Rabu, 24 Desember 2014

MENGOKOHKAN RUH JAMA’IY





Pendahuluan
Ruh jama’iy merupakan kesadaran akan hubungan seseorangdengan jamaah. Ia sadar bahwa ia bagian tak terpisahkan dari jamaah. Perbuatan dia sedikit atau banyak dapat berpengaruh positif atau negative pada jamaah. Oleh karenanya mempertimbangkan kepentingan jamaah setelah melihat hukum syara’ sebelum berbuat adalah suatu keniscayaan. Ruh jama’iy penting ditumbuhkan melalui dua jalan secara simultan: jalan individual dan sistemik.
 

Batasan Pemahaman
Jamaah, secara bahasa, berarti sekelompok orang. Namun, di dalam hadits-hadits Rasulullah SAW banyak disebutkan bahwa jama’ah itu adalah jama’atul muslimin secara keseluruhan. Oleh sebab itu, jama’atul muslimin adalah masyarakat yang diatur oleh hukum – hukum Islam, suatu Negara yang aturan dan perundang – undangannya berasal dari Islam, serta keamanannya berada di tangan kaum muslimin. Pemerintah Islam dan masyarakat Islam itulah jama’atul muslimin.
 

Selain itu, di dalam al-Qur’an disebutkan adanya kelompok atau jamaah minal muslimin. Artinya sekelompok orang diantara kaum muslimin. Didalam surat Ali Imran [3] ayat 104 disebutkan:
 


“ Dan hendaklah ada diantara kalian (kaum muslimin) sekelompok ummat (jamaah) yang menyeru kepada khoir (Islam) dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka itulah orang – orang yang beruntung.”
 

Adanya kata-kata “minkum ummatun”, yakni sekelompok ummat atau jamaah diantara kalian, menunjukan jamaah minal muslimin tadi. Hal ini didasarkan pada kata “kalian” dalam ayat ini adalah kaum muslimin. Dengan demikian, jamaah dalam pengertian seperti ini adalah sekelompok orang yang terorganisir rapi dan saling berkaitan secara teratur sehingga menjadi suatu totalitas utuh untuk senantiasa menyebarkan Islam dan amar ma’ruf nahi munkar. Jamaah dalam termenologi kedua inilah yan dimaksud dalam tulisan ini.
 

Sementara itu, seperti dipahami, ruh memiliki banyak makna. Ruh dapat berarti nyawa, wahyu atau malaikat Jibril. Makna lain ruh adalah kesadaran seseorang akan hubungannya dengan Allah SWT saat ia melakukan suatu perbuatan (idrak silah billah) . orang yang dalam setiap perbuatannya memiliki ruh berarti orang tersebut senantiasa berupaya untuk mendudukan dirinya sebagai hamba Allah SWT. Caranya? Sekuat tenaga mentaati segenap perintah-Nya dan sedapat mungnkin menjauhkan diri dari seluruh larangan-Nya. Dimana pun ia berada, ia sadar bahwa dirinya adalah hamba Allah yang harus selalu mentaatinya penuh dengan rasa cinta sekaligus takut kepada-Nya.
 

Anda memiliki ruh (idrak sillah billah) ketika sedang menunaikan sholat penuh kekhusyuan. Sebaliknya, saat shalat anda dipenuhi oleh pikiran berkelana kemana-mana, hingga tahu-tahu imam sudah mengucapkan salam, perbuatan shalat anda seperti itu tidak mengandung ruh. Seseorang yang mengenakan jilbab hanya untuk mode semata tidak memiliki ruh saat mengenakannya sekalipun ia masih hidup, bernyawa. Berbeda dengan itu, perempuan lain yang mengenakan jilbab atas dasar dorongan bahwa itu kewajiban dari Allah SWT, ia pun senang mengenakannya dengan mengharap ridho Allah SWT, maka perempuan tersebut memiliki ruh saat berjilbab.
 

Alkisah. Pertengahan bulan Rabi’ul Awwal dua tahun silam, di suatu daerah sekitar Depok hendak diadakan tabligh akbar. Masyarakat sekampung sepakat untuk mengundang seorang mubaligh kondang. Diutuslah seorang utusan untuk menemui sang mubaligh. Sesampainya di tempat, berkatalah ia : “Pak kiyai, kami sedang semangat- semangatnya mendalami Islam. Kami sangat ingin pak kiyai dapat hadir di desa kami”. 
Diluar dugaan, yang pertama kali ditanya oleh si mubaligh adalah berapa rupiah masyarakat sanggup membayar kedatangannya. Sang utusanpun tertegun. “Kami ini masyarakat kecil,” ucapnya terputus. “Kami tidak dapat memastikan berapa, mungkin kami harus urunan dulu,” tambahnya. “Oh, ya, biasanya kalo saya datang paling sedikit mereka ngasih 5 juta,” ucap si mubaligh. Bapak utusan itu pun akhirnya pulang, seraya bertanya dalam hatinya: “Mengapa, yah, orang yang bergelar kiyai kok menjual ilmunya. Kalau begini keadaannya, pantas saja ummat Islam nggak maju-maju. Menurut aku –yang bodoh--, mestinya orang seperti itu mendirikan PT. Mubaligh jaya saja. Jelas-jelas, atuh!” dengan nada kesal.
 

Kasus diatas memberikan sepenggal cerita bagaimana seseorang pada suatu saat tidak memiliki ruh dalam perbuatannya. Mengajarkan ilmu, hukumnya wajib, tugas orang yang berilmu adalah mengajarkan ilmunya tersebut. Tapi, pada saat seseorang tidak sadar bahwa hal tersebut merupakan kewajibannya, lalu menjadikan mubaligh sebagai profesi, ketika itu ia tidak memiliki ruh dalam perbuatannya tersebut. Amal seperti ini dihadapan Alloh SWT hampa. Di dunia terlihat hebat, padaha di akherat habis oleh hama. Itulah mereka yang tertipu oleh fatamorgana. Jauh – jauh hari Alloh SWT telah mengingatkan :
 


“Maka apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu dia meyakini perbuatan tersebut baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu syaitan)? Maka sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya; maka janganlah dirimu binasa karena kesedihan terhadap mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (TQS. Fathir [35]:8)
 

Nampaklah bahwa suatu pekerjaan yang sama dapat lahir dari kesadaran pelakunya akan hubungannya dengan Allah SWT, dapat pula tidak lahir dari kesadaran tersebut. Setiap perbuatan yang lahir dari kesadaran akan hubungan dia dengan Allah SWT (dia sebagai hamba dan Alloh sebagai pencipta yang menurunkan aturan hidup) disebut perbuatan yang mengandung ruh. Sebaliknya, perbuatan yang sama bila tidak lahir dari kesadaran tersebut merupakan perbuatan yang tidak mengandung ruh. Sekali lagi, itulah ruh dalam perbuatan, yaitu kesadaran akan hubungan dengan Allah SWT yang dibuktikan dengan keterkaitan terhadap aturan Islam baik secara lahir maupun hatinya.
 

Bila ruh dalam pengertian ini diturunkan kepada kata majemuk ‘ruh jama’iy’ dapatlah disebutkan bahwa ruh jama’iy merupakan suatu kesadaran seseorang akan hubungannya dengan suatu jamaah dalam pengertian terdahulu serta didasarkan pada keyakinan bahwa ia berada didalam jamaah dakwah itu atas dasar perintah dari Allah SWT. Orang yang memiliki ruh jama’iy sadar betul bahwa ia harus selalu mendudukan dirinya dalam kerangka jamaah, bukan individual. Artinya, setiap aktifitas yang dilakukannya senantiasa memperhatikan kepentingan jamaah. Ia menyadari betul bahwa dirinya bagian dari jamaahnya. Ia munngkin sebagai kaki, telinga, tangan, mata, kulit, gigi atau bagian lainnya dari tubuh jamaah. Seperti halnya badan, tidak mungkin kaki kiri menuju mesjid sedangkan pada saat yang sama kaki kanan bergerak menuju perjudian. Demikian pula, ketika telinga terkena sakit radang, maka dampaknya akan dirasakan juga oleh kepala menjadi pusing, badan menggigil, mata tidak dapat tidur, bahkan mau makan pun sulit karena sulit menelan. Semua ini ia sadari. Dan oleh sebab itu, orang yang didalam dirinya memiliki ruh jama’iy tidak akan berbuat sesuatu yang akan berdampak buruk pada jamaahnya, sekalipun boleh jadi secara syar’iy perbuatan itu termasuk mubah. Terlebih-lebih bila hal tersebut bertentangan dengan aturan Allah SWT.
 

Urgensi Ruh Jama’iy
Banyak sekali hal-hal yangn menunjukan betapa penting dan mendesaknya seseorang, khususnya pengemban dakwah, memiliki ruh jama’iy. Diantaranya adalah:
 

1. Orang yang sendirian lebih mudah di goda oleh syaithan. Rasulullah SAW, seperti diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi, menyatakan:
“Diharuskan kepada kalian berpegang teguh pada jamaah, dan jauhilah oleh kalian perpecahan. Sebab, sesungguhnya syaithan itu bersama dengan orang yang seorang diri serta syaithan itu lebih jauh dari yang berdua (dibandingkan dengan yang sendirian) (HR. at Tirmidzi, hadits no 2091)
 

2. Rasulullah SAW menegaskan bahwa orang yang sendirian akan mudah dihancurkan dibandingkan dengan orang yang berjamaah. Kata Nabi, “Kamu harus berjamaah , sebab sesungguhnya serigala itu memangsa domba yang sendirian.” Begitu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Hadist ini sangat mudah dimengerti. Contoh kecil, sebuah lidi akan lebih mudah untuk di potong-potong menjadi bagian-bagian yang sedemikian kecilnya. Tetapi, coba bayangkan, kumpulan lidi yang diikat membentuk kumpulan sebuah sapu lidi sangat sulit untuk diporakporandakan. Demikian susah untuk dipotong-potong.
 

3. Allah SWT memerintahkan kepada ummatnya untuk berjamaah didalam berdakwah seperti yang disebutkan di dalam surat Ali Imran [3] ayat ke 104 tadi.
 

4. Perbuatan Rasulullah SAW pun sejak dari Makkah menunjukan hal ini. Sampai- sampai di dalam al-Qur’an kelompok Rasul dan para sahabatnya di gelari Hizbullah, partai Allah. Tidak mungkin yang namanya partai hanya seorang diri. Firman Allah SWT:


“Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi walinya, maka sesungguhnya golongan Allah (hizbullah) itulah yang pasti menang. (TQS. Al-Maidah [5]: 56).

5. Mewujudkan kehidupan Islam adalah kewajiban. Padahal, hampir mustahil mewujudkannya dengan sendirian. Harus berjamaah. Disisi lain ada kaidah usul yang digali dari banyak ayat dan hadist oleh para ulama shalih:
 

Sesuatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan adanya sesuatu maka sesuatu tersebut wajib pula adanya.
 

Berdasarkan kaidah usul ini jelaslah berjamaah dalam rangka menegakkan panji Allah SWT adalah suatu kewajiban. Bila tidak dilakukan, hanya ada satu kesimpulan: Dosa! Dengan demikian, kaum muslim saat berupaya memperjuangkan Islam akan berupaya bersama-sama secara terorganisir. Hal ini dilakukan bukan sekedar dorongan akal, melainkan sebagai pemenuhan kewajiban dari Allah Pencipta manusia.
Penampakan Orang yang Memiliki Ruh Jama’iy
 

Seperti yang telah dikatakan, orang yang didalam dirinya terdapat ruh jama’iy akan senantiasa sadar bahwa ia bagian dari jamaah. Sangat mungkin perbuatannya akan berdampak pada jamaah, baik dampak positif maupun negatif. Akhirnya, ia akan menampakan dirinya untuk menjaga keutuhan dan wibawa jamaahnya. 

Diantara penampakan terpenting dari orang yang memiliki ruh jama’iy adalah:
1. Taat kepada pimpinan (amir). Didalam buku at Taqarrubilallah, Fauzi Sanqarth menjelaskan betapa pentingnya ketaatan kepada amir. Tentu saja ketaatan yang bukan pada maksiyat kepada Allah SWT. Bila diduga ketaatan itu dalam kemaksiyatan maka wajib muhasabah kepada amir. Namun, tidak berarti dengan alasan muhasabah lantas tidak mentaati amir dalam segala urusan. Berkaitan dengan ketaatan kepada amir ini, penting adanya rasa tsiqah (percaya) kepada amir. 


Seseorang yang tsiqah kepada amir akan berbaik sangka (husnuzhan) serta memiliki keyakinan bahwa amir akan senantiasa berpijak kepada Islam dan tentu segala macam keputusannya dalam rangka kebaikan bagi jamaahnya. Ujungnya, tentu saja, untuk kebaikan Islam. Seringkali keangkuhan diri menjadi hama dalam meraih sikap ini. Seseorang yang merasa lebih hebat merasa dialah yang berhak memegang kepemimpinan. Yang terlihat olehnya pada pemimpinannya itu hanyalah kelemahan, kekurangan, dan kesalahan. Padahal, setiap orang tentu diberi kelebihan sekaligus kekurangan oleh Allah SWT. Bila kita tengok orang lain secara jeli maka yang akan nampak adalah keburukan-keburukannya. Padahal, boleh jadi aib diri sendiri jauh lebih banyak. 

Pepatah mengatakan, semut disebrang lautan kelihatan sedangkan gajah dipelupuk mata tidak kelihatan. Orang yang wara’ (apik) jauh dari sikap demikian. Imam Syafi’i pernah memberi nasihat: “seseorang yang memiliki sifat wara’ tak kan mempedulikan kejelekan orang lain, karena kesibukan oleh aibnya sendiri. Ibarat orang sakit, ia tak mungkin menghiraukan penyakit orang lain, karena sibuk memperhatikan penyakitnya sendiri”.
 

Abu Bakar dan Umar adalah contoh terbaik dalam masalah ini. Pada saat suatu pertempuran Rasulullah menunjuk Zaid yang baru berusia 18 tahun, beliau berdua menghargainya dan mendudukkannya sebagai kepala.

2. Perbuatannya senantiasa didasari oleh pertimbangan kepentingan jamaah. Artinya, ia akan senantiasa berhati-hati dalam berbuat. Ia sadar, jangan-jangan dengan perbuatan yang dilakukan yaitu jamaahnya akan hancur. Atau, paling tidak ber-image negatif.
 

Dalam bermuamalah, misalnya; kebiasaan ingkar janji, tidak amanah, atau menutupi keburukan barang yang dijualnya kepada orang lain merupakan suatu perbuatan yang dapat berdampak buruk pada kelompok dakwah. Rasa aman bahwa tidak akan dihubungkan antara perbuatan muamalah dengan kelompok dakwah tempat anda beraktivitas bukanlah pada tempatnya. Contoh kecil lain, makan sambil berdiri atau berjalan. Secara hukum hal tersebut makruh, artinya tidak berdosa sedikitnya sekalipun dilakukan. Coba bayangkan, apa yang terjadi apabila aktivis-aktivis dakwah makan es krim sambil berjalan di mall. Komentar yang akan muncul setidaknya “ah, dia sama saja dengan gua!” atau “Bisanya ngomong doang”. Betul, perbuatan tersebut tidak berdosa, tapi pandangan orang lain terhadap seseorang , apalagi pengemban dakwah, tidak selalu atas hukum tersebut melainkan atas dasar keutamaan (afdloliah).
 

Dan dari penilaian miring tersebut terbatas secara individual, tidak akan ada persoalan. Masalahnya, siapa yang menjamin hal tersebut tidak digeneralisasi sebagai sikap kelompok dakwah. Tidak ada! Dengan demikian, hal sekecil itupun seyogyanya dipertimbangkan sebelum dilakukan apakah dapat berdampak kepada jamaah dakwah ataukah tidak.
 

Demikian pula saat menyampaikan dakwah. Perlu dipersiapkan seoptimalkan mungkin sehingga apa yang disampaikan dapat menambah kepercayaan orang terhadap Islam dan orang-orang pengembannya
 

3. Konsisten dalam menjalin aturan administratif jamaah. Tidak mungkin segala sesuatu apapun di muka bumi ini berjalan rapi bila tanpa aturan. Terlebih-lebih upaya yang ditempuhnya itu berkaitan dengan suatu pekerjaan besar untuk menegakkan Islam. “Kebatilan yang terorganisir akan dapat mengalahkan kebajikan yang tidak terorganisir,” kata Sayyidina Ali.

4. Rela berkorban demi membela Islam bersama-sama dengan jamaah dan kaum muslim lainnya. Harta, pikiran, dan tenaga hingga akhir hayatnya rela ia korbankan.
 

Betapa pengorbanan Nabi dengan sahabatnya demikian luar biasa. Tengoklah saat mereka berhijrah. Apakah yang mereka cari, uang? Rumah? Binatang ternak? Harta? Perempuan? Kekuasaan? keluarga? Pekerjaan? Bukan! Justru mereka rela meninggalkan harta kekayan mereka, rumah, kampung halaman, domba dan unta, sanak dan keluarga. Lalu, berjalan diliputi rasa takut menelusuri jalan yang syarat perompak menuju Madinah. Tak terbayang dalam benaknya nanti tinggal dimana, punya rumah ataukah tidak, pekerjaan layak ataukah tidak. Satu-satunya yang ada di benak mereka adalah bagaimana bersama-sama dengan Nabi menerapkan Islam secara praktis ditengah-tengah kehidupan. 

Mereka rela berkorban demi Islam untuk kebaikannya di dunia dan akhirat. Tidak salah bila sekarang juga pejamkan mata Anda, bayangkan pengorbanan apa yang telah Anda lakukan demi Islam; lalu tanyalah diri Anda : “ Wahai, diriku yang berharap ridho Allah seberapa besarkah sikap rela berkorban dibandingkan dengan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya?” bukalah mata, berjanjilah untuk lebih meningkatkan pengorbanan bagi dakwah Islam untuk menyelamatkan seluruh manusia dengan penerapan syariat Islam.
 

5. Menjaga nama baik jamaah atau organisasi. Nama baik merupakan modal utama. Sekali citra buruk terbentuk, selama itu pulalah kesulitan untuk mengembalikannya akan dialami. Padahal, seringkali masyarakat begitu phobi terhadap Islam hanya karena isyu negatif. Bila pencapan negatif itu berasal dari luar tidak akan begitu persoalan. Berbeda dengan bila citra negatif itu berasal dari dalam, sadarilah hal ini berarti pembusukan dari dalam. Na’udzubillah. Berdasarkan hal ini kita harus belajar dari tubuh kita. Suatu perbuatan jelek yang dilakukan oleh kaki, misalnya nendang orang, yang kena dampaknya adalah seluruh tubuh. Begitu halnya dengan dakwah yang dilakukan secara kolektif (jama’iy/berjamaah) .
 

6. Memelihara persatuan dan kesatuan jamaah atau organisasi dalam berupaya terus membina ummat agar suatu waktu menjadi penerap, pemelihara dan pembela Islam.
 

Tentu saja semua ini tidak boleh didasarkan pada jamaah minded atau kelompok minded melainkan didasarkan pada hukum syara’ yang salah satunya adalah kewajiban dakwah berjamaah ini. Kita, tentu, senantiasa ingat akan firman Allah SWT tentang hal ini:
 

“Dan hendaklah ada diantara kalian sekelompok ummat yang mendakwahkan kebiakan (Islam), serta berbuat ma’ruf serta mencegah berbuat munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (TQS. Ali ‘Imran [3]:104).

Menumbuhkan Ruh Jama’iy
Upaya manumbuhkan ruh jama’iy dapat ditempu lewat dua jalan, pertamadari masing-masing indifidu dan kedua dari segi sistem. Dari sisi individu, setiap orang perlu berupaya untuk menyatukan hati dan fikiran. Menyatukan hati hanyalah wewenang Allah SWT. Walaupun demikian, manusia diperintahkan untuk mengupayakannya. 


Hal-hal yang dapat ditempuh untuk menyatukan hati antara lain:
1. Memperkuat aqidah Islam. Dengan kuatnya aqidah, kuatnya iman, berarti di hati setiap orang memiliki satu rasa iman yang sama. Padahal keimanan inilah yang akan menentukan arah langkah yang akan ditempuh. Dengan iman ini pula lah, setiap orang akan merasa bahwa orang lain adalah saudaranya. Bukankah Allah SWT menyatakan di dalam surat Al Hujurat ayat 13 bahwa setiap mukmin itu bersaudara. Ujungnya, di hati masing-masing bergema nuansa persaudaraan.
 

2. Senantiasa memfokuskan diri pada tujuan yang sama, yaitu mencapai ridlo Allah SWT dengan cara mentaati-Nya. Salah satunya adalah dakwah bersama-sama. Dengan demikian maka ada kepentingan bersama, ada nasib yang sama, ada keinginan dan harapan yang sama, yaitu bahagia dunia akhirat bersama-sama. Dengan demikian maka rasa saling mencintai dan menyayangi akan muncul di dalam hati setiap orang. Tataplah, di kiri-kanan, muka-belakang, atas-bawah begitu bayak tantangan, gangguan dan rintangan yang ditujukan bagi semua orang pembela Islam.
 

3. Menghilangkan seluruh penyakit hati terhadap orang lain. Sombong, ujub, takabbur, iri, dengki, riya dan sebagainya harus dikikis habis. Sisakan tawadlu’, dan sifat baik lainnya. Ingatlah, mata orang yang reala/ikhlas tumpul terhadap semua keaiban orang lain. Tetapi, mata orang yang benci sering kali memunculkan kejelekkan. Selain itu, jagalah lidah sebagai salah satu yang kata Nabi banyak menjerumuskan manusia ke neraka. “jagalah lidahmu, kawan! Agar tidak menyengatmu, karena lidah tak ubahnya ular berbisa. Banyak orang binasa akibat ulah lidahnya, padahal dulu mereka dihormati kawan-kawannya.” Nasihat Imam Syafi’i.
 

4. Selalu mendoakan orang lain. Cobalah usai sholat, berdo’alah untuk teman-teman anda. Pejamkanlah mata anda, bayangkan wajah orang yang kita do’akan, gambarkan kebaikannya, hadirkan jasanya terhadap dakwah, sehingga di mata kita dia adalah otang luar biasa; do’akanlah ia. Bayangkan wajah teman yang lain, do’akanlah. Begitu pula bila seseorang ’membenci’ seorang lain maka cobalah do’akan ia dengan kebaikan sambil mendo’akan wajahnya, niscaya akan muncul kecintaan kepadanya. Benci akan sirna, iri hati akan hilang. Insya Allah.
 

5. Sering-sering menjalin hubungan persaudaraan (silah ukhuwah). Dengan silah ukhuwah hati akan menjadi bersahabat. Sebab, dengan ukhuwah itu berarti persaudaraan dirajut bersama. Kini, yaukah anda bahwa ada teman dekat anda yang sedang mendapatkan kesulitan, dan sebebarnya anda dapat membantunya? Bila perlu, saling memberi hadiahlah. Kata Nabi, saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian saling mencintai (tahadu tahabu).
 

6. Sering-sering mengingat kematian. Dengan mengingat kematian hati akan menjadi tunduk dan lembut. Kata Nabi, salah satu pelembut hati adalah ingat mati.
Adapun untuk menyatukan pemikiran, perlu mendalami tsaqofah jamaah dengan matang sampai faham betul. Pemahaman yang sepotong-sepotong, atau pemahaman yang samar-samar memungkinkan akan terjadinya friksi dalam pemikiran. Oleh sebab itu, upaya untuk menyamakan pemikiran perlu ditempuh tanpa jenuh. Dari sinilah pentingnya kajian, halaqah, berdiskusi dan kajian bersifat indifidual (muthala’ah fardliyyah). Selain itu, juga perlu untuk betul-betil memahami hakikat pentingnya berjamaah, langkah-langkah yang akan ditempuh jamaah serta ide-ide Islam yang dikembangkan oleh jamaah. Ujungnya, selalu berupaya untuk menjadi team work yang solid dalam upaya melanjutkan kehidupan Islam melalui dakwah tanpa kekerasan. 


Adapun secara sistem, penting dilakukan langkah berikut, di antaranya:
1. Melakukan pembinaan sesuai dengan aturan yang seharusnya. Penyimpangan dari kurikulum, metode atau lainnya merupakan cikal bakal persoalan.
 

2. Berupaya untuk melibatkan setiap komponen agar memiliki rasa pemilikan (sense of belonging) terhadap jamaah dakwah. Dengan demikian, diharapkan penjagaan, pemeliharaan dan pembelaan terhadap langkah-langkah perjuangannya semakin besar.
 

3. Menempatkan anggota di dalam aktifitas sesuai dengan kemampuannya. Libatkan setiap orang sesuai dengan kadar masing-masing. Hanya, tentu saja, diharapkan tiap orang berbuat semaksimal mungkin.
 

Dengan demikian, mudah-mudahan ruh jama’iy itu terbentuk dari dua sisi, individual dan sistemik. Kebersamaan adalah salah satu modal utama perjuangan Islam. Amien.

Tidak ada komentar: