Senin, 22 Desember 2014

Miras Meluas, Siapa Was-was?

Prolog
Judul di atas adalah tema yang diangkat dalam acara di salah satu televisi berita di Indonesia, nama acaranya "Kotak Bicara-TV One". Saya sendiri tidak menonton acaranya secara langsung, hanya tertarik ketika ada teman di FB yang ngasi link video rekamannya dari youtube. Yang lebih membuat tertarik sebenarnya karena salah satu nara sumber yang diundang adalah Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ustad Ismail Yusanto. Tentu yang membuat tertarik lainnya adalah karena masalah minuman keras atau miras oplosan yang akhir-akhir ini banyak menelan korban, sekaligus pernyataan kontroversial dari Gubernur DKI, Basuki Cahya Purnama alias Ahok untuk melegalkan peredaran minuman keras di Jakarta.

Acaranya sendiri cukup dikemas menarik. Awalnya saya bingung kenapa ketiga nara sumber harus memasuki kotak atau bilik masing-masing dan kemudian mengenakan headphone. Tetapi mereka masih dapat saling mendengar suara masing-masing, namun dengan suara yang disamarkan sehingga kecil kemungkinan untuk bisa saling mengetahui siapa yang berada di bilik sebelahnya. Namun saat ending acara terlihat bagus sekali, ketiga narasumber yang mulai menebak dan makin penasaran satu sama lain, terlihat kaget dan tersenyum-senyum setelah mengetahui siapa lawan diskusinyanya barusan.

Oya, bagi pembaca blog yang punya banyak paket data internet atau mudah untuk terkoneksi dengan wifi gratis, bisa langsung klik untuk tonton videonya. Insyaallah gak bakal kecewa. Namun bagi yang miliki keterbatasan, berikut ini saya kutipkan ulang notulensi yang saya buat dari seluruh pernyataan Ustad Ismail Yusanto dalam acara ini, from the beginning till the end :D. Paling engga bisa dapatkan poin penting dalam mendudukkan perkara minuman keras yang makin hari makin menghantui negeri ini. Yuk lanjutkan membacanya :-)

***

Host: Apakah menurut anda dilegalkannya minuman keras ini akan menyelesaikan permasalahan miras oplosan yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban?

Ustad Ismail:
Itu tadi pertanyaan penting, ini akan menyelesaikan masalah atau menimbulkan masalah baru? Pertanyaan ini seharusnya diberikan pada Pak Ahok, apa sebenarnya yang beliau inginkan dengan wacana ini? Karena kalau kita bicara miras, sudah sangat banyak sekali data ilmiah yang menyatakan bahwa miras ini sangat buruk pengaruhnya, baik secara psikologis maupun fisiologis. Oleh karena itu, yang diperlukan bangsa ini bukan melegalkan, tapi melarang miras sama sekali. Karena itu, kalau ada perda-perda di berbagai daerah yang intinya untuk melarang peredaran miras, itu adalah sangat bagus sekali. Karena itu sangat aneh apabila Pak Ahok justru berpikiran terbalik.

Kalau ada miras oplosan, itu berarti miras ini ada karena tidak dilegalkan. Bukan, bukan seperti itu. Tidak dilegalkan saja ada miras oplosan, apalagi kalau dilegalkan. Itu pasti akan lebih marak lagi. Jadi, kalau sesuatu yang dalam bahasa agama itu diharamkan, maka pasti dia akan berdampak buruk. Kalau kita mengutip hadis Rasulullah SAW, yang artinya dikatakan bahwa Khamar itu adalah induknya segala kejahatan. Dan fakta pun menunjukkan hal seperti itu. Karena itu kita harus segera berfikir apa yang disebut oleh mbak Fahira Idris (anggota DPRD Jakarta) itu betul sekali. Bahwa harus ada perda larangan minuman keras. Karena itu saya juga mengkritik Keppres no. 3 tahun 2007 yang masih mengizinkan beredarnya miras meski dalam kadar alkohol nol sampai dengan 5%. Karena meski kecil, kalau dia diminum secara rutin juga akan berdampak buruk pada kesehatan.

Kalau itu benar terjadi (pelegalan minuman keras-red), berarti bangsa ini atau pemerintah daerah Jakarta tidak belajar dari pengalaman. Saya kira, sekian banyak korban berjatuhan semestinya memberikan pelajaran bagi kita bahwa mestinya miras ini sudah tidak boleh lagi ditoleransi. Jadi, harus ditutup ruang sekecil apapun dia diproduksi atau diedarkan. Karena itu kalau tadi pemda DKI memiliki saham sebanyak 26,6% di salah satu pabrik miras, itu kemudian dia akan memproduksi kemudian dijaga ketat, itu menurut saya akan sia-sia.

Saya kira kita memerlukan sebuah aturan yang tegas. Kita bisa belajar dari apa yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Bulukumba. Bahwa beberapa tahun yang lalu, mereka menerbitkan perda larangan minuman keras, hasilnya sangat bagus. Kriminalitas menurun sampai 80% dan ini membuat gembira semua lapisan masyarakat. Jadi kalau dikatakan bahwa perda miras ini seolah-olah hanya memenuhi aspirasi umat Islam itu tidak benar sama sekali. Di Kabupaten Bulukumba, baik muslim maupun non muslim mendukung perda yang memberikan kebaikan pada masyarakat.

Host: Bagaimana dengan keinginan Ahok untuk melegalkan miras ini kemudian dikontrol dengan pengawasan yang ketat?

Pengawasan yang ketat? Justru itu masalahnya. Pak Ahok ini ingin menyelesaikan masalah atau menambah 
masalah? Saya kira ini pertanyaan yang sangat mendasar. Kalau kita tidak ingin miras beredar di tengah masyarakat, STOP produksi! Selesai masalah.

Peran tokoh agama itu penting untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya miras. Tetapi selama miras itu beredar di tengah masyarakat pasti akan ada yang mengonsumsi. Kalau kita bicara tenaga kerja, data dari Kementrian Perindustrian tahun 2010 industri miras itu hanya menyerap 2400 orang. Mungkin kalau tahun 2014 sekarang jadi 3000 orang, jadi tidak banyak. Coba anda banyangkan, kita membuka pabrik miras menyerap kurang lebih 3000 orang, sementara korbannya demikian banyak. Tadi disebut ada 18.000 korban yang jatuh akibat minuman keras. Membela 3000 mengorbankan 18.000. Kita mau nilai berapa ini satu orang mati karena miras?

Peran ulama, guru, tokoh masyarakat itu jelas sangat penting. Tetapi ini kan kita bicara tentang perizinan. Bicara tentang mana yang boleh beredar dan mana yang tidak itu bukan domainnya para tokoh agama, penyadaran saja tidak cukup. Soal perizinan dan semacamnya adalah domainnya pemerintah. Jadi kita sedang bicara peran pemerintah, jangan diberikan peran pemerintah pada peran ulama.

Kita sudah punya pengalaman, selalu gagal dalam hal-hal seperti pengawasan, pengendalian, dst. Ini menunjukkan ada watak dasar bangsa ini untuk membiarkan ada lobang sedikitpun untuk melakukan pelanggaran. Karena itu soal miras, pengawasan terhadap peredaran mutlak ada. Tetapi lebih penting lagi pabriknya itu ditutup sama sekali, selesai. Kalau kita bicara tentang tenaga kerja; 3000 orang tenaga kerja yang berkerja di pabrik miras memang banyak. Tetapi ada banyak industri yang bisa menyerap tenaga kerja sejumlah itu. Dan itu kita dorong ke sana. Kalau industri itu kita bangun, maka insyaallah pengangguran akan berkurang, tidak harus dengan membangun industri miras yang akan menimbulkan korban yang lebih banyak.

Host: (acara sudah hampir selesai) Menurut anda siapa orang di kotak C?

Saya kira yang di C itu anggota DPRD Jakarta. Menurut saya beliau ini kurang tegas, bahwa menurut saya anggota dewan itu punya peluang untuk melahirkan peraturan tegas dan aspiratif. Kalau bicara tentang miras maka mestinya segera ambil inisiatif untuk mengeluarkan perda melarang miras. Selesai masalah.

--> Setelah saling bertemu dan berkenalan, ternyata bapak yang di kotak C adalah anggota DPRD Jakarta dari fraksi PKB.

Saya (Ismail Yusanto) sekarang mengerti, bahwa sekarang ini beliau berada dalam satu koalisi yang mendukung Pak Ahok. Karena itu jadi lidah agak kelu untuk mengatakan sesuatu yang mungkin menyinggung Pak Gubernur.

Soal peran ulama sudah sangat bagus dalam berbagai soal yang berkenaan dengan penjagaan moralitas. Termasuk penjelasan mengenai miras itu sudah tidak kurang-kurang. Tetapi persoalan yang dihadapi ulama adalah miras itu tetap beredar di tengah-tengah masyarakat. Ketika miras beredar di tengah masyarakat, dikonsumsi oleh masyarakat, ulama itu tidak bisa berbuat apa-apa. Karena itu sudah bukan lagi wewenang ulama. Ini wewenang pemda untuk menyetop peredarannya. Di situlah tadi saya ingin sampaikan, intinya tadi itu di situ. Bahwa ini yang mengambil peran adalah pemerintah, DPRD yang berperan. Karena itu sekaranglah saatnya kita mengambil peran dan tanggung jawab untuk menghentikan peredaran, produksi miras, yang jelas-jelas merugikan masyarakat.

Host: Solusi terbaik bagi masyarakat?

Yang jelas masyarakat harus kuat, punya kontrol diri terhadap sesuatu yang diharamkan oleh agama dan berakibat buruk bagi kesehatan dan terhadap keamanan masyarakat. Itu yang pertama. Kemudian yang kedua, saya pikir pemerintah itu harus betul-betul menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Bukan hanya berfikir tentang sesuatu yang sifanya Kapitalistik. Ini saya khawatir sekali karena makin hari negara kita itu makin berhitung soal duit, gitu lho. Bahwa, uang itu penting: iya, lapangan pekerjaan penting: iya. Tetapi jangan sampai hanya untuk kepentingan ini lantas mengorbankan harkat, martabat, dan moralitas masyarakat.









Komentar saya: Super sekali Pak solusinya. TOP BGT :-)

Tidak ada komentar: