirahat dulu..”
Saya: “Bukannya ada kuliah sore dek?”
Adik: “Iya, ada. Tapi aku capek, tadi aksinya panas banget.. heuheu :(”
Saya: “Iya.. yang sabar ya, insyaallah dibalas pahala yang berlimpah oleh Allah. Supaya kamu tidak terlalu banyak ketinggalan mata kuliah, jadi harus kuliah dek.. Aktivis kampus itu harus semangat, harus lebih pengorbanannya dibanding teman-teman yang lain :)”
Adik: “Tapi kuliahnya tinggal sebentar lagi nih kak... heu :(”
Saya: “Yaudah, nih.. kakak pinjamin motor biar kamu ga terlambat :)”
Adik: “Wah, terimaksih kakak :). Aku jadi semangat”
Sepulang kuliah..
Adik: “kakak, aku dibilangin item banget wajahnya sama teman-teman... ditanyain baru maen panas dari mana.. heuuuuuu”
Saya: “hah? Iya, sabar ya. Insyaallah nanti di akhirat wajahnya akan putih bersinar” *geli nahan senyum*
Adik: “Ini tuh butuh waktu berbulan-bulan buat mutihin. Jadiin item mah Cuma perlu beberapa jam aja kak, heuheu... :(”
Saya: “Hitam atau putihnya wajah itu ga dihisab oleh Allah ko’ dek, tapi nanti akan jadi saksi bagaimana kamu membela hak ummat menentang kebijakan dzholim. Trus jawab apa ke teman-teman yang nanyain?”
Adik: “Iya sih, jadi tadi malah asik cerita ke teman-teman gimana jalannya aksi menolak kenaikan harga BBM. Mulai dari aksinya berjalan aman dan tertib, terus tetap menyampaikan sikap menolak kenaikan harga BBM dan solusinya supaya BBM dan pengelolaan negeri ini diatur dengan Syari’ah dan Khilafah :)”
Saya: “Alhamdulillah, jadi teman-temannya bisa tau juga dong walau mereka ga ikutan aksi? :)”
*********
Lain lagi cerita waktu kita mengadakan aksi kecil-kecilan dari kantin satu ke kantin lain di kampus (UI) masih dengan tema yang sama, tolak kenaikan harga BBM. Aksi ini baru pertama kali kita lakukan, kebayang dong gimana nervous-nya.. Karena yang aksi cuma cewe-cewe aja, maka kita milih hari jum’at tanggal 30 maret pukul 11.30 sebagai pilihan. Ini bukan tanpa maksud, karena hari jum’at jam segini waktunya para lelaki melaksanakan sholat jum’at, otomatis sasaran kita adalah cewe-cewe yang lagi pada makan atau nongkrong di kantin. Dan, fakultas yang terpilih untuk kita kunjungi dalam aksi ini adalah:
1. Kantin FMIPA UI (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengeahuan Alam)
2. Kantin FIB UI (Fakultas Ilmu Budaya/Sastra) dan..
3. Kantin FISIP UI (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).

Kita aksi mengenakan seragam jilbab/gamis warna hitam dan kerudung orens. Jadi filosofi dresscode ini menurut teman saya adalah ‘kita sedang berduka karena rencana kanaikan harga BBM, ini diwakili dengan gamis warna gelap (hitam). Dan kita menawarkan solusi terhadap masalah BBM yaitu Syariah Islam, diwakili dengan kerudung warna cerah (orens)’. Walhasil sepanjang jalan dari kosan menuju kampus, dan dari satu kantin ke kantin berikutnya, kita jadi diliatin sama orang-orang. “Omg, nih cewe-cewe kompakan banget pakai bajunya” mungkin seperti itu tanya mereka dalam hati.
Waktu yang mendebarkan pun tiba. Ya Alloooh, tuh orang-orang di kantin ko’ berasa rame banget ya? Dan itu loh, kenapa udah hampir jam 12 masih banyak cowo di kantin? Apa mereka semua non muslim jadi ga ke masjid buat jum’atan? Ya Alloooh, ya Alloooh, help me... keringet dingin nih, mau mulai dari mana ngomongnya..
Jam udah makin menunjukkan 12 lewat banyak, harus.., harus....., harus segera ngomong! Walo keringetan dan dag-dig-dug ga karuan, kudu NGOMONG!! Kudu nyampein tuh fakta-fakta bohong dibalik alasan kenaikan harga BBM.
Bismillah, siap, dan dimulai..
“Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh..” kata saya pakai toa. Ga ada yang jawab. Saya ulangi sambil menanyakan kabar mereka. Tapi, mereka jadi salah tingkah, pura-pura nunduk ga dengar pertanyaan saya. Saya sampaikan, saya dan teman-teman yang bagiin selebaran aksi datang dari mana, dan apa tujuannya. Tanpa mengulur waktu lagi, saya mulai bacakan satu-persatu alasan kita sebagai mahasiswa menolak kenaikan harga BBM. Tiba-tiba, terasa toa suaranya mendem, ga keluar kenceng. Sambil sesekali melihat catatan di tangan, saya mulai kencangkan suara *yang kata teman saya ternyata lebih lantang dari toa*. Perlahan, keberanian itu mulai terkumpul, mulai berani melihat ke orang-orang yang ada di kantin dan semakin mengeraskan suara. Tanpa sengaja terlihat oleh saya seorang bapak (sepertinya dosen) yang berlalu sambil tersenyum memberikan dukungan akan aksi kami siang itu. Tapi, karena fokus dengan catatan yang akan disampaikan dan khawatir ingatan jadi buyar, saya teruskan berorasi sambil jalan mengelilingi pengunjung kantin. Beberapa mahasiswa ada yang mendengarkan orasi kita, membaca selebaran dan poster-poster yang kita bawa, dan ada juga yang nyalain TV buat mantau perkembangan berita penolakan kenaikan harga BBM.
Dan, kesembilan alasan menolak kenaikan harga BBM tersampaikan sudah. Solusi agar BBM diatur dengan Syari’ah dalam naungan Khilafah yang akan membawa kesejahteraan bagi umat manusia (baik muslim dan non muslim) pun sudah tersampaikan. Orasi saya akhiri dengan mengucap takbir, dan dijawab oleh teman-teman aksi dengan ALLAHU AKBAR! Selesai sudah. Oh, masyallah... sepertinya waktunya kurang banyak, hehe :)
Itu cerita di kantin FIB UI, kebetulan saya yang jadi oratornya.
Lain lagi cerita di kantin FISIP UI, yang pasti bukan saya oratornya (kan harus bagi-bagi pahala ke teman-teman yang lain :P). Masih sama, banyak lelaki di kantin, wallahu’alam mereka muslim atau enggak, sy juga ga tahu apa mereka tahu kalau sekarang itu waktunya sholat jum’at. Nah, giliran saya yang bagi-bagiin selebaran ke pengunjung dan penjual di kantin. Tidak ada yang menolak, semua menerima selebaran penolakan kenaikan harga BBM. Bahkan, ada seorang mahasiswa yang merekam dengan video HP orasi dari teman saya.
Akhirnya, aksi diakhiri di Perpus Pusat UI yang baru. Aksi akhir ini dilakukan dengan membagi-bagikan selebaran saja, tanpa ada orasi karena waktu sudah menunjukkan pukul 12.30, jamaah sholat jum’at juga sudah usai melaksanakan kewajibannya. Alhamdulillah, pengalaman yang sangat berkesan. Sebenarnya masih banyak yang ingin dituangkan, namun sepertinya akan lebih nyata bila ikut merasakannya.
#Subhanallah :)
Aksi BBM di kampus cuma ada satu foto aja..
Islam will dominate the world :)

Penundaan kenaikan harga BBM

DPR melalui rapat paripurna yang berakhir Sabtu dini hari (31/3) mengesahkan UU APBN-P 2012. Diantaranya DPR memutuskan pasal 7 ayat 6 dengan disertai tambahan ayat 6a. Keputusan itu dipersepsikan sebagai penolakan atas kenaikan harga BBM. Sesuai ayat 6a itu, harga BBM per 1 April tidak naik. Bagaimana awal Mei, Juni, Juli dan seterusnya nanti?


Bukan Menolak, Tapi Menyetujui Kenaikan Harga BBM
Masyarakat harus paham bahwa kenaikan harga BBM bukan dibatalkan. Kenaikan harga BBM itu hanya ditunda. Betul pada 1 April lalu, harga BBM tidak bisa dinaikkan. Tapi awal Mei, atau awal Juni dan seterusnya, harga BBM boleh dan sah dinaikkan oleh pemerintah jika syarat di pasal 7 ayat 6a UU APBN-P 2012 terpenuhi.


Di dalam UU APBN-P 2012 yang diputuskan oleh DPR itu dinyatakan pasal 7 ayat 6:


harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Ayat 6.a : Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung.

Dalam UU APBN-P 2012 itu, DPR dan pemerintah menetapkan asumsi harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP) baru sebesar US$ 105 perbarel dari sebelumnya US$ 90 per barel di APBN 2012. Ayat 6a itu mengamanatkan, jika rata-rata ICP enam bulan terakhir lebih tinggi atau lebih rendah 15%, dari harga minyak yang diasumsikan yaitu USD 105 perbarel, pemerintah bisa menaikkan atau menurunkan harga BBM subsidi. Artinya jika rata-rata ICP enam bulan terakhir minimal USD 120,75 maka harga BBM boleh dan sah langsung dinaikkan sesuai keinginan pemerintah.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, nilai rata-rata ICP untuk enam bulan ke belakang rinciannya adalah, ICP Oktober 2011 US$ 109,25 per barel, November 2011 US$ 112,94, Desember 2011 US$ 110,70, Januari 2012 US$ 115,90 per barel, Februari 2012 US$ 122,17 per barel, dan Maret 2012 US$ 128 per barel. Maka, rata-rata ICP enam bulan ke belakang per 1 April adalah US$ 116,49 per barel, artinya kenaikan rata-rata ICP masih 10,94% dari ICP asumsi di APBN-P 2012 sebesar US$ 105 per barel. Sehingga harga BBM tidak bisa naik pada 1 April 2012 seperti yang direncanakan pemerintah.

Tidak dinaikkannya harga BBM pada 1 April lalu itu tidak final, tetapi hanya sementara. Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo seperti dikutip kompas.com (31/3/2102) mengatakan:

“Pokoknya asal enam bulan, dari mana saja. Kalau sekarang enggak mungkin. Enam bulan sekarang belum mencapai 15 persen. Kalau Mei enam bulan ke belakangnya sudah 15 persen (harga BBM) naik. Mei juga bisa naik. Kalau jeblok harga minyaknya, ya langsung (naik)”.


Pada 1 Mei nanti, jika rata-rata ICP enam bulan ke belakangnya sudah USD 120,75 perbarel, maka harga BBM akan dinaikkan. Artinya jika rata-rata ICP pada April ini mencapai USD 134,64 perbarel maka pada 1 Mei nanti harga BBM langsung dinaikkan. Jika melihat rata-rata ICP pada bulan Maret yang mencapai USD 128 perbarel, bukan tidak mungkin harga minyak dunia akan terus naik sebab ketegangan di Timur Tengah masih terus terjadi, krisis Suriah belum juga mereda, ketegangan tentang Iran dan selat Hormuz juga masih ada. Bahkan menurut berita terakhir, sinyal perekonomian Amerika Serikat yang tumbuh juga turut menaikkan harga minyak dunia (lihat, bisniskeuangan.kompas.com, 3/4).

Jika angka rata-rata ICP April kurang dari USD 134,64 perbarel, harga BBM per 1 Mei tidak naik. Tapi itu juga hanya sementara. Jika rata-rata ICP pada April dan Mei bertahan seperti rata-rata ICP Maret pada angka USD 128 perbarel, maka rata-rata ICP enam bulan ke belakang per 1 Juni (Desember, Januari, Februari, Maret, April ,Mei) akan mencapai USD 122,13 artinya lebih tinggi 16,3 % dari ICP yang diasumsikan di APBN-P. Jika itu terjadi maka harga BBM pada 1 Juni langsung naik.

Jika itu tidak terjadi dan harga BBM per 1 Juni tidak naik, maka itu juga bersifat sementara. Berikutnya pada 1 Juli bisa dihitung lagi rata-rata ICP enam bulan ke belakang dan jika mencapai USD 120,75, harga BBM boleh dan sah untuk langsung dinaikkan. Begitu seterusnya, sampai akhir tahun anggaran 2012.

Jika melihat perkembangan harga minyak, hampir bisa dipastikan harga BBM akan naik pada tahun ini. Semua itu karena ketentuan ayat 6a UU APBN-P yang diputuskan oleh rapat paripurna DPR itu. Karenanya, keputusan DPR itu bukan keputusan menolak dan menutup kemungkinan kenaikan harga BBM. Akan tetapi justru sebaliknya, keputusan itu adalah keputusan menyetujui kenaikan harga BBM jika syaratnya terpenuhi.

Konsekuensi dari keputusan DPR itu, masyarakat akan dihantui oleh “ancaman” kenaikan harga BBM setiap awal bulan. “Ancaman” yang berulang itu tentu akan menjadi beban baru bagi masyarakat. Bisa jadi hal itu akan mempengaruhi tingkat depresi di masyarakat. Disamping itu, masyarakat menghadapi situasi yang tidak pasti. Situasi seperti itu menyulitkan itu para pelaku usaha untuk membuat keputusan. Tapi yang jelas, dengan kondisi harga BBM diambangkan seperti itu, maka harga-harga barang yang sudah naik saat ini tidak akan turun. Dan jika pada saatnya nanti harga BBM dinaikkan, harga-harga itu juga masih berpotensi untuk naik lagi.

Mengokohkan Liberalisasi
Keputusan rapat Paripurna DPR Sabtu dini hari lalu, alih-alih menyelesaikan kemelut persoalan BBM, tapi sebenarnya justru menegaskan makin kokohnya liberalisasi ekonomi dan liberalisasi migas di negeri ini. Indikasinya:

Pertama, DPR dan pemerintah telah secara bulat meletakkan migas sebagai komoditas semata-mata yang dalam penetapan harga (pricing policy) benar-benar mengikuti harga internasional atau harga pasar. Akibatnya, segala bentuk perhitungan juga akan mengacu ke sana. Disitulah problema di seputar berapa sebenarnya harga produksi, harga jual, dan berapa sebenarnya subsidi (dan apakah tepat istilah subsidi itu) akan terus berlanjut yang membuat persoalan BBM ini menjadi tidak terurai secara jernih.

Kedua, ketidakberdayaan akibat Indonesia sekarang telah menjadi negara nett importir, sehingga kenaikan harga minyak dunia seolah menjadi bencana. Semestinya bila Indonesia bisa kembali menjadi nett exportir dengan menjaga tingkat produksi seperti dulu (pernah di atas 1,5 juta barel per hari) yang di atas kebutuhan dalam negeri, maka setiap peningkatan harga minyak dunia akan menjadi berkah.

Tapi usaha untuk meningkatkan produksi minyak mentah terganjal oleh fakta bahwa sekarang, akibat liberalisasi sektor hulu migas, sumur-sumur minyak telah dikuasai penuh oleh perusahaan swasta asing. Pemerintah, dalam hal ini BP Migas, terbukti tidak mampu mengontrol tingkat lifting. Yang aneh, di tengah situasi global yang sangat kondusif dimana harga minyak terus meningkat dan teknologi yang semakin canggih, tapi lifting justru terus menurun. Oleh karena itu, semestinya DPR tidak boleh terjebak sekadar membicarakan harga BBM dan segala hal terkait di sektor hilir, tapi juga harus mempersoalkan sektor hulu sedemikian sehingga sumur-sumur minyak kembali dikuasi penuh oleh negara.

Ketiga, keputusan DPR itu sejatinya hanya menunjukkan kemenangan doktrin ekonomi pasar. Hal itu makin menegaskan, pemerintah dan DPR makin penuh mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme neo liberal. Karena itu, makin kokohnya liberalisasi migas ini sebenarnya hanyalah penegasan dan konsekuensi logis dari makin kokohnya sistem ekonomi kapitalisme neo liberal di negeri ini melalui tangan pemerintah dan DPR.


Sebuah Seruan: Wahai Kaum Muslimin..
Keputusan rapat paripurna DPR itu, dipersepsikan sebagai penolakan atas kenaikan harga BBM. Tapi terlihat jelas, keputusan itu justru memberi persetujuan dan legalisasi atas kenaikkan harga BBM jika syaratnya terpenuhi.

Itu bisa dinilai sebagai tipuan, kezaliman dan kebohongan baru disamping semua yang sudah ada yang bersumber dari pemerintah. Dalam hal itu kaum muslimin haram untuk mendukungnya. Rasul saw bersabda:

« إِنَّهَا سَتَكُونُ أُمَرَاءُ يَكْذِبُونَ وَيَظْلِمُونَ فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنَّا وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلاَ يَرِدُ عَلَىَّ الْحَوْضَ وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَهُوَ مِنِّى وَأَنَا مِنْهُ وَسَيَرِدُ عَلَىَّ الْحَوْضَ »
Sungguh akan ada para pemimpin yang berbohong dan berbuat zalim, maka siapa saja yang membenarkan kebohongan mereka dan menolong mereka dalam kezaliman mereka maka dia bukan golongan kita dan aku bukan golongan mereka dan dia tidak akan masuk telaga al-hawdh bersamaku. Sebaliknya siapa saja yang tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak menolong mereka dalam kezaliman mereka maka ia bagian dariku dan aku bagian darinya dan ia akan masuk telaga bersamaku (HR Ahmad)

Migas serta kekayaan alam yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan barang milik umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat. 

Oleh karena itu, kebijakan kapitalistik, yakni liberalisasi migas baik di sektor hilir (termasuk dalam pricing policy) maupun di sektor hulu (yang sangat menentukan jumlah produksi migas setiap hari), juga kebijakan zalim dan khianat ini harus segera dihentikan. Sebagai gantinya, migas dan SDA lainnya harus dikelola sesuai dengan syariah.

Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

source: Al Islam 601, hizbut-tahrir.or.id


Notes:
Pembaca yang budiman, tulisan diatas adalah sedikit analisa tentang fakta pembatalan kenaikan harga BBM per tanggal 1 April 2012 yang saya copast dari satu sumber. Mungkin lebih tepat kalau disebut penundaan kenaikan harga BBM. Namun, apakah kita senang? Ternyata jika syarat di pasal 7 ayat 6a UU APBN-P 2012 terpenuhi, maka masyarakat Indonesia akan dihantui dengan kenaikan harga BBM setiap awal bulan tanpa harus dirapatkan lagi oleh DPR. Kebayang ga sih kalau DPR telah membuat suatu undang-undang yang nantinya akan menghalalkan suatu kebijakan dzholim terhadap rakyat???? Kalau dulu penguasa orde baru bisa diturunkan karena salah satu kebijakannya menaikkan harga BBM yang melanggar undang-undang, maka saat ini justru pemerintah sudah terlebih dahulu membuat undang-undang yang akan melegitimasi kebijakannya. Sehingga, pemerintah tidak  bisa diturunkan karena kebijakan dzholim menaikkan harga BBM, sebab hal itu tidak menyalahi konstitusi, atau kebijakan tersebut telah sesuai dengan undang-undang. Astaghfirullahal’adzim...

Udah deh, kalau katanya seven icon: “gak, gak, gak level...gak, gak, gak level...aku gak level sama...--> Pemerintahan Sekuler Kapitalistik.” Titik.

BBM naik atau tidak, sesungguhnya kita tetap harus berjuang untuk mengembalikan hukum-hukum Allah agar tegak dimuka bumi ini, dan hidup kita pun menuai keberkahan, dunia wal akhirat. Ya, hidup pasti akan sejahtera dibawah naungan Syari’ah dan Khilafah. Amin ya Robbal ‘alamin... :)

(lagi) Aksi Akbar menolak kenaikan harga BBM (Kamis, 29 Maret 2012 @ Istana Merdeka), tidak akan berhenti berjuang sampai tegaknya kembali kehidupan Islam :))

Berjuang bersama itu indah kawan :D (Kamis, 29 Maret 2012 @ Monas)

Aksi kita penolakan kenaikan harga BBM di Kampus UI: dari kantin FMIPA UI, ke kantin FIB UI, dan berakhir di kantin FISIP UI :))


 #SiapaYangMauIkut? :)

Tanda Tanya (?)



Demokrasi merupakan puncak ilmu, ideologi, dan wisdom hasil karya umat manusia abad ke-20, ke-21. Demokrasi telah disepakati untuk menjadi satu-satunya ‘kiblat’ dalam urusan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hampir tidak ada ketidaksepakatan terhadap demokrasi.
Semua orang menjunjung tinggi demokrasi. Semua orang merasa salah, bodoh, dan dekaden kalau ragu terhadap demokrasi... itu tak lain karena saking sucinya demokrasi...
*****
Demokrasi itu harga mati. Demokrasi itu kebenaran sejati. Demokrasi itu prinsip yang mutlak, pedoman kehidupan yang bersifat absolut; tidak boleh ditolak, tidak boleh dipertanyakan, bahkan sedikitpun tidak boleh diragukan.
Al-Qur’an boleh bilang dirinya la roiba fih, tak ada keraguan padanya. Namun, menurut undang-undang di negeriku orang boleh meragukan al-Qur’an; bahkan terdapat kecenderungan psikologis empirik untuk menganjurkan secara implisit sebaiknya orang menolak dan membenci al-Qur’an.
Namun, tidak boleh bersikap demikian terhadap demokrasi. Demokrasi la roiba fih sejati. Di dalam praktik konstitusi negeriku, demokrasi lebih tinggi dari pada Tuhan. Tuhan berposisi dalam lingkup hak pribadi setiap orang, sedangkan demokrasi terletak pada kewajiban bersama. Orang tidak ditangkap karena mengkhianati Tuhan, tetapi berhadapan dengan aparat hukum kalau menolak demokrasi...
*****
Beberapa potong kalimat di atas –yang saya kutip dari tulisan cendikiawan Muslim terkenal­– tentu tidak sedang memuja-muja demokrasi. Saya yakin justru penulisnya sedang mengungkapkan ‘kegeraman’-nya terhadap demokrasi meski dengan nada yang sarat dengan sindiran tajam.
Namun apa yang diungkap seluruhnya adalah benar alias tidak salah, yakni menggambarkan realitas nyata demokrasi dan para pengusungnya, di hadapan agama (baca: Islam) dan para pembelanya. Demokrasi itu sakral dan suci. Para pengusungnya adalah manusia amanah dan sejati. Sebaliknya Islam itu profan dan tidak suci. Para pembelanya bukan saja manusia tak tahu diri, tetapi para pelaku kriminal dan pengkhianat jika menentang demokrasi.
Barangkali, itulah salah satu gambaran yang diisyaratkan baginda Nabi saw., “Akan datang kepada umat manusia tahun-tahun yang penuh tipu daya. Di dalamnya para pendusta dianggap benar, sementara orang-orang benar dianggap pendusta; di dalamnya para pengkhianat dianggap amanah, sementara orang-orang amanah dianggap pengkhianat...” (HR. Ibnu Majah).
Maka dari itu, dalam sistem demokrasi, orang bebas ngomong apapun, kecuali syariah Islam; orang bebas melakukan apapun kecuali yang mencerminkan Islam. Silakan menghina Nabi saw., membakar al-Qur’an, atau menodai agama. Namun jangan sekali-kali menghina presiden, melecehkannya, apalagi sampai membanting fotonya. Itu adalah tindakan kriminal, karena presiden dipilih rakyat, sementara rakyat  adalah pemilik sejati kedaulatan dalam demokrasi.
Dalam demokrasi silakan para wanita berpakaian mini, berbusana seksi, bahkan telanjang sama sekali. Itu adalah salah satu bentuk kebebasan yang dijamin demokrasi. Sebaliknya, tidak boleh wanita mengenakan jilbab/hijab karena itu berarti mengancam kebebasan dan keragaman yang menjadi ciri khas demokrasi.
Anak-anak remaja usia sekolah boleh pacaran bahkan berhubungan seks layaknya suami istri. Yang tidak boleh adalah mereka melakukan semua itu dalam ikatan tali pernikahan. Itulah pula alasannya mengapa Syeikh Puji perlu dipenjarakan. Satu-satunya kesalahan dia adalah menikahi secara sah gadis remaja di bawah umur. Lain soal kalau dia memelihara perempuan selingkuhan di luar ikatan pernikahan. Apalagi kalau dia pergi ke tempat lokalisasi pelacuran yang telah dilegalkan. Bukan saja  boleh, bahkan dia akan diberi penghormatan karena telah mendukung pembangunan. Bukankah lokalisasi pelacuran menjadi salah satu sumber pemasukan pajak untuk pembangunan?
Silakan pula orang berzina dengan banyak perempuan karena itu dijamin undang-undang. Yang tidak boleh adalah berpoligami karena poligami menindas perempuan dan karenanya melanggar HAM.
Atas nama demokrasi, boleh Pemerintah menyerahkan sebagian besar sumber daya alam negeri ini kepada pihak asing: mempersilakan pemikiran dan budaya asing masuk merusak generasi; merujuk pada undang-undang Barat sekular lewat studi banding; membiarkan gerakan separatisme di Papua atau di Maluku yang nyata-nyata mengancam NKRI, asal pelakunya Kristen dan didukung negara asing; terus menaikkan harga BBM dan listrik yang menyengsarakan rakyat, asal menguntungkan perusahaan asing; dst. Yang tidak boleh adalah menyerahkan kekayaan milik rakyat itu semata-mata untuk kesejahteraan rakyat dan merugikan pihak asing: memasukkan ideologi ‘transnasional’ (baca: Islam) yang bisa memperbaiki generasi; merujuk pada al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai satu-satunya solusi; membiarkan adanya kelompok-kelompok yang memperjuangkan penerapan syariah meski demi kebaikan negeri ini; dst.
Dalam demokrasi negeri ini, Presiden boleh berkeluh-kesah setiap saat merasa dirinya terancam, meski itu masih sebatas anggapan yang bersangkutan. Sebaliknya, rakyat dituntut selalu tabah mesti nyata-nyata terancam mati kelaparan. Mereka harus menerima apapun kebijakan Pemerintah, termasuk dalam mengurangi subsidi BBM, yang tentu semakin menyengsarakan. Yang tidak boleh adalah mengurangi anggaran gaji, tunjangan serta fasilitas Presiden dan pejabat negara karena itu berarti merendahkan rakyat sendiri yang telah susah-payah memilih mereka menjadi pemangku kekuasaan.
*****
Pertanyaannya, sebagai Muslim, apalagi pengemban dakwah, akankah semua bentuk kebohongan ini terus dibiarkan?
Mari kita jawab pertanyaan di atas dengan semakin meningkatkan keseriusan dan kesungguhan dalam dakwah menegakkan syariah dan Khilafah Islam. Sebab, hanya dengan itulah segala kebohongan bisa disingkirkan, dan demokrasi bisa segera dibuang ke keranjang sampah peradaban. Jika kita masih tak serius dan sungguh-sungguh melakukan prubahan, hakikatnya kita rela membiarkan umat ini terus menjadi korban. Sungguh, itu adalah pengkhianatan.
Wama taufiqi illa billah [Arief B. Iskandar]


Majalah al-wa'ie (Media Politik dan Dakwah)
edisi 1-30 April 2012