KHILAFAH : JALAN
BARU MELAHIRKAN GENERASI CEMERLANG
Generasi yang
berkualitas adalah generasi yang memiliki kepribadian yang luhur.
Generasi seperti ini akan menghantarkan bangsanya menjadi bangsa yang
besar, kuat dan terdepan. Gambaran generasi tersebut berbeda dengan
fakta yang ada saat ini. Korupsi, freesex dan tawuran adalah gambaran
generasi rusak yang ada saat ini. Banyak pihak yang mengandalkan sektor
pendidikan untuk menyelesaikan problematika tersebut. Akan tetapi,
sektor pendidikan yang dimaksud tentu harus ditunjang dengan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara yang baik, sistem ekonomi yang kuat serta
legalisasi undang-undang yang mendukung cita-cita tersebut.
Pemikiran seperti
itu akan terwujud jika ditunjang dengan visi politik yang komprehensif
dan ideologis. Visi yang menjadikan kaum perempuan menjadi bagian
intergral dalam menjamin masa depan generasi bangsa menjadi lebih
bermartabat dan sejahtera karena ditangan perempuanlah generasi terbaik
akan terbentuk. Kesadaran seperti ini tentunya akan lahir pada perempuan
yang memiliki intelektualitas sebagai kaum yang peduli terhadap masa
depan generasi. Lalu visi politik seperti apa yang seharusnya dibangun?
Bagaimana Islam menjawab tantangan mewujudkan generasi berkualitas?
Bagaimana peran kaum intelektual perempuan dalam mencerdakan generasi?
Temukan jawabannya di KONFERENSI INTELEKTUAL
MUSLIMAH UNTUK BANGSA “KHILAFAH : JALAN BARU MELAHIRKAN GENERASI
CEMERLANG”, Minggu, 20 Mei 2012 di Graha Sabha Widya, Komplek Wisma
Makara, Universitas Indonesia.
Bayangkan, bila kita sedang berada dekat dengan situasi bahaya,
tentu keberadaan papan peringatan akan sangat berharga. Seperti: hati-hati
lantai licin, hati-hati tikungan tajam, hati-hati listrik tegangan tinggi, atau
perkataan seorang ibu pada anaknya “hati-hati di jalan ya”, dan masih banyak
lagi.
Tulisan ini tak jauh berbeda dari contoh di atas. Menyampaikan
peringatan akan suatu bahaya. Yaitu bahaya yang datang dari Rancangan Undang-undang
Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) yang sebentar lagi akan disahkan. Dalam
judul di atas dinyatakan bahwa RUU ini MENYERANG Islam, benarkah? Lalu seperti
apa BAHAYAnya?
Baik, langsung saja kita melihat beberapa isi RUU KKG ini
untuk mengetahui penjelasannya.
Pasal 1,“Keadilan
Gender adalah suatu keadaan dan perlakuan yang menggambarkan adanya persamaan
hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki sebagai individu, anggota keluarga,
masyarakat dan warga negara”.
Dalam pasal ini, jelas sekali bentuk penyerangannya terhadap
Islam. Islam dianggap diskriminatif terhadap perempuan. Diantaranya seperti: kewajiban
perempuan untuk menutup rapat seluruh tubuhnya, larangan bagi perempuan menjadi
pemimpin negara/penguasa, tanggung jawab menjadi ibu dalam mengurus rumah dan
anak-anakanya, keterbatasan akan kebebasan perempuan untuk menikahkan dirinya
sendiri, pembagian waris perempuan yang lebih sedikit dibandingkan laki-laki,
dan masih banyak lagi aturan Islam yang dianggap diskriminasi serta tidak
memberikan keadilan bagi perempuan.
Pada kenyataanya, justru undang-undang ini memperlihatkan
semangat membenci dan menggugatan ajaran Islam.
Pasal 3 huruf F,
menyatakan akan menghapus segala inferioritas atau superioritas salah satu
jenis kelamin. Artinya, pasal ini menginginkan penghapusan peran khas laki-laki
sebagai suami dan pemimpin bagi wanita. Lebih jauh lagi, pasal ini mengaggap peran
khas perempuan sebagi isteri, ibu dan pengatur rumah tangga sebagai bentuk
pembakuan peran atau tidak fleksibel, sehingga harus dihapus juga.
Bab VIII Pasal 67,
berisi pelarangan perbuatan yang memiliki unsur pembedaan, pembatasan, dan/atau
pengucilan atas dasar jenis kelamin tertentu. Dengan pasal ini, maka siapa saja
yang melaksanakan ketentuan dari Syariah Islam dalam masalah
-pembagian waris;
-aqiqah dua ekor hewan untuk anak lelaki dan seekor
untuk anak perempuan;
-kesaksian dua orang perempuan, berbanding satu
orang lelaki;
-melarang perempuan: menjadi khatib jum’at,
menjadi wali nikah, menjadi imam bagi makmum laki-laki;
-melarang nikah beda agama, atau nikah sesama
jenis
maka mereka dapat dianggap melanggar Pasal 67 RUU KKG ini.
Pasal 9 ayat (1),
menyatakan kesempatan yang sama dan perlakuan yang adil dalam pemenuhan hak
kesehatan reproduksi, hak pendidikan, hak ekonomi dan ketenagakerjaan,
keterwakilan perempuan, perkawinan dan hubungan keluarga.
Dalam pasal ini, dijelaskan keadilan dalam kesehatan
reproduksi bagi perempuan, sampai pada ketidakharusan perempuan untuk meminta izin
suami soal sterilisasi dan aborsi. Dijelaskan pula bahwa remaja perempuan harus
dijamin untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan seksual dan
reproduksi, termasuk kemudahan mendapatkan alat kontrasepsi untuk mengurangi
angka aborsi tidak aman dan kehamilan pada remaja.
Keadilan pada hak
ekonomi dalam pasal ini meniadakan perlunya izin suami/keluarga bagi perempuan
untuk bekerja apalagi di malam hari.
Sungguh ini adalah rancangan undang-undang yang
membahayakan. Bayangkan apa yang akan terjadi bila RUU ini dilegalkan. RUU ini
dapat saja merusak keharmonisan keluarga, tidak ada lagi batasan antara
laki-laki dan perempuan, akan terjadi persaingan satu sama lain, karena keduanya
dapat menjadi pemimpin rumah tangga. RUU ini mendorong perempuan lebih banyak
berkiprah di luar rumah dan berkarir yang akan menambah beban bagi perempuan
sendiri.
College Eropa
Neuropsychopharmacology tahun 2011 dalam studinya menemukan bahwa
depresi perempuan di Eropa naik dua kali lipat selama 40 tahun terakhir karena
‘beban luar biasa’ akibat kesulitan menyeimbangkan peran mengurus rumah,
merawat anak dan karir.
PANDANGAN ISLAM
Islam diturunkan Allah untuk seluruh ummat manusia, Islam
datang dan memberikan solusi terhadap seluruh permasalahan hidup manusia. Kadang
solusi hukum tersebut datang dan berlaku sama/umum baik bagi permasalahan laki-laki
maupun perempuan. Kadang pula, solusi hukum tersebut datang khusus untuk
menjawab permasalahan laki-laki, dan khusus untuk permasalahan permpuan. Atau hukumnya
berbeda antara laki-laki dan perempuan.
Islam datang dengan hukum yang berbeda-beda sesuai tabiat
fitrah perempuan dan laki-laki. Maka, dalam konteks yang terakhir, perbedaan
solusi hukum bukan bertujuan mendiskriminasi perempuan, Sehingga, perbedaan tersebut
adalah untuk harmonisasi peran masing-masing. Yang harus kita pahami bersama
adalah bahwa semua aturan yang diturunkan oleh Allah adalah solusi kehidupan
manusia sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh ummat manusia. Maka Allah
melarang kita untuk iri atas perbedaan itu.
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada
sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (karena) bagi laki-laki ada
bagian dari yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari yang
mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.(QS an-Nisa’
[4]: 32)
Sejatinya, hikmah pembedaan hukum yang berkaitan pada
perempuan adalah perlindungan terhadap kehormatan dan kesucian perempuan.
Penerapan syariah Islam memberikan jaminan harmonisasi keluarga, keutuhan bangunan
masyarakat dan kelestarian generasi yang tangguh, bebas dari krisis keyakinan
dan moralitas. Semua itu hanya bisa diujudkan dengan penerapan syariah di bawah
sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
yang memaksa mereka menjadi sosok-sosok
yang individualis, hedonis, pragmatis.
Tentu tidak semua generasi jatuh
ke lubang buaya kapitalis sekuler,
sebagian mereka memiliki idealisme
dan keinginan yang kuat untuk merubah kondisi.
Sebagai wujud kepedulian
kaum intelektual terhadap kondisi generasi bangsa.
Saya mau sharing sedikit di balik kisah kita waktu lagi sibuk
bolak-balik aksi menolak kenaikan harga BBM kemarin di bulan maret. Ya, selain
merupakan kebijakan dzholim, sudah sepantasnya kita menolak kenaikan ini. BBM
itu harta ummat, jadi ga pantes kalo pemerintah pakai ngejual harta milik ummat
dengan harga tinggi.
Ga logis dong, masa harta milik kita tapi kita harus beli
dengan harga yang mahal? Seharusnya karena itu adalah harta ummat, berarti
rakyat bisa menikmatinya dengan gratis, minimal dengan harga yang murah. Apa
hanya karena biaya eksploitasi minyak sampai distribusi bahan bakar ecaran memerlukan
biaya yang “mahal”? Mahal? Benarkah?
Setau saya istilah subsidi BBM perlu
diteliti kembali kebenarannya, mengapa? Karena pada faktanya tidak ada subsidi
BBM. Pemerintah mengambil minyak bumi milik rakyat secara gratis dengan biaya
hanya 10 US$/barel. Namun, karena pemerintah hanya bisa menjual seharga 77
US$/barel, mereka merasa rugi jika minyak Internasional harganya lebih mahal lagi.
Padahal pemerintah sudah dapat untung 67 US$/barel atau untung Rp 165,8 triliun
per tahun (sumber: laporan keuangan pertamina 2005).
Jadi kita kita harus menolak setiap bentuk kedzholiman
terhadap ummat. BBM salah satunya. Tidak mudah memang, butuh kekuatan dan
keberanian mengatakan yang haq (kebenaran) kepada penguasa. Termasuk beberapa
kisah teman-teman yang ingin ikut aksi menolak kenaikan harga BBM berikut,
silahkan menyimak... :)
*********
Di kampus, awal bulan maret lalu saat kita berkunjung ke
beberapa lembaga (BEM, Lembaga Dakwah, atau Majelis Mahasiswa) dan berdiskusi
tentang : kurang terdengarnya suara para aktivis kampus terhadap isu-isu yang
sedang hangat, apalagi aksi turun jalan yang sudah sangat jarang terlihat.
Ternyata memang ada pengalihan gerakan aksi mahasiswa (seperti
turun ke jalan) untuk mengkritik pemerintah menjadi kegiatan penelitian dan
pengkajian kebijakan pemerintah dengan membuat acara semisal seminar, talkshow,
dst. Bahkan hal ini sudah digariskan dalam program kerja teman-teman aktivis
kampus untuk meminimalisir aksi turun jalan/demonstrasi.
Yah, kalau kegiatan
pengganti seperti seminar dan talkshow untuk mengkritik dan mengkaji kinerja
pemerintah tersebut dihadiri langsung oleh penguasa yang terkait, tentu
kegiatan ini bisa memberi kontribusi. Namun, tidak jarang malah dalam
kegiatan-kegiatan tersebut pemerintah terkait tidak hadir, minimal untuk
mempertanggungjawabkan kebijakannya. Maka aksi turun jalan tetap penting
dong..? tapi, sepertinya mental mahasiswa saat ini juga turut mempengaruhi. Banyak
dari aktivis lembaga kampus yang menganggap tidak penting lagi aksi atau
demonstrasi, padahal mahasiswa juga bisa melakukan aksi dengan damai dan cerdas
untuk mengkritik penguasa.
Nah, salah satu lembaga kampus yang saya kunjungi di fakultas
yang ada di UI curhat colongan
(curcol) pada kita kalau mereka juga galau
dengan kondisi ini. Ternyata dari diri mereka sendiri tidak setuju dengan
perubahan orientasi pergerakan kampus saat ini. Banyak aktivis sudah kehilangan
idealismenya, ikut lembaga hanya untuk mendapatkan pengalaman organisasi atau
ngumpulin CV buat nanti ngelamar kerja. Belum lagi tipe-tipe yang lebih memilih
study oriented dari pada sibuk ikut
organisasi yang malah membuat telat menyelesaikan kuliah, duh...mau dibawa
kemana negeri ini kalau agen-agen perubahannya seperti ini?
Menanggapi curcol tersebut, saya sampaikan kepada mereka
bahwa hal ini tidak lain disebabkan oleh sistem pendidikan pragmatis-kapitalistik.
Biaya kuliah yang semakin lama semakin murah mahal, membuat teman-teman
berfikir bagaimana caranya bisa menyelesaikan studi tepat waktu, ditambah lagi
mereka juga dibebani kurikulum kuliah yang padat sehingga disibukkan dengan
tugas yang menumpuk. Walhasil, berorganisasi pun seadanya saja, kalau bisa
tidak perlu yang terlalu menyita waktu dan perhatian.
Padahal dulu, mahasiswa itu adalah sebenar-benarnya agen
perubahan (Agent of Change). Kita bisa melihat bagaimana mahasiswa mampu
mengganti rezim orde baru yang sudah berkuasa puluhan tahun.
Akhirnya, saya ajak mereka untuk mengikuti aksi akbar yang
akan kita lakukan pada tanggal 29 maret untuk menolak kenaikan harga BBM.
Terlihat mereka semangat ingin ikut, tapi beberapa saat kemudian mereka berkata:
“...maaf kak, kita lagi UTS.” #spechless...
Baiklah adik-adik ku, semoga UTS mu sukses ya..
*********
Ada lagi kisah dari adik kelas yang tergolong baru mengenal
Islam, sebab selama ini yang diketahuinya tidak lebih Islam itu hanya perkara
sholat, puasa, atau ibadah saja. Tapi subhanallah, patut dicontoh semangatnya.
Pertama-tama dia bertanya :
Adik: “kak, ngapain sih kita harus ngadain aksi? Emang
pemerintah mau dengarin kita apa kak?”
Saya: “Ya walaupun mereka ga mau dengarin kita dan tidak
membatalkan kebijakan menaikkan harga BBM, kan kita tetap wajib mengoreksi
mereka supaya menjalankan pemerintahan sesuai Islam. Pasti akan berbeda dong di
hadapan Allah antara orang yang berjuang mengoreksi penguasa dengan orang yang
tidak melakukan apa-apa :)”
Adik: “Aduh kak, tapi aku ada kuliah..”
Saya: “Bilang aja ke dosennya, minta izin mau aksi tolak kenaikan
harga BBM. Kalau dosennya baik, insya Allah dikasi izin. Wajarkan mahasiswa itu
menolak kenaikan BBM :)”
Adik: “Yah, berarti nanti aku ga bisa ikut ujian dong kalau banyak
absen kuliah”
Saya: “Lho, memang kamu dalam mata kuliah ini udah sering
bolos ya?”
Adik: “Belum pernah sih kak..”
Saya: “Ya udah, dimanfaatin aja jatah absennya untuk kegiatan
yang bermanfaat. Kalau memang ternyata ada kuis atau ujian, nanti bisa ngobrol
baik-baik dengan dosennya minta susulan.. Gimana? :)”
Adik: “oke deh kak, aku ikut aksi :)”
Saya: “Nah, gitu dong :)”
Siangnya
sepulang aksi..
Adik: “Kakak, aku capek, mau istirahat dulu..”
Saya: “Bukannya ada kuliah sore dek?”
Adik: “Iya, ada. Tapi aku capek, tadi aksinya panas banget..
heuheu :(”
Saya: “Iya.. yang sabar ya, insyaallah dibalas pahala yang
berlimpah oleh Allah. Supaya kamu tidak terlalu banyak ketinggalan mata kuliah,
jadi harus kuliah dek.. Aktivis kampus itu harus semangat, harus lebih
pengorbanannya dibanding teman-teman yang lain :)”
Adik: “Tapi kuliahnya tinggal sebentar lagi nih kak... heu :(”
Saya: “Yaudah, nih.. kakak pinjamin motor biar kamu ga
terlambat :)”
Adik: “Wah, terimaksih kakak :). Aku jadi semangat”
Sepulang
kuliah..
Adik: “kakak, aku dibilangin item banget wajahnya sama
teman-teman... ditanyain baru maen panas dari mana.. heuuuuuu”
Saya: “hah? Iya, sabar ya. Insyaallah nanti di akhirat
wajahnya akan putih bersinar” *geli nahan senyum*
Adik: “Ini tuh butuh waktu berbulan-bulan buat mutihin.
Jadiin item mah Cuma perlu beberapa jam aja kak, heuheu... :(”
Saya: “Hitam atau putihnya wajah itu ga dihisab oleh Allah
ko’ dek, tapi nanti akan jadi saksi bagaimana kamu membela hak ummat menentang
kebijakan dzholim. Trus jawab apa ke teman-teman yang nanyain?”
Adik: “Iya sih, jadi tadi malah asik cerita ke teman-teman gimana
jalannya aksi menolak kenaikan harga BBM. Mulai dari aksinya berjalan aman dan
tertib, terus tetap menyampaikan sikap menolak kenaikan harga BBM dan solusinya
supaya BBM dan pengelolaan negeri ini diatur dengan Syari’ah dan Khilafah :)”
Saya: “Alhamdulillah, jadi teman-temannya bisa tau juga dong walau
mereka ga ikutan aksi? :)”
*********
Lain lagi cerita waktu kita mengadakan aksi kecil-kecilan dari
kantin satu ke kantin lain di kampus (UI) masih dengan tema yang sama, tolak
kenaikan harga BBM. Aksi ini baru pertama kali kita lakukan, kebayang dong
gimana nervous-nya.. Karena yang aksi
cuma cewe-cewe aja, maka kita milih hari jum’at tanggal 30 maret pukul 11.30
sebagai pilihan. Ini bukan tanpa maksud, karena hari jum’at jam segini waktunya
para lelaki melaksanakan sholat jum’at, otomatis sasaran kita adalah cewe-cewe
yang lagi pada makan atau nongkrong di kantin. Dan, fakultas yang terpilih
untuk kita kunjungi dalam aksi ini adalah:
1. Kantin FMIPA UI (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengeahuan
Alam)
2. Kantin FIB UI (Fakultas Ilmu Budaya/Sastra) dan..
3. Kantin FISIP UI (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).
Kita aksi mengenakan seragam jilbab/gamis warna hitam dan
kerudung orens. Jadi filosofi dresscode
ini menurut teman saya adalah ‘kita sedang berduka karena rencana kanaikan harga
BBM, ini diwakili dengan gamis warna gelap (hitam). Dan kita menawarkan solusi
terhadap masalah BBM yaitu Syariah Islam, diwakili dengan kerudung warna cerah
(orens)’. Walhasil sepanjang jalan dari kosan menuju kampus, dan dari satu
kantin ke kantin berikutnya, kita jadi diliatin sama orang-orang. “Omg, nih
cewe-cewe kompakan banget pakai bajunya” mungkin seperti itu tanya mereka dalam
hati.
Waktu yang mendebarkan pun tiba. Ya Alloooh, tuh orang-orang
di kantin ko’ berasa rame banget ya? Dan itu loh, kenapa udah hampir jam 12
masih banyak cowo di kantin? Apa mereka semua non muslim jadi ga ke masjid buat
jum’atan? Ya Alloooh, ya Alloooh, help me... keringet dingin nih, mau mulai
dari mana ngomongnya..
Jam udah makin menunjukkan 12 lewat banyak, harus.., harus.....,
harus segera ngomong! Walo keringetan dan dag-dig-dug ga karuan, kudu NGOMONG!!
Kudu nyampein tuh fakta-fakta bohong dibalik alasan kenaikan harga BBM.
Bismillah, siap, dan dimulai..
“Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh..” kata saya
pakai toa. Ga ada yang jawab. Saya ulangi sambil menanyakan kabar mereka. Tapi,
mereka jadi salah tingkah, pura-pura nunduk ga dengar pertanyaan saya. Saya sampaikan,
saya dan teman-teman yang bagiin selebaran aksi datang dari mana, dan apa
tujuannya. Tanpa mengulur waktu lagi, saya mulai bacakan satu-persatu alasan
kita sebagai mahasiswa menolak kenaikan harga BBM. Tiba-tiba, terasa toa
suaranya mendem, ga keluar kenceng. Sambil sesekali melihat catatan di tangan,
saya mulai kencangkan suara *yang kata teman saya ternyata lebih lantang dari
toa*. Perlahan, keberanian itu mulai terkumpul, mulai berani melihat ke
orang-orang yang ada di kantin dan semakin mengeraskan suara. Tanpa sengaja
terlihat oleh saya seorang bapak (sepertinya dosen) yang berlalu sambil
tersenyum memberikan dukungan akan aksi kami siang itu. Tapi, karena fokus
dengan catatan yang akan disampaikan dan khawatir ingatan jadi buyar, saya
teruskan berorasi sambil jalan mengelilingi pengunjung kantin. Beberapa mahasiswa
ada yang mendengarkan orasi kita, membaca selebaran dan poster-poster yang kita
bawa, dan ada juga yang nyalain TV buat mantau perkembangan berita penolakan
kenaikan harga BBM.
Dan, kesembilan alasan menolak kenaikan harga BBM
tersampaikan sudah. Solusi agar BBM diatur dengan Syari’ah dalam naungan
Khilafah yang akan membawa kesejahteraan bagi umat manusia (baik muslim dan non
muslim) pun sudah tersampaikan. Orasi saya akhiri dengan mengucap takbir, dan
dijawab oleh teman-teman aksi dengan ALLAHU AKBAR! Selesai sudah. Oh,
masyallah... sepertinya waktunya kurang banyak, hehe :)
Itu cerita di kantin FIB UI, kebetulan saya yang jadi
oratornya.
Lain lagi cerita di kantin FISIP UI, yang pasti bukan saya oratornya
(kan harus bagi-bagi pahala ke teman-teman yang lain :P). Masih sama, banyak lelaki
di kantin, wallahu’alam mereka muslim atau enggak, sy juga ga tahu apa mereka
tahu kalau sekarang itu waktunya sholat jum’at. Nah, giliran saya yang
bagi-bagiin selebaran ke pengunjung dan penjual di kantin. Tidak ada yang
menolak, semua menerima selebaran penolakan kenaikan harga BBM. Bahkan, ada
seorang mahasiswa yang merekam dengan video HP orasi dari teman saya.
Akhirnya, aksi diakhiri di Perpus Pusat UI yang baru. Aksi akhir
ini dilakukan dengan membagi-bagikan selebaran saja, tanpa ada orasi karena
waktu sudah menunjukkan pukul 12.30, jamaah sholat jum’at juga sudah usai
melaksanakan kewajibannya. Alhamdulillah, pengalaman yang sangat berkesan. Sebenarnya
masih banyak yang ingin dituangkan, namun sepertinya akan lebih nyata bila ikut
merasakannya.
DPR melalui rapat paripurna
yang berakhir Sabtu dini hari (31/3) mengesahkan UU APBN-P 2012.
Diantaranya DPR memutuskan pasal 7 ayat 6 dengan disertai tambahan ayat
6a.
Keputusan itu dipersepsikan sebagai penolakan atas kenaikan harga
BBM. Sesuai ayat 6a itu, harga BBM per 1 April tidak naik. Bagaimana
awal Mei, Juni, Juli dan seterusnya nanti?
Bukan Menolak, Tapi Menyetujui Kenaikan Harga BBM
Masyarakat harus paham bahwa kenaikan harga BBM bukan dibatalkan.
Kenaikan harga BBM itu hanya ditunda.Betul pada 1 April lalu, harga BBM
tidak bisa dinaikkan. Tapi awal Mei, atau awal Juni dan seterusnya,
harga BBM boleh dan sah dinaikkan oleh pemerintah jika syarat di pasal 7
ayat 6a UU APBN-P 2012 terpenuhi.
Di dalam UU APBN-P 2012 yang diputuskan oleh DPR itu dinyatakan pasal
7 ayat 6:
harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami
kenaikan. Ayat 6.a : Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia
(Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami
kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan
terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P
Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian
harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung.
Dalam UU APBN-P 2012 itu, DPR dan pemerintah menetapkan asumsi harga
minyak (Indonesia Crude Price/ICP) baru sebesar US$ 105
perbarel dari sebelumnya US$ 90 per barel di APBN 2012. Ayat 6a itu
mengamanatkan, jika rata-rata ICP enam bulan terakhir lebih tinggi atau
lebih rendah 15%, dari harga minyak yang diasumsikan yaitu USD 105
perbarel, pemerintah bisa menaikkan atau menurunkan harga BBM subsidi.
Artinya jika rata-rata ICP enam bulan terakhir minimal USD 120,75 maka
harga BBM boleh dan sah langsung dinaikkan sesuai keinginan pemerintah.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, nilai rata-rata ICP untuk enam
bulan ke belakang rinciannya adalah, ICP Oktober 2011 US$ 109,25 per
barel, November 2011 US$ 112,94, Desember 2011 US$ 110,70, Januari 2012
US$ 115,90 per barel, Februari 2012 US$ 122,17 per barel, dan Maret 2012
US$ 128 per barel. Maka, rata-rata ICP enam bulan ke belakang per 1
April adalah US$ 116,49 per barel, artinya kenaikan rata-rata ICP masih
10,94% dari ICP asumsi di APBN-P 2012 sebesar US$ 105 per barel.
Sehingga harga BBM tidak bisa naik pada 1 April 2012 seperti yang
direncanakan pemerintah.
Tidak dinaikkannya harga BBM pada 1 April lalu itu tidak final, tetapi hanya sementara. Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo seperti
dikutip kompas.com (31/3/2102) mengatakan:
“Pokoknya asal enam
bulan, dari mana saja. Kalau sekarang enggak mungkin. Enam bulan
sekarang belum mencapai 15 persen. Kalau Mei enam bulan ke belakangnya
sudah 15 persen (harga BBM) naik. Mei juga bisa naik. Kalau jeblok harga
minyaknya, ya langsung (naik)”.
Pada 1 Mei nanti, jika rata-rata ICP enam bulan ke belakangnya sudah
USD 120,75 perbarel, maka harga BBM akan dinaikkan. Artinya jika
rata-rata ICP pada April ini mencapai USD 134,64 perbarel maka pada 1
Mei nanti harga BBM langsung dinaikkan. Jika melihat rata-rata ICP pada
bulan Maret yang mencapai USD 128 perbarel, bukan tidak mungkin harga
minyak dunia akan terus naik sebab ketegangan di Timur Tengah masih
terus terjadi, krisis Suriah belum juga mereda, ketegangan tentang Iran
dan selat Hormuz juga masih ada. Bahkan menurut berita terakhir, sinyal
perekonomian Amerika Serikat yang tumbuh juga turut menaikkan harga
minyak dunia (lihat, bisniskeuangan.kompas.com, 3/4).
Jika angka rata-rata ICP April kurang dari USD 134,64 perbarel, harga
BBM per 1 Mei tidak naik. Tapi itu juga hanya sementara. Jika rata-rata
ICP pada April dan Mei bertahan seperti rata-rata ICP Maret pada angka
USD 128 perbarel, maka rata-rata ICP enam bulan ke belakang per 1 Juni
(Desember, Januari, Februari, Maret, April ,Mei) akan mencapai USD
122,13 artinya lebih tinggi 16,3 % dari ICP yang diasumsikan di APBN-P.
Jika itu terjadi maka harga BBM pada 1 Juni langsung naik.
Jika itu tidak terjadi dan harga BBM per 1 Juni tidak naik, maka itu
juga bersifat sementara. Berikutnya pada 1 Juli bisa dihitung lagi
rata-rata ICP enam bulan ke belakang dan jika mencapai USD 120,75, harga
BBM boleh dan sah untuk langsung dinaikkan. Begitu seterusnya, sampai
akhir tahun anggaran 2012.
Jika melihat perkembangan harga minyak, hampir bisa dipastikan harga
BBM akan naik pada tahun ini. Semua itu karena ketentuan ayat 6a UU
APBN-P yang diputuskan oleh rapat paripurna DPR itu. Karenanya,
keputusan DPR itu bukan keputusan menolak dan menutup kemungkinan
kenaikan harga BBM. Akan tetapi justru sebaliknya, keputusan itu adalah
keputusan menyetujui kenaikan harga BBM jika syaratnya terpenuhi.
Konsekuensi dari keputusan DPR itu, masyarakat akan dihantui oleh
“ancaman” kenaikan harga BBM setiap awal bulan.“Ancaman” yang berulang
itu tentu akan menjadi beban baru bagi masyarakat. Bisa jadi hal itu
akan mempengaruhi tingkat depresi di masyarakat. Disamping itu,
masyarakat menghadapi situasi yang tidak pasti. Situasi seperti itu
menyulitkan itu para pelaku usaha untuk membuat keputusan. Tapi yang
jelas, dengan kondisi harga BBM diambangkan seperti itu, maka
harga-harga barang yang sudah naik saat ini tidak akan turun. Dan jika
pada saatnya nanti harga BBM dinaikkan, harga-harga itu juga masih
berpotensi untuk naik lagi.
Mengokohkan Liberalisasi
Keputusan rapat Paripurna DPR Sabtu dini hari lalu, alih-alih
menyelesaikan kemelut persoalan BBM, tapi sebenarnya justru menegaskan
makin kokohnya liberalisasi ekonomi dan liberalisasi migas di negeri
ini. Indikasinya:
Pertama, DPR dan pemerintah
telah secara bulat meletakkan migas sebagai komoditas semata-mata yang
dalam penetapan harga (pricing policy) benar-benar mengikuti
harga internasional atau harga pasar. Akibatnya, segala bentuk
perhitungan juga akan mengacu ke sana. Disitulah problema di seputar
berapa sebenarnya harga produksi, harga jual, dan berapa sebenarnya
subsidi (dan apakah tepat istilah subsidi itu) akan terus berlanjut yang
membuat persoalan BBM ini menjadi tidak terurai secara jernih.
Kedua, ketidakberdayaan akibat Indonesia
sekarang telah menjadi negara nett importir, sehingga kenaikan
harga minyak dunia seolah menjadi bencana. Semestinya bila Indonesia
bisa kembali menjadi nett exportir dengan menjaga tingkat
produksi seperti dulu (pernah di atas 1,5 juta barel per hari) yang di
atas kebutuhan dalam negeri, maka setiap peningkatan harga minyak dunia
akan menjadi berkah.
Tapi usaha untuk meningkatkan produksi minyak
mentah terganjal oleh fakta bahwa sekarang, akibat liberalisasi sektor
hulu migas, sumur-sumur minyak telah dikuasai penuh oleh perusahaan
swasta asing. Pemerintah, dalam hal ini BP Migas, terbukti tidak mampu
mengontrol tingkat lifting. Yang aneh, di tengah
situasi global yang sangat kondusif dimana harga minyak terus meningkat
dan teknologi yang semakin canggih, tapi lifting justru terus
menurun. Oleh karena itu, semestinya DPR tidak boleh terjebak sekadar
membicarakan harga BBM dan segala hal terkait di sektor hilir, tapi juga
harus mempersoalkan sektor hulu sedemikian sehingga sumur-sumur minyak
kembali dikuasi penuh oleh negara.
Ketiga, keputusan DPR itu sejatinya hanya
menunjukkan kemenangan doktrin ekonomi pasar. Hal itu makin menegaskan,
pemerintah dan DPR makin penuh mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme neo
liberal. Karena itu, makin kokohnya liberalisasi migas ini sebenarnya
hanyalah penegasan dan konsekuensi logis dari makin kokohnya sistem
ekonomi kapitalisme neo liberal di negeri ini melalui tangan pemerintah
dan DPR.
Sebuah Seruan: Wahai Kaum Muslimin..
Keputusan rapat paripurna DPR itu, dipersepsikan sebagai penolakan
atas kenaikan harga BBM. Tapi terlihat jelas, keputusan itu justru
memberi persetujuan dan legalisasi atas kenaikkan harga BBM jika
syaratnya terpenuhi.
Itu bisa dinilai sebagai tipuan, kezaliman dan
kebohongan baru disamping semua yang sudah ada yang bersumber dari
pemerintah. Dalam hal itu kaum muslimin haram untuk mendukungnya. Rasul
saw bersabda:
Sungguh akan ada para pemimpin yang berbohong dan berbuat zalim,
maka siapa saja yang membenarkan kebohongan mereka dan menolong mereka
dalam kezaliman mereka maka dia bukan golongan kita dan aku bukan
golongan mereka dan dia tidak akan masuk telaga al-hawdh bersamaku.
Sebaliknya siapa saja yang tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak
menolong mereka dalam kezaliman mereka maka ia bagian dariku dan aku
bagian darinya dan ia akan masuk telaga bersamaku (HR
Ahmad)
Migas serta kekayaan alam yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam
merupakan barang milik umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada
negara untuk kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, kebijakan
kapitalistik,yakni liberalisasi migas baik di sektor hilir
(termasuk dalam pricing policy) maupun di sektor hulu (yang
sangat menentukan jumlah produksi migas setiap hari), juga
kebijakan zalim dan khianat ini harus segera dihentikan. Sebagai
gantinya, migas dan SDA lainnya harus dikelola sesuai dengan syariah.
Jalannya
hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai
Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Wallâh a’lam bi
ash-shawâb. []
source: Al Islam 601, hizbut-tahrir.or.id
Notes:
Pembaca yang budiman, tulisan diatas adalah sedikit analisa tentang
fakta pembatalan kenaikan harga BBM per tanggal 1 April 2012 yang saya copast
dari satu sumber. Mungkin lebih tepat kalau disebut penundaan kenaikan harga
BBM. Namun, apakah kita senang? Ternyata jika syarat di pasal 7 ayat 6a UU
APBN-P 2012 terpenuhi, maka masyarakat Indonesia akan dihantui dengan kenaikan
harga BBM setiap awal bulan tanpa harus dirapatkan lagi oleh DPR. Kebayang ga
sih kalau DPR telah membuat suatu undang-undang yang nantinya akan menghalalkan
suatu kebijakan dzholim terhadap rakyat???? Kalau dulu penguasa orde baru bisa diturunkan
karena salah satu kebijakannya menaikkan harga BBM yang melanggar
undang-undang, maka saat ini justru pemerintah sudah terlebih dahulu membuat undang-undang
yang akan melegitimasi kebijakannya. Sehingga, pemerintah tidak bisa diturunkan karena kebijakan dzholim
menaikkan harga BBM, sebab hal itu tidak menyalahi konstitusi, atau kebijakan
tersebut telah sesuai dengan undang-undang. Astaghfirullahal’adzim...
BBM naik atau tidak, sesungguhnya kita tetap harus berjuang untuk
mengembalikan hukum-hukum Allah agar tegak dimuka bumi ini, dan hidup kita pun
menuai keberkahan, dunia wal akhirat. Ya, hidup pasti akan sejahtera dibawah
naungan Syari’ah dan Khilafah. Amin ya Robbal ‘alamin... :)
(lagi) Aksi Akbar menolak kenaikan harga BBM (Kamis, 29 Maret 2012 @ Istana Merdeka), tidak akan berhenti berjuang sampai tegaknya kembali kehidupan Islam :))
Berjuang bersama itu indah kawan :D(Kamis,
29 Maret 2012 @ Monas)
Aksi kita penolakan kenaikan harga BBM di Kampus UI: dari kantin FMIPA UI, ke kantin FIB UI, dan berakhir di kantin FISIP UI :))
Demokrasi merupakan puncak ilmu, ideologi, dan wisdom hasil karya umat manusia abad
ke-20, ke-21. Demokrasi telah disepakati untuk menjadi satu-satunya ‘kiblat’
dalam urusan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hampir tidak ada
ketidaksepakatan terhadap demokrasi.
Semua orang menjunjung tinggi demokrasi. Semua orang merasa
salah, bodoh, dan dekaden kalau ragu terhadap demokrasi... itu tak lain karena
saking sucinya demokrasi...
*****
Demokrasi itu harga mati. Demokrasi itu kebenaran sejati. Demokrasi
itu prinsip yang mutlak, pedoman kehidupan yang bersifat absolut; tidak boleh
ditolak, tidak boleh dipertanyakan, bahkan sedikitpun tidak boleh diragukan.
Al-Qur’an boleh bilang dirinya la roiba fih, tak ada keraguan padanya. Namun, menurut
undang-undang di negeriku orang boleh meragukan al-Qur’an; bahkan terdapat
kecenderungan psikologis empirik untuk menganjurkan secara implisit sebaiknya
orang menolak dan membenci al-Qur’an.
Namun, tidak boleh bersikap demikian terhadap demokrasi. Demokrasi
la roiba fih sejati. Di dalam praktik
konstitusi negeriku, demokrasi lebih tinggi dari pada Tuhan. Tuhan berposisi
dalam lingkup hak pribadi setiap orang, sedangkan demokrasi terletak pada kewajiban
bersama. Orang tidak ditangkap karena mengkhianati Tuhan, tetapi berhadapan
dengan aparat hukum kalau menolak demokrasi...
*****
Beberapa potong kalimat di atas –yang saya kutip dari
tulisan cendikiawan Muslim terkenal– tentu tidak sedang memuja-muja demokrasi.
Saya yakin justru penulisnya sedang mengungkapkan ‘kegeraman’-nya terhadap
demokrasi meski dengan nada yang sarat dengan sindiran tajam.
Namun apa yang diungkap seluruhnya adalah benar alias tidak
salah, yakni menggambarkan realitas nyata demokrasi dan para pengusungnya, di
hadapan agama (baca: Islam) dan para pembelanya. Demokrasi itu sakral dan suci.
Para pengusungnya adalah manusia amanah dan sejati. Sebaliknya Islam itu profan
dan tidak suci. Para pembelanya bukan saja manusia tak tahu diri, tetapi para
pelaku kriminal dan pengkhianat jika menentang demokrasi.
Barangkali, itulah salah satu gambaran yang diisyaratkan
baginda Nabi saw., “Akan datang kepada umat manusia tahun-tahun yang penuh tipu
daya. Di dalamnya para pendusta dianggap benar, sementara orang-orang benar dianggap
pendusta; di dalamnya para pengkhianat dianggap amanah, sementara orang-orang
amanah dianggap pengkhianat...” (HR. Ibnu Majah).
Maka dari itu, dalam sistem demokrasi, orang bebas ngomong apapun, kecuali syariah Islam;
orang bebas melakukan apapun kecuali yang mencerminkan Islam. Silakan menghina
Nabi saw., membakar al-Qur’an, atau menodai agama. Namun jangan sekali-kali
menghina presiden, melecehkannya, apalagi sampai membanting fotonya. Itu adalah
tindakan kriminal, karena presiden dipilih rakyat, sementara rakyat adalah pemilik sejati kedaulatan dalam
demokrasi.
Dalam demokrasi silakan para wanita berpakaian mini,
berbusana seksi, bahkan telanjang sama sekali. Itu adalah salah satu bentuk
kebebasan yang dijamin demokrasi. Sebaliknya, tidak boleh wanita mengenakan
jilbab/hijab karena itu berarti mengancam kebebasan dan keragaman yang menjadi
ciri khas demokrasi.
Anak-anak remaja usia sekolah boleh pacaran bahkan
berhubungan seks layaknya suami istri. Yang tidak boleh adalah mereka melakukan
semua itu dalam ikatan tali pernikahan. Itulah pula alasannya mengapa Syeikh
Puji perlu dipenjarakan. Satu-satunya kesalahan dia adalah menikahi secara sah
gadis remaja di bawah umur. Lain soal kalau dia memelihara perempuan
selingkuhan di luar ikatan pernikahan. Apalagi kalau dia pergi ke tempat
lokalisasi pelacuran yang telah dilegalkan. Bukan saja boleh, bahkan dia akan diberi penghormatan
karena telah mendukung pembangunan. Bukankah lokalisasi pelacuran menjadi salah
satu sumber pemasukan pajak untuk pembangunan?
Silakan pula orang berzina dengan banyak perempuan karena
itu dijamin undang-undang. Yang tidak boleh adalah berpoligami karena poligami
menindas perempuan dan karenanya melanggar HAM.
Atas nama demokrasi, boleh Pemerintah menyerahkan sebagian besar
sumber daya alam negeri ini kepada pihak asing: mempersilakan pemikiran dan budaya
asing masuk merusak generasi; merujuk pada undang-undang Barat sekular lewat
studi banding; membiarkan gerakan separatisme di Papua atau di Maluku yang
nyata-nyata mengancam NKRI, asal pelakunya Kristen dan didukung negara asing; terus
menaikkan harga BBM dan listrik yang menyengsarakan rakyat, asal menguntungkan
perusahaan asing; dst. Yang tidak boleh adalah menyerahkan kekayaan milik
rakyat itu semata-mata untuk kesejahteraan rakyat dan merugikan pihak asing:
memasukkan ideologi ‘transnasional’ (baca: Islam) yang bisa memperbaiki
generasi; merujuk pada al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai satu-satunya solusi;
membiarkan adanya kelompok-kelompok yang memperjuangkan penerapan syariah meski
demi kebaikan negeri ini; dst.
Dalam demokrasi negeri ini, Presiden boleh berkeluh-kesah
setiap saat merasa dirinya terancam, meski itu masih sebatas anggapan yang
bersangkutan. Sebaliknya, rakyat dituntut selalu tabah mesti nyata-nyata
terancam mati kelaparan. Mereka harus menerima apapun kebijakan Pemerintah,
termasuk dalam mengurangi subsidi BBM, yang tentu semakin menyengsarakan. Yang tidak
boleh adalah mengurangi anggaran gaji, tunjangan serta fasilitas Presiden dan
pejabat negara karena itu berarti merendahkan rakyat sendiri yang telah susah-payah
memilih mereka menjadi pemangku kekuasaan.
*****
Pertanyaannya, sebagai Muslim, apalagi pengemban dakwah,
akankah semua bentuk kebohongan ini terus dibiarkan?
Mari kita jawab pertanyaan di atas dengan semakin meningkatkan
keseriusan dan kesungguhan dalam dakwah menegakkan syariah dan Khilafah Islam. Sebab,
hanya dengan itulah segala kebohongan bisa disingkirkan, dan demokrasi bisa
segera dibuang ke keranjang sampah peradaban. Jika kita masih tak serius dan
sungguh-sungguh melakukan prubahan, hakikatnya kita rela membiarkan umat ini
terus menjadi korban. Sungguh, itu adalah pengkhianatan.