Selasa, 15 Mei 2012

Mengembalikan Kiblat Intelektual Muslimah Kepada Peradaban Islam

Dunia pendidikan kita saat ini tidak dapat dipungkiri sangat berkiblat pada Barat. Mulai dari konten kurikulum sampai pembentukan kepribadian generasi acuannya adalah peradaban Barat. Silaunya kalangan intelektual terhadap peradaban Barat ini menjadikan pemikiran Barat sering diasumsikan selalu benar untuk diambil sebagai sumber solusi bagi persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa ini termasuk dalam hal mencetak generasi berkualitas. Bagi mereka, kemajuan dan kebangkitan bangsa hanya bisa diraih dengan meniru Barat.
Indonesia adalah negeri dengan mayoritas penduduknya muslim. Bagi seorang muslim, sumber solusi bagi setiap persoalan kehidupannya hanyalah Islam, termasuk dalam bidang pendidikan. Sistem pendidikan Islam yang ditopang dengan sistem politik dan ekonominya  diyakini mampu menghantarkan bangsa ini menuju cita-cita besar pendidikannya yaitu lahirnya generasi cemerlang, generasi berkualitas yang menopang bangsanya menuju bangsa mandiri, kuat dan terdepan. Oleh karena itu, sudah seharusnya intelektual muslimah kembali mengacu kepada solusi Islam dan menjadikannya sebagai arus perjuangan. Intelektual muslimah harus mengambil bagian dalam perjuangan ini karena perempuan di mata Islam memiliki peranan strategis bagi lahirnya generasi brkualitas, baik karena perannya sebagai ibu dari anak-anaknya di rumah (ummun wa robbatul bait) maupun sebagai ibu generasi (ummu ajyal). Di tangan kaum perempuan lah generasi terbaik atau khairu ummah akan terbentuk sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ali Imron: 110.

Meski demikian, agenda perjuangan intelektual untuk mewujudkan visi politik yang benar selayaknya tidak hanya berhenti pada perbaikan kebangsaan saja. Sense perbaikan ini seharusnya meluas kepada sense perjuangan global untuk menyelamatkan dunia dari ancaman lost generation dan lahirnya generasi cemerlang pemimpin peradaban besar dan mulia.

Oleh karena itu, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia dalam Konferensi Intelektual Muslimah untuk Bangsa pada 20 Mei 2012 di Wisma Makara, UI mendatang mengundang Dr. Nazreen Nawaz yang merupakan Media Representative Hizbut Tahrir sebagai salah satu pembicara. Dr. Nazreen Nawaz yang memiliki banyak pengalaman dalam pergolakan pemikiran di Barat khususnya di Inggris akan memaparkan bagaimana Barat sendiri sebenarnya mengalami kegagalan dalam upaya membentuk generasi berkualitas yang mereka harapkan. Sehingga sudah saatnya intelektual muslimah meninggalkan kekagumannya pada Barat dan kembali berkiblat pada Islam dengan menjadikannya sebagai agenda global perjuangan bersama Hizbut Tahrir dalam rangka mewujudkan visi politik bagi tata dunia baru yang rahmatan lil ‘alamin, yaitu Khilafah Islamiyyah.

Intellectual Speech KIMB :
1. Faizatul Rosyidah (Lajnah Khusus Intelektual MHTI)
[Melahirkan Generasi Islami dengan Sistem Pendidikan Islam]

2. Iffah Ainur Rachmah (Juru Bicara Muslimah HTI)
[Keunggulan Sub Sistem Kehidupan Islam dalam Menjaga Kecemerlangan Generasi - (Pergaulan, Media dan Peradilan) ]

3. Nida Sa’adah (Pengamat Ekonomi MHTI)
[Rancangan Perubahan Ekonomi untuk Generasi Berkualitas]

4. Siti Muslikhati, M.Si (Pengamat Politik MHTI)
[Rancangan Perubahan Politik untuk Generasi Berkualitas]

5. Zidniy Sa’adah (Ketua Lajnah Intelektual MHTI)
[Keselarasan Pemikiran Politik Ekonomi dalam Melahirkan Generasi Cemerlang]

6. Ummu Fadhillah (Ketua DPP Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)
[Peran Strategis Intelektual Muslimah dalam Melahirkan Generasi Cemerlang]

7. Dr. Nazreen Nawaz (Women Media Representative of Hizbut Tahrir)
[Visi Perjuangan Global Membebaskan Generasi bersama Muslimah Hizbut Tahrir]

Link Tutorial KIMB 20 Mei 2012



JALAN BARU INTELEKTUAL MUSLIMAH [VISI PEMBEBAS GENERASI]

SINOPSIS BUKU



Semua bangsa tentu mendambakan lahirnya generasi berkualitas demi kejayaan peradaban mereka. Mereka tentu mengupayakan lahirnya generasi berkualitas, generasi  yang tidak hanya memiliki keahlian, melainkan juga memiliki kepribadian istimewa yang ditunjukkan oleh integritas pada nilai-nilai kebenaran. Kepribadian yang merupakan perwujudan pola pikir dan pola sikap yang benar dan luhur. Generasi berkualitas  akan membawa negaranya menjadi negara besar, kuat, dan terdepan. Generasi yang tidak akan menggadaikan negerinya diperas dan dijajah oleh penjajah asing demi untuk memperkaya diri, keluarga, atau kelompoknya. Sebaliknya, akan berani dan rela berkorban untuk melindungi negerinya dari cengkraman penjajahan dalam bentuk apapun.  

Buku yang ada di tangan pembaca saat ini ditulis di tengah keprihatinan terhadap kondisi generasi muda di Indonesia, negeri dengan penduduk mayoritas muslim. Namun ajaran Islam yang luhur tidak terlihat membentuk peradaban  bangsa ini. Yang lebih memprihatinkan, generasi mudanya pun ternyata mempertahankan budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur ajaran Islam. 

Lihatlah fakta lahirnya generasi koruptor baru dari kalangan muda di tengah mengguritanya kekuatan koruptor di semua sendi kehidupan di Indonesia.  Lihat juga fakta maraknya tawuran pelajar dan demonstrasi mahasiswa yang didominasi oleh tindak kekerasan, yang sejalan dengan fakta resahnya masyarakat akan semakin kuatnya jaringan preman dan kejahatan bersenjata.  Belum lagi fakta lain yang menunjukkan rendahnya ahlak generasi sepertihubungan seksluar nikah, aborsi, pembunuhan karena hal sepele, dan masih banyak fakta lain yang bisa disebut di sini. Lalu bagaimana langkah yang harus dijalani untuk membebaskan generasi dari belenggu peradaban rendah saat ini?

Banyak pihak mengandalkan sektor pendidikan untuk menyelesaikan masalah generasi ini dengan alasan pendidikanlah yang mampu melahirkan generasi yang lebih baik, atau karena pendidikan adalah pilar peradaban.  Pendapat seperti ini  tidak sepenuhnya keliru, namun memiliki beberapa kelemahan  seperti uraian di bawah ini:
  1. Kehidupan bermasyarakat dan bernegara adalah sekolah besar bagi generasi
Pendidikan akan membangun dasar kepribadian dan mengkristalkan nilai-nilai luhur peradaban dalam kepribadian generasi.  Proses pendidikan tersebut tidak hanya terjadi di dalam keluarga dan sekolah, tetapi juga terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Nilai-nilai yang  disampaikan kepada generasi melalui keluarga dan masyarakat seharusnya disampaikan juga dan dikristalkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Bukan malah sebaliknya, dihancurkan ketika generasi mulai masuk dalam partai politik, pemerintahan, lembaga-lembaga perekonomian, atau berbagai sektor lain, karena ternyata nilai atau pemikiran mendasar yang membangun sektor-sektor kehidupan itu ternyata berasal dari peradaban yang rendah.

Pembebasan generasi dari belenggu peradaban yang rendah seharusnya tidak hanya dilakukan melalui lembaga-lembaga pendidikan formal, informal, maupun non formal saja.  Tapi pada saat yang sama seharusnya juga dilakukan melalui perbaikan nilai-nilai/pemikiran mendasar yang membangun kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karena itu, pada BAB PENDAHULUAN buku ini dipaparkan bagaimana mewujudkan KEBANGKITAN GENERASI, yakni MENTRANSFORMASI GENERASI TERPURUK MENUJU GENERASI CEMERLANG. Kemudian dilanjutkan pada BAB I yang memaparkan bagaimana BANGUNAN DASAR PEMIKIRAN GENERASI DALAM SISTEM ISLAM akan dibentuk. Sebuah rambu-rambu berpikir dalam ajaran Islam, yang melahirkan cara berpikir yang melahirkan peradaban Islam. Berikutnya pada BAB II lebih detil dijelaskan gambaran KESELARASAN DAN KEUNGGULAN PILAR SISTEM POLITIK DAN EKONOMI ISLAM DALAM MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN BANGSA yang sangat dibutuhkan DALAM MELAHIRKAN GENERASI CEMERLANG. Kemudian dilakukan komparasi antara konsep sistem Islam dengan sistem Sekuler-Kapitalisme yang tegak hari ini, dalam dua pilar utama sistemnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yaitu KOMPARASI ANTARA SISTEM POLITIK ISLAM DENGAN SISTEM POLITIK DEMOKRASI pada BAB III, dan KOMPARASI ANTARA SISTEM EKONOMI ISLAM DENGAN SISTEM EKONOMI KAPITALISME pada BAB IV.  Diharapkan para pembaca, dengan melakukan komparasi tersebut, bisa dengan lebih mudah memahami keunggulan pemikiran dan konsep pembangun peradaban Islam dibandingkan konsep sekuler-kapitalisme yang tegak hari ini, dengan lebih obyektif karena merunutnya sejak dalam tataran konsep. Dan semoga bisa menjadi inspirasi bagi semua pembaca  untuk melahirkan langkah perbaikan. 
  1. Pendidikan tidak akan terlepas dari aturan perundang-undangan yang lahir dari sistem politik dan kualitasnya  tidak akan pernah terlepas dari kemampuan pembiayaan pendidikan yang ditentukan oleh pengelolaan sistem ekonomi.
Konsep pendidikan yang sebaik apa pun tidak akan pernah bisa direalisasikan apabila perundang-undangan yang ada tidak sejalan dengan konsep pendidikan yang baik tersebut.  Misalnya apabila perundang-undangan tentang guru, kurikulum, sarana dan prasarana tidak sejalan dengan konsep pendidikan terbaik, tentu saja pendidikan terbaik tidak akan teralisasi. Karenanya pendidikan sangat membutuhkan dukungan sistem politik yang baik. Demikian pula realisasi pendidikan berkualitas mutlak membutuhkan biaya. Karenanya dibutuhkan pengelolaan ekonomi yang baik agar negara bisa membiayai pendidikan yang berkualitas.   

Melalui buku ini, setelah membaca BAB II, III dan IV, diharapkan pembaca juga bisa mendapatkan gambaran kekuatan sistem politik dan ekonomi Islam, dan keselarasan diantara dua pilar sistem tersebut dalam menopang dunia pendidikan. Untuk memperjelas gambaran bagaimana interaksi antara sistem pendidikan sebagai salah satu sub sistem yang dilahirkan dengan sub sistem lainnya dalam melahirkan generasi cemerlang, maka pada BAB V, VI, dan VII digambarkan secara ringkas SISTEM PENDIDIKAN ISLAM, SISTEM PERADILAN ISLAM, SISTEM PERGAULAN ISLAM, DAN PENGATURAN MEDIA MASSA DALAM ISLAM; semua sektor yang memiliki kontribusi penting dalam proses pendidikan dan lahirnya generasi cemerlang. Pemaparan yang dilakukan tidak dalam tataran detil hingga teknis aplikatifnya, namun hanya gambaran global untuk memberikan inspirasi sekaligus menjadi tantangan bagi para intelektual muslim negeri ini untuk menerjemahkannya dalam sebuah konsep kebijakan sub sistem yang siap diaplikasikan ketika  perangkat supra sistemnya (sistem khilafah) tegak.

Selanjutnya, karena buku ini ditujukan khususnya bagi para intelektual muslimah, sebagai sebuah penawaran jalan baru bagi mereka untuk berkarya dan melahirkan generasi cemerlang maka pada BAB IX dibahas BAGAIMANA PERAN INTELEKTUAL MUSLIMAH DALAM UPAYA MEMBEBASKAN GENERASI dari belenggu keterpurukan yang sedang melanda generasi muda muslim di seluruh dunia. Di akhir buku ini, sedikit diperkenalkan PROFIL MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA sebagai kelompok yang menyerukan jalan baru ini kepada seluruh masyarakat, utamanya kaum muslimah dan para intelektual.

Sebagai sebuah buku yang lahir dari keprihatinan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia terhadap kondisi generasi penerus, melalui buku ini Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia berharap bisa memberikan sumbangsih bagi perbaikan generasi muda muslim tidak hanya di Indonesia, namun juga dalam tataran global dunia yang juga menghadapi problem generasi yang tidak jauh berbeda.

Karena Muslimah HTI melihat bahwa upaya perbaikan tersebut bukanlah hal yang berkaitan dengan urusan teknis semata, namun bermula dari perbaikan skala filosofis konseptual yang menyelesaikan akar masalah yaitu permasalahan yang muncul hari ini dimulai dari kesalahan menempatkan siapa pihak yang memiliki otoritas untuk membuat peraturan hingga menyebabkan terjadinya kerusakan generasi yang sistemik, maka buku ini memang lebih banyak berisi hal-hal yang sifatnya filosofis konseptual. Jika diperlukan hal-hal lain yang sifatnya lebih teknis dan aplikasi, maka mudah-mudahan buku ini dapat menginspirasi intelektual muslimah lain untuk memberikan karya terbaiknya bagi pembebasan generasi menuju peradaban yang mulia. 

Demikianlah, buku ini berupaya menggambarkan bahwa membangun peradaban yang tinggi dan luhur, membutuhkan visi yang komprehensif, visi yang ideologis. Visi yang kemudian harus mewarnai semua sektor kehidupan bermasyarakat dan bernegara, agar terwujud lingkungan kondusif bagi lahirnya generasi berkualitas.  Membangun peradaban yang tinggi dan luhur tidak bisa sekedar mengadopsi ilmu pengetahuan dan teknologi terbaik disertai pendidikan moral atau iman takwa yang parsial kepada generasi di keluarga dan di sekolah. Mudah-mudahan buku ini bisa memberi inspirasi bagi para intelektual di semua bidang untuk berjuang bersama, bahu-membahu  melahirkan generasi cemerlang yang akan mewujudkan negara yang besar, mandiri, kuat dan terdepan.

Mei 2012
Tim Intelektual Muslimah HTI


Sabtu, 05 Mei 2012

Ayo ke Medan :D

Gunung Sinabung sumber foto

Danau Toba from MEREK Tanah Karo Simalem sumber foto
 
 
Pohon biasanya mengeluarkan oksigen selama 12 jam, lalu setengah harinya lagi mengeluarkan karbondioksida yang berbahaya. Nah, di sebuah tempat wisata nan asri di Tanah Karo, Sumatra Utara, ada sebuah pohon yang bisa mengeluarkan oksigen 24 jam terus-menerus alias nonstop.

Pohon itu bernama taskus. Berada di Taman Simalem, Kecamatan Merek, Tanah Karo--tiga jam dari Kota Medan. Simalem letaknya persis di sisi barat Danau Toba, yang berarti nyaman dalam bahasa Batak Karo.

Taman Simalem memiliki luas 200 hektare. Tempat ini menawarkan banyak fasilitas dan kenyamanan. Mulai aneka permainan keluarga, area petualangan, hingga penginapan dengan view Danau Toba--danau terbesar kedua di dunia.

Di sana juga ada kebun binatang mini. Beragam hewan unik ada di taman tersebut. Sebagian hidup di dalam di kandang, tapi ada juga yang dibiarkan hidup secara liar.

Namun yang paling favorit bagi pengunjung adalah area outbound. Menantang dan memacu adrenalin. Pengelola juga menyediakan kuda untuk membawa Anda berkeliling taman.

Beragam aktivitas memang bisa dipilih di kawasan tersebut. Selain berpetualang dan naik kuda, pengunjung juga bisa main golf dengan pemandangan Danau Toba. Dijamin sehat dan menyegarkan mata. Sebab, pemain bisa berolahraga sambil menikmati keindahan Danau Toba yang terkenal itu.

Bukan hanya di Tanah Karo, berbagai obyek wisata di Kota Medan juga menarik untuk dikunjungi, termasuk wisata kulinernya. Satu di antaranya adalah Lontong Medan yang bertebaran di setiap sudut kota. Masyarakat setempat biasanya menyantap Lontong Medan saat sarapan.

Ada juga Masjid Raya Al Mashun di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Masjid tersebut dibangun antara tahun 1906-1909 oleh Sultan Makmun Ar-Rasyid Perkasa Alamsyah. Selain bersejarah, bentuk masjid juga indah.

Bagi yang suka berekreasi di air, waterpark di pusat kota bisa menjadi alternatif. Anda bisa merasakan berbagai sensasi bermain air di tengah obyek wisata tersebut.

Selepas berenang, tidak ada salahnya bila mencoba wisata kuliner di sebuah restoran di kawasan Kesawan. Di sana ada menu legenda, yakni steak lidah sapi. Menu tersebut diolah dari dapur yang sama persis sejak zaman Belanda tempo dulu.

Anda juga menengok rumah Tjong A Fie, warga keturunan Tionghoa, di Jalan Ahmad Yani, Kesawan. Rumah tersebut dibangun tahun 1900. Konon Tjong A Fie pernah menjadi orang paling kaya se-Medan.

Namun tak lengkap ke Medan bila tak mencicipi durian Pak Singlet di Jalan Iskandar Muda. Dinamakan Pak Singlet karena dia hanya memakai singlet saat berjualan. Konon hal ini dilakukan lantaran dia kegerahan akibat kebanyakan makan durian.

Sedangkan untuk makan malam, ada restoran seafood di Jalan Wajir. Tempat ini selalu diserbu pengunjung, terutama di akhir pekan. Menu yang disajikan cukup beragam sehingga memanjakan pengunjung untuk memilih.

Jadi tunggu apa lagi, jika ada kesempatan, tak ada salahnya Anda mengajak keluarga berkunjung ke Sumatra Utara. Menikmati berbagai obyek wisata di tepi Danau Toba dan Kota Medan.(ULF)

Jumat, 04 Mei 2012

Luapan Rindu

Tadi itu, susah payah aku menahan air mata agar tak menetes
melihat seorang bapak yang sudah tua,
di sisi lain juga aku melihat seorang ibu yang sudah tua..

seketika teringat ayah dan ibu


Aku coba alihkan pikiran dengan menikmati musik melalui pengeras suara


pelan aku coba amati lagi,
bersama siapakah malam-malam begini mereka berbelanja di hypermart Detos?
tak kuat aku melihat si ibu tua itu berjalan di sisi trolly tanpa di dampingi anaknya
aku tidak tau apa yang ada di pikirannya, adakah parasnya memancarkan kesedihan atau ia sedang nikmati berbelanja

saat menuju kasir, kembali aku melihat bapak yang sudah tua tadi
perlahan dia berjalan sedikit membungkuk berupaya mengimbangi anak perempuannya yang membawa trolly
dan oh, mereka memilih mengantri berdekatan dengan antrian ku di kasir

ingin ku amati lg sosok bapak tua dan lemah itu
tapi, aku tidak sanggup, mata ku panas..
mau disembunyikan kemana muka ini kalau sampai air mataku menetes?

aku berpindah, menjauh
ku usahakan untuk terus menjauh
tak ingin ku melihat sosok tua itu
sosok yg mengingatkan aku pada ayah dan ibu ku
biar ku simpan air mata kerinduan untuk nanti ku tumpahkan di rumah

yang ada di benakku saat aku berpapasan dengan mereka
hai bapak, mengapa kau tak menggandeng ibu mu di sisi mu?
hai ibu, mengapa kau tak menggenggam tangan ayah mu untuk berjalan di sisi mu?

adakah mereka tau bahwa itu adalah suatu keindahan dan kebahagiaan?
seorang anak yang memulikan ayah dan ibu nya?

ku baru sadari,
ternyata aku sangat merindukan ayah dan ibu ku

ku hapus air mata di pipi,
melangkah tinggalkan pusat perbelanjaan itu

Rabu, 25 April 2012

KONFERENSI INTELEKTUAL MUSLIMAH UNTUK BANGSA

KHILAFAH : JALAN BARU MELAHIRKAN GENERASI CEMERLANG

Generasi yang berkualitas adalah generasi yang memiliki kepribadian yang luhur. Generasi seperti ini akan menghantarkan bangsanya menjadi bangsa yang besar, kuat dan terdepan. Gambaran generasi tersebut berbeda dengan fakta yang ada saat ini. Korupsi, freesex dan tawuran adalah gambaran generasi rusak yang ada saat ini. Banyak pihak yang mengandalkan sektor pendidikan untuk menyelesaikan problematika tersebut. Akan tetapi, sektor pendidikan yang dimaksud tentu harus ditunjang dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang baik, sistem ekonomi yang kuat serta legalisasi undang-undang yang mendukung cita-cita tersebut. 

Pemikiran seperti itu akan terwujud jika ditunjang dengan visi politik yang komprehensif dan ideologis. Visi yang menjadikan kaum perempuan menjadi bagian intergral dalam menjamin masa depan generasi bangsa menjadi lebih bermartabat dan sejahtera karena ditangan perempuanlah generasi terbaik akan terbentuk. Kesadaran seperti ini tentunya akan lahir pada perempuan yang memiliki intelektualitas sebagai kaum yang peduli terhadap masa depan generasi. Lalu visi politik seperti apa yang seharusnya dibangun? Bagaimana Islam menjawab tantangan mewujudkan generasi berkualitas? Bagaimana peran kaum intelektual perempuan dalam mencerdakan generasi? 



 Temukan jawabannya di KONFERENSI INTELEKTUAL MUSLIMAH UNTUK BANGSA “KHILAFAH : JALAN BARU MELAHIRKAN GENERASI CEMERLANG”, Minggu, 20 Mei 2012 di Graha Sabha Widya, Komplek Wisma Makara, Universitas Indonesia.


Sumber:

Selasa, 17 April 2012

WARNING!! RUU KKG: Menyerang Islam dan Berbahaya

http://arc-fisipui.blogspot.com/


Bayangkan, bila kita sedang berada dekat dengan situasi bahaya, tentu keberadaan papan peringatan akan sangat berharga. Seperti: hati-hati lantai licin, hati-hati tikungan tajam, hati-hati listrik tegangan tinggi, atau perkataan seorang ibu pada anaknya “hati-hati di jalan ya”, dan masih banyak lagi.
Tulisan ini tak jauh berbeda dari contoh di atas. Menyampaikan peringatan akan suatu bahaya. Yaitu bahaya yang datang dari Rancangan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) yang sebentar lagi akan disahkan. Dalam judul di atas dinyatakan bahwa RUU ini MENYERANG Islam, benarkah? Lalu seperti apa BAHAYAnya?
Baik, langsung saja kita melihat beberapa isi RUU KKG ini untuk mengetahui penjelasannya.
Pasal 1, “Keadilan Gender adalah suatu keadaan dan perlakuan yang menggambarkan adanya persamaan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki sebagai individu, anggota keluarga, masyarakat dan warga negara”.
Dalam pasal ini, jelas sekali bentuk penyerangannya terhadap Islam. Islam dianggap diskriminatif terhadap perempuan. Diantaranya seperti: kewajiban perempuan untuk menutup rapat seluruh tubuhnya, larangan bagi perempuan menjadi pemimpin negara/penguasa, tanggung jawab menjadi ibu dalam mengurus rumah dan anak-anakanya, keterbatasan akan kebebasan perempuan untuk menikahkan dirinya sendiri, pembagian waris perempuan yang lebih sedikit dibandingkan laki-laki, dan masih banyak lagi aturan Islam yang dianggap diskriminasi serta tidak memberikan keadilan bagi perempuan.
Pada kenyataanya, justru undang-undang ini memperlihatkan semangat membenci dan menggugatan ajaran Islam.
Pasal 3 huruf F, menyatakan akan menghapus segala inferioritas atau superioritas salah satu jenis kelamin. Artinya, pasal ini menginginkan penghapusan peran khas laki-laki sebagai suami dan pemimpin bagi wanita. Lebih jauh lagi, pasal ini mengaggap peran khas perempuan sebagi isteri, ibu dan pengatur rumah tangga sebagai bentuk pembakuan peran atau tidak fleksibel, sehingga harus dihapus juga.
Bab VIII Pasal 67, berisi pelarangan perbuatan yang memiliki unsur pembedaan, pembatasan, dan/atau pengucilan atas dasar jenis kelamin tertentu. Dengan pasal ini, maka siapa saja yang melaksanakan ketentuan dari Syariah Islam dalam masalah
-          pembagian waris;
-          aqiqah dua ekor hewan untuk anak lelaki dan seekor untuk anak perempuan;
-          kesaksian dua orang perempuan, berbanding satu orang lelaki;
-          melarang perempuan: menjadi khatib jum’at, menjadi wali nikah, menjadi imam bagi makmum laki-laki;
-          melarang nikah beda agama, atau nikah sesama jenis
maka mereka dapat dianggap melanggar Pasal 67 RUU KKG ini.
Pasal 9 ayat (1), menyatakan kesempatan yang sama dan perlakuan yang adil dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi, hak pendidikan, hak ekonomi dan ketenagakerjaan, keterwakilan perempuan, perkawinan dan hubungan keluarga.
Dalam pasal ini, dijelaskan keadilan dalam kesehatan reproduksi bagi perempuan, sampai pada ketidakharusan perempuan untuk meminta izin suami soal sterilisasi dan aborsi. Dijelaskan pula bahwa remaja perempuan harus dijamin untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk kemudahan mendapatkan alat kontrasepsi untuk mengurangi angka aborsi tidak aman dan kehamilan pada remaja.
 Keadilan pada hak ekonomi dalam pasal ini meniadakan perlunya izin suami/keluarga bagi perempuan untuk bekerja apalagi di malam hari.
Sungguh ini adalah rancangan undang-undang yang membahayakan. Bayangkan apa yang akan terjadi bila RUU ini dilegalkan. RUU ini dapat saja merusak keharmonisan keluarga, tidak ada lagi batasan antara laki-laki dan perempuan, akan terjadi persaingan satu sama lain, karena keduanya dapat menjadi pemimpin rumah tangga. RUU ini mendorong perempuan lebih banyak berkiprah di luar rumah dan berkarir yang akan menambah beban bagi perempuan sendiri.
College Eropa Neuropsychopharmacology tahun 2011 dalam studinya menemukan bahwa depresi perempuan di Eropa naik dua kali lipat selama 40 tahun terakhir karena ‘beban luar biasa’ akibat kesulitan menyeimbangkan peran mengurus rumah, merawat anak dan karir.

PANDANGAN ISLAM
Islam diturunkan Allah untuk seluruh ummat manusia, Islam datang dan memberikan solusi terhadap seluruh permasalahan hidup manusia. Kadang solusi hukum tersebut datang dan berlaku sama/umum baik bagi permasalahan laki-laki maupun perempuan. Kadang pula, solusi hukum tersebut datang khusus untuk menjawab permasalahan laki-laki, dan khusus untuk permasalahan permpuan. Atau hukumnya berbeda antara laki-laki dan perempuan.
Islam datang dengan hukum yang berbeda-beda sesuai tabiat fitrah perempuan dan laki-laki. Maka, dalam konteks yang terakhir, perbedaan solusi hukum bukan bertujuan mendiskriminasi perempuan, Sehingga, perbedaan tersebut adalah untuk harmonisasi peran masing-masing. Yang harus kita pahami bersama adalah bahwa semua aturan yang diturunkan oleh Allah adalah solusi kehidupan manusia sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh ummat manusia. Maka Allah melarang kita untuk iri atas perbedaan itu.
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ إِنَّاللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًاۚۖۚۗ
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (karena) bagi laki-laki ada bagian dari yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS an-Nisa’ [4]: 32)

Sejatinya, hikmah pembedaan hukum yang berkaitan pada perempuan adalah perlindungan terhadap kehormatan dan kesucian perempuan. Penerapan syariah Islam memberikan jaminan harmonisasi keluarga, keutuhan bangunan masyarakat dan kelestarian generasi yang tangguh, bebas dari krisis keyakinan dan moralitas. Semua itu hanya bisa diujudkan dengan penerapan syariah di bawah sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah.