Ada lagu bagus, judulnya Ma Zam Zama. Ini lagu udah lama bingits, dinyanyikan oleh Haddad Alwi. Terlepas bagaimana sosok pribadi beliau, tapi saya suka beck sound musik ini.
Li isti'na fulil hayati Islamiyah.. melanjutkan kembali kehidupan Islam..
Rabu, 24 Desember 2014
Lagu Bagus
Ada lagu bagus, judulnya Ma Zam Zama. Ini lagu udah lama bingits, dinyanyikan oleh Haddad Alwi. Terlepas bagaimana sosok pribadi beliau, tapi saya suka beck sound musik ini.
MENGOKOHKAN RUH JAMA’IY
Pendahuluan
Ruh jama’iy merupakan kesadaran akan hubungan seseorangdengan jamaah. Ia sadar bahwa ia bagian tak terpisahkan dari jamaah. Perbuatan dia sedikit atau banyak dapat berpengaruh positif atau negative pada jamaah. Oleh karenanya mempertimbangkan kepentingan jamaah setelah melihat hukum syara’ sebelum berbuat adalah suatu keniscayaan. Ruh jama’iy penting ditumbuhkan melalui dua jalan secara simultan: jalan individual dan sistemik.
Batasan Pemahaman
Jamaah, secara bahasa, berarti sekelompok orang. Namun, di dalam hadits-hadits Rasulullah SAW banyak disebutkan bahwa jama’ah itu adalah jama’atul muslimin secara keseluruhan. Oleh sebab itu, jama’atul muslimin adalah masyarakat yang diatur oleh hukum – hukum Islam, suatu Negara yang aturan dan perundang – undangannya berasal dari Islam, serta keamanannya berada di tangan kaum muslimin. Pemerintah Islam dan masyarakat Islam itulah jama’atul muslimin.
Selain itu, di dalam al-Qur’an disebutkan adanya kelompok atau jamaah minal muslimin. Artinya sekelompok orang diantara kaum muslimin. Didalam surat Ali Imran [3] ayat 104 disebutkan:
“ Dan hendaklah ada diantara kalian (kaum muslimin) sekelompok ummat (jamaah) yang menyeru kepada khoir (Islam) dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka itulah orang – orang yang beruntung.”
Adanya kata-kata “minkum ummatun”, yakni sekelompok ummat atau jamaah diantara kalian, menunjukan jamaah minal muslimin tadi. Hal ini didasarkan pada kata “kalian” dalam ayat ini adalah kaum muslimin. Dengan demikian, jamaah dalam pengertian seperti ini adalah sekelompok orang yang terorganisir rapi dan saling berkaitan secara teratur sehingga menjadi suatu totalitas utuh untuk senantiasa menyebarkan Islam dan amar ma’ruf nahi munkar. Jamaah dalam termenologi kedua inilah yan dimaksud dalam tulisan ini.
Sementara itu, seperti dipahami, ruh memiliki banyak makna. Ruh dapat berarti nyawa, wahyu atau malaikat Jibril. Makna lain ruh adalah kesadaran seseorang akan hubungannya dengan Allah SWT saat ia melakukan suatu perbuatan (idrak silah billah) . orang yang dalam setiap perbuatannya memiliki ruh berarti orang tersebut senantiasa berupaya untuk mendudukan dirinya sebagai hamba Allah SWT. Caranya? Sekuat tenaga mentaati segenap perintah-Nya dan sedapat mungnkin menjauhkan diri dari seluruh larangan-Nya. Dimana pun ia berada, ia sadar bahwa dirinya adalah hamba Allah yang harus selalu mentaatinya penuh dengan rasa cinta sekaligus takut kepada-Nya.
Anda memiliki ruh (idrak sillah billah) ketika sedang menunaikan sholat penuh kekhusyuan. Sebaliknya, saat shalat anda dipenuhi oleh pikiran berkelana kemana-mana, hingga tahu-tahu imam sudah mengucapkan salam, perbuatan shalat anda seperti itu tidak mengandung ruh. Seseorang yang mengenakan jilbab hanya untuk mode semata tidak memiliki ruh saat mengenakannya sekalipun ia masih hidup, bernyawa. Berbeda dengan itu, perempuan lain yang mengenakan jilbab atas dasar dorongan bahwa itu kewajiban dari Allah SWT, ia pun senang mengenakannya dengan mengharap ridho Allah SWT, maka perempuan tersebut memiliki ruh saat berjilbab.
Alkisah. Pertengahan bulan Rabi’ul Awwal dua tahun silam, di suatu daerah sekitar Depok hendak diadakan tabligh akbar. Masyarakat sekampung sepakat untuk mengundang seorang mubaligh kondang. Diutuslah seorang utusan untuk menemui sang mubaligh. Sesampainya di tempat, berkatalah ia : “Pak kiyai, kami sedang semangat- semangatnya mendalami Islam. Kami sangat ingin pak kiyai dapat hadir di desa kami”.
Diluar dugaan, yang pertama kali ditanya oleh si mubaligh adalah berapa rupiah masyarakat sanggup membayar kedatangannya. Sang utusanpun tertegun. “Kami ini masyarakat kecil,” ucapnya terputus. “Kami tidak dapat memastikan berapa, mungkin kami harus urunan dulu,” tambahnya. “Oh, ya, biasanya kalo saya datang paling sedikit mereka ngasih 5 juta,” ucap si mubaligh. Bapak utusan itu pun akhirnya pulang, seraya bertanya dalam hatinya: “Mengapa, yah, orang yang bergelar kiyai kok menjual ilmunya. Kalau begini keadaannya, pantas saja ummat Islam nggak maju-maju. Menurut aku –yang bodoh--, mestinya orang seperti itu mendirikan PT. Mubaligh jaya saja. Jelas-jelas, atuh!” dengan nada kesal.
Kasus diatas memberikan sepenggal cerita bagaimana seseorang pada suatu saat tidak memiliki ruh dalam perbuatannya. Mengajarkan ilmu, hukumnya wajib, tugas orang yang berilmu adalah mengajarkan ilmunya tersebut. Tapi, pada saat seseorang tidak sadar bahwa hal tersebut merupakan kewajibannya, lalu menjadikan mubaligh sebagai profesi, ketika itu ia tidak memiliki ruh dalam perbuatannya tersebut. Amal seperti ini dihadapan Alloh SWT hampa. Di dunia terlihat hebat, padaha di akherat habis oleh hama. Itulah mereka yang tertipu oleh fatamorgana. Jauh – jauh hari Alloh SWT telah mengingatkan :
Nampaklah bahwa suatu pekerjaan yang sama dapat lahir dari kesadaran pelakunya akan hubungannya dengan Allah SWT, dapat pula tidak lahir dari kesadaran tersebut. Setiap perbuatan yang lahir dari kesadaran akan hubungan dia dengan Allah SWT (dia sebagai hamba dan Alloh sebagai pencipta yang menurunkan aturan hidup) disebut perbuatan yang mengandung ruh. Sebaliknya, perbuatan yang sama bila tidak lahir dari kesadaran tersebut merupakan perbuatan yang tidak mengandung ruh. Sekali lagi, itulah ruh dalam perbuatan, yaitu kesadaran akan hubungan dengan Allah SWT yang dibuktikan dengan keterkaitan terhadap aturan Islam baik secara lahir maupun hatinya.
Bila ruh dalam pengertian ini diturunkan kepada kata majemuk ‘ruh jama’iy’ dapatlah disebutkan bahwa ruh jama’iy merupakan suatu kesadaran seseorang akan hubungannya dengan suatu jamaah dalam pengertian terdahulu serta didasarkan pada keyakinan bahwa ia berada didalam jamaah dakwah itu atas dasar perintah dari Allah SWT. Orang yang memiliki ruh jama’iy sadar betul bahwa ia harus selalu mendudukan dirinya dalam kerangka jamaah, bukan individual. Artinya, setiap aktifitas yang dilakukannya senantiasa memperhatikan kepentingan jamaah. Ia menyadari betul bahwa dirinya bagian dari jamaahnya. Ia munngkin sebagai kaki, telinga, tangan, mata, kulit, gigi atau bagian lainnya dari tubuh jamaah. Seperti halnya badan, tidak mungkin kaki kiri menuju mesjid sedangkan pada saat yang sama kaki kanan bergerak menuju perjudian. Demikian pula, ketika telinga terkena sakit radang, maka dampaknya akan dirasakan juga oleh kepala menjadi pusing, badan menggigil, mata tidak dapat tidur, bahkan mau makan pun sulit karena sulit menelan. Semua ini ia sadari. Dan oleh sebab itu, orang yang didalam dirinya memiliki ruh jama’iy tidak akan berbuat sesuatu yang akan berdampak buruk pada jamaahnya, sekalipun boleh jadi secara syar’iy perbuatan itu termasuk mubah. Terlebih-lebih bila hal tersebut bertentangan dengan aturan Allah SWT.
Urgensi Ruh Jama’iy
Banyak sekali hal-hal yangn menunjukan betapa penting dan mendesaknya seseorang, khususnya pengemban dakwah, memiliki ruh jama’iy. Diantaranya adalah:
1. Orang yang sendirian lebih mudah di goda oleh syaithan. Rasulullah SAW, seperti diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi, menyatakan:
“Diharuskan kepada kalian berpegang teguh pada jamaah, dan jauhilah oleh kalian perpecahan. Sebab, sesungguhnya syaithan itu bersama dengan orang yang seorang diri serta syaithan itu lebih jauh dari yang berdua (dibandingkan dengan yang sendirian) (HR. at Tirmidzi, hadits no 2091)
2. Rasulullah SAW menegaskan bahwa orang yang sendirian akan mudah dihancurkan dibandingkan dengan orang yang berjamaah. Kata Nabi, “Kamu harus berjamaah , sebab sesungguhnya serigala itu memangsa domba yang sendirian.” Begitu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Hadist ini sangat mudah dimengerti. Contoh kecil, sebuah lidi akan lebih mudah untuk di potong-potong menjadi bagian-bagian yang sedemikian kecilnya. Tetapi, coba bayangkan, kumpulan lidi yang diikat membentuk kumpulan sebuah sapu lidi sangat sulit untuk diporakporandakan. Demikian susah untuk dipotong-potong.
3. Allah SWT memerintahkan kepada ummatnya untuk berjamaah didalam berdakwah seperti yang disebutkan di dalam surat Ali Imran [3] ayat ke 104 tadi.
4. Perbuatan Rasulullah SAW pun sejak dari Makkah menunjukan hal ini. Sampai- sampai di dalam al-Qur’an kelompok Rasul dan para sahabatnya di gelari Hizbullah, partai Allah. Tidak mungkin yang namanya partai hanya seorang diri. Firman Allah SWT:
“Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi walinya, maka sesungguhnya golongan Allah (hizbullah) itulah yang pasti menang. (TQS. Al-Maidah [5]: 56).
5. Mewujudkan kehidupan Islam adalah kewajiban. Padahal, hampir mustahil mewujudkannya dengan sendirian. Harus berjamaah. Disisi lain ada kaidah usul yang digali dari banyak ayat dan hadist oleh para ulama shalih:
Sesuatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan adanya sesuatu maka sesuatu tersebut wajib pula adanya.
Berdasarkan kaidah usul ini jelaslah berjamaah dalam rangka menegakkan panji Allah SWT adalah suatu kewajiban. Bila tidak dilakukan, hanya ada satu kesimpulan: Dosa! Dengan demikian, kaum muslim saat berupaya memperjuangkan Islam akan berupaya bersama-sama secara terorganisir. Hal ini dilakukan bukan sekedar dorongan akal, melainkan sebagai pemenuhan kewajiban dari Allah Pencipta manusia.
Penampakan Orang yang Memiliki Ruh Jama’iy
Seperti yang telah dikatakan, orang yang didalam dirinya terdapat ruh jama’iy akan senantiasa sadar bahwa ia bagian dari jamaah. Sangat mungkin perbuatannya akan berdampak pada jamaah, baik dampak positif maupun negatif. Akhirnya, ia akan menampakan dirinya untuk menjaga keutuhan dan wibawa jamaahnya.
Diantara penampakan terpenting dari orang yang memiliki ruh jama’iy adalah:
1. Taat kepada pimpinan (amir). Didalam buku at Taqarrubilallah, Fauzi Sanqarth menjelaskan betapa pentingnya ketaatan kepada amir. Tentu saja ketaatan yang bukan pada maksiyat kepada Allah SWT. Bila diduga ketaatan itu dalam kemaksiyatan maka wajib muhasabah kepada amir. Namun, tidak berarti dengan alasan muhasabah lantas tidak mentaati amir dalam segala urusan. Berkaitan dengan ketaatan kepada amir ini, penting adanya rasa tsiqah (percaya) kepada amir.
Seseorang yang tsiqah kepada amir akan berbaik sangka (husnuzhan) serta memiliki keyakinan bahwa amir akan senantiasa berpijak kepada Islam dan tentu segala macam keputusannya dalam rangka kebaikan bagi jamaahnya. Ujungnya, tentu saja, untuk kebaikan Islam. Seringkali keangkuhan diri menjadi hama dalam meraih sikap ini. Seseorang yang merasa lebih hebat merasa dialah yang berhak memegang kepemimpinan. Yang terlihat olehnya pada pemimpinannya itu hanyalah kelemahan, kekurangan, dan kesalahan. Padahal, setiap orang tentu diberi kelebihan sekaligus kekurangan oleh Allah SWT. Bila kita tengok orang lain secara jeli maka yang akan nampak adalah keburukan-keburukannya. Padahal, boleh jadi aib diri sendiri jauh lebih banyak.
Pepatah mengatakan, semut disebrang lautan kelihatan sedangkan gajah dipelupuk mata tidak kelihatan. Orang yang wara’ (apik) jauh dari sikap demikian. Imam Syafi’i pernah memberi nasihat: “seseorang yang memiliki sifat wara’ tak kan mempedulikan kejelekan orang lain, karena kesibukan oleh aibnya sendiri. Ibarat orang sakit, ia tak mungkin menghiraukan penyakit orang lain, karena sibuk memperhatikan penyakitnya sendiri”.
Abu Bakar dan Umar adalah contoh terbaik dalam masalah ini. Pada saat suatu pertempuran Rasulullah menunjuk Zaid yang baru berusia 18 tahun, beliau berdua menghargainya dan mendudukkannya sebagai kepala.
2. Perbuatannya senantiasa didasari oleh pertimbangan kepentingan jamaah. Artinya, ia akan senantiasa berhati-hati dalam berbuat. Ia sadar, jangan-jangan dengan perbuatan yang dilakukan yaitu jamaahnya akan hancur. Atau, paling tidak ber-image negatif.
Dalam bermuamalah, misalnya; kebiasaan ingkar janji, tidak amanah, atau menutupi keburukan barang yang dijualnya kepada orang lain merupakan suatu perbuatan yang dapat berdampak buruk pada kelompok dakwah. Rasa aman bahwa tidak akan dihubungkan antara perbuatan muamalah dengan kelompok dakwah tempat anda beraktivitas bukanlah pada tempatnya. Contoh kecil lain, makan sambil berdiri atau berjalan. Secara hukum hal tersebut makruh, artinya tidak berdosa sedikitnya sekalipun dilakukan. Coba bayangkan, apa yang terjadi apabila aktivis-aktivis dakwah makan es krim sambil berjalan di mall. Komentar yang akan muncul setidaknya “ah, dia sama saja dengan gua!” atau “Bisanya ngomong doang”. Betul, perbuatan tersebut tidak berdosa, tapi pandangan orang lain terhadap seseorang , apalagi pengemban dakwah, tidak selalu atas hukum tersebut melainkan atas dasar keutamaan (afdloliah).
Dan dari penilaian miring tersebut terbatas secara individual, tidak akan ada persoalan. Masalahnya, siapa yang menjamin hal tersebut tidak digeneralisasi sebagai sikap kelompok dakwah. Tidak ada! Dengan demikian, hal sekecil itupun seyogyanya dipertimbangkan sebelum dilakukan apakah dapat berdampak kepada jamaah dakwah ataukah tidak.
Demikian pula saat menyampaikan dakwah. Perlu dipersiapkan seoptimalkan mungkin sehingga apa yang disampaikan dapat menambah kepercayaan orang terhadap Islam dan orang-orang pengembannya
3. Konsisten dalam menjalin aturan administratif jamaah. Tidak mungkin segala sesuatu apapun di muka bumi ini berjalan rapi bila tanpa aturan. Terlebih-lebih upaya yang ditempuhnya itu berkaitan dengan suatu pekerjaan besar untuk menegakkan Islam. “Kebatilan yang terorganisir akan dapat mengalahkan kebajikan yang tidak terorganisir,” kata Sayyidina Ali.
4. Rela berkorban demi membela Islam bersama-sama dengan jamaah dan kaum muslim lainnya. Harta, pikiran, dan tenaga hingga akhir hayatnya rela ia korbankan.
Betapa pengorbanan Nabi dengan sahabatnya demikian luar biasa. Tengoklah saat mereka berhijrah. Apakah yang mereka cari, uang? Rumah? Binatang ternak? Harta? Perempuan? Kekuasaan? keluarga? Pekerjaan? Bukan! Justru mereka rela meninggalkan harta kekayan mereka, rumah, kampung halaman, domba dan unta, sanak dan keluarga. Lalu, berjalan diliputi rasa takut menelusuri jalan yang syarat perompak menuju Madinah. Tak terbayang dalam benaknya nanti tinggal dimana, punya rumah ataukah tidak, pekerjaan layak ataukah tidak. Satu-satunya yang ada di benak mereka adalah bagaimana bersama-sama dengan Nabi menerapkan Islam secara praktis ditengah-tengah kehidupan.
Mereka rela berkorban demi Islam untuk kebaikannya di dunia dan akhirat. Tidak salah bila sekarang juga pejamkan mata Anda, bayangkan pengorbanan apa yang telah Anda lakukan demi Islam; lalu tanyalah diri Anda : “ Wahai, diriku yang berharap ridho Allah seberapa besarkah sikap rela berkorban dibandingkan dengan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya?” bukalah mata, berjanjilah untuk lebih meningkatkan pengorbanan bagi dakwah Islam untuk menyelamatkan seluruh manusia dengan penerapan syariat Islam.
5. Menjaga nama baik jamaah atau organisasi. Nama baik merupakan modal utama. Sekali citra buruk terbentuk, selama itu pulalah kesulitan untuk mengembalikannya akan dialami. Padahal, seringkali masyarakat begitu phobi terhadap Islam hanya karena isyu negatif. Bila pencapan negatif itu berasal dari luar tidak akan begitu persoalan. Berbeda dengan bila citra negatif itu berasal dari dalam, sadarilah hal ini berarti pembusukan dari dalam. Na’udzubillah. Berdasarkan hal ini kita harus belajar dari tubuh kita. Suatu perbuatan jelek yang dilakukan oleh kaki, misalnya nendang orang, yang kena dampaknya adalah seluruh tubuh. Begitu halnya dengan dakwah yang dilakukan secara kolektif (jama’iy/berjamaah) .
6. Memelihara persatuan dan kesatuan jamaah atau organisasi dalam berupaya terus membina ummat agar suatu waktu menjadi penerap, pemelihara dan pembela Islam.
Tentu saja semua ini tidak boleh didasarkan pada jamaah minded atau kelompok minded melainkan didasarkan pada hukum syara’ yang salah satunya adalah kewajiban dakwah berjamaah ini. Kita, tentu, senantiasa ingat akan firman Allah SWT tentang hal ini:
“Dan hendaklah ada diantara kalian sekelompok ummat yang mendakwahkan kebiakan (Islam), serta berbuat ma’ruf serta mencegah berbuat munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (TQS. Ali ‘Imran [3]:104).
Menumbuhkan Ruh Jama’iy
Upaya manumbuhkan ruh jama’iy dapat ditempu lewat dua jalan, pertamadari masing-masing indifidu dan kedua dari segi sistem. Dari sisi individu, setiap orang perlu berupaya untuk menyatukan hati dan fikiran. Menyatukan hati hanyalah wewenang Allah SWT. Walaupun demikian, manusia diperintahkan untuk mengupayakannya.
Hal-hal yang dapat ditempuh untuk menyatukan hati antara lain:
1. Memperkuat aqidah Islam. Dengan kuatnya aqidah, kuatnya iman, berarti di hati setiap orang memiliki satu rasa iman yang sama. Padahal keimanan inilah yang akan menentukan arah langkah yang akan ditempuh. Dengan iman ini pula lah, setiap orang akan merasa bahwa orang lain adalah saudaranya. Bukankah Allah SWT menyatakan di dalam surat Al Hujurat ayat 13 bahwa setiap mukmin itu bersaudara. Ujungnya, di hati masing-masing bergema nuansa persaudaraan.
2. Senantiasa memfokuskan diri pada tujuan yang sama, yaitu mencapai ridlo Allah SWT dengan cara mentaati-Nya. Salah satunya adalah dakwah bersama-sama. Dengan demikian maka ada kepentingan bersama, ada nasib yang sama, ada keinginan dan harapan yang sama, yaitu bahagia dunia akhirat bersama-sama. Dengan demikian maka rasa saling mencintai dan menyayangi akan muncul di dalam hati setiap orang. Tataplah, di kiri-kanan, muka-belakang, atas-bawah begitu bayak tantangan, gangguan dan rintangan yang ditujukan bagi semua orang pembela Islam.
3. Menghilangkan seluruh penyakit hati terhadap orang lain. Sombong, ujub, takabbur, iri, dengki, riya dan sebagainya harus dikikis habis. Sisakan tawadlu’, dan sifat baik lainnya. Ingatlah, mata orang yang reala/ikhlas tumpul terhadap semua keaiban orang lain. Tetapi, mata orang yang benci sering kali memunculkan kejelekkan. Selain itu, jagalah lidah sebagai salah satu yang kata Nabi banyak menjerumuskan manusia ke neraka. “jagalah lidahmu, kawan! Agar tidak menyengatmu, karena lidah tak ubahnya ular berbisa. Banyak orang binasa akibat ulah lidahnya, padahal dulu mereka dihormati kawan-kawannya.” Nasihat Imam Syafi’i.
4. Selalu mendoakan orang lain. Cobalah usai sholat, berdo’alah untuk teman-teman anda. Pejamkanlah mata anda, bayangkan wajah orang yang kita do’akan, gambarkan kebaikannya, hadirkan jasanya terhadap dakwah, sehingga di mata kita dia adalah otang luar biasa; do’akanlah ia. Bayangkan wajah teman yang lain, do’akanlah. Begitu pula bila seseorang ’membenci’ seorang lain maka cobalah do’akan ia dengan kebaikan sambil mendo’akan wajahnya, niscaya akan muncul kecintaan kepadanya. Benci akan sirna, iri hati akan hilang. Insya Allah.
5. Sering-sering menjalin hubungan persaudaraan (silah ukhuwah). Dengan silah ukhuwah hati akan menjadi bersahabat. Sebab, dengan ukhuwah itu berarti persaudaraan dirajut bersama. Kini, yaukah anda bahwa ada teman dekat anda yang sedang mendapatkan kesulitan, dan sebebarnya anda dapat membantunya? Bila perlu, saling memberi hadiahlah. Kata Nabi, saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian saling mencintai (tahadu tahabu).
6. Sering-sering mengingat kematian. Dengan mengingat kematian hati akan menjadi tunduk dan lembut. Kata Nabi, salah satu pelembut hati adalah ingat mati.
Adapun untuk menyatukan pemikiran, perlu mendalami tsaqofah jamaah dengan matang sampai faham betul. Pemahaman yang sepotong-sepotong, atau pemahaman yang samar-samar memungkinkan akan terjadinya friksi dalam pemikiran. Oleh sebab itu, upaya untuk menyamakan pemikiran perlu ditempuh tanpa jenuh. Dari sinilah pentingnya kajian, halaqah, berdiskusi dan kajian bersifat indifidual (muthala’ah fardliyyah). Selain itu, juga perlu untuk betul-betil memahami hakikat pentingnya berjamaah, langkah-langkah yang akan ditempuh jamaah serta ide-ide Islam yang dikembangkan oleh jamaah. Ujungnya, selalu berupaya untuk menjadi team work yang solid dalam upaya melanjutkan kehidupan Islam melalui dakwah tanpa kekerasan.
Adapun secara sistem, penting dilakukan langkah berikut, di antaranya:
1. Melakukan pembinaan sesuai dengan aturan yang seharusnya. Penyimpangan dari kurikulum, metode atau lainnya merupakan cikal bakal persoalan.
2. Berupaya untuk melibatkan setiap komponen agar memiliki rasa pemilikan (sense of belonging) terhadap jamaah dakwah. Dengan demikian, diharapkan penjagaan, pemeliharaan dan pembelaan terhadap langkah-langkah perjuangannya semakin besar.
3. Menempatkan anggota di dalam aktifitas sesuai dengan kemampuannya. Libatkan setiap orang sesuai dengan kadar masing-masing. Hanya, tentu saja, diharapkan tiap orang berbuat semaksimal mungkin.
Dengan demikian, mudah-mudahan ruh jama’iy itu terbentuk dari dua sisi, individual dan sistemik. Kebersamaan adalah salah satu modal utama perjuangan Islam. Amien.
Senin, 22 Desember 2014
Miras Meluas, Siapa Was-was?
Judul di atas adalah tema yang diangkat dalam acara di salah satu televisi berita di Indonesia, nama acaranya "Kotak Bicara-TV One". Saya sendiri tidak menonton acaranya secara langsung, hanya tertarik ketika ada teman di FB yang ngasi link video rekamannya dari youtube. Yang lebih membuat tertarik sebenarnya karena salah satu nara sumber yang diundang adalah Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ustad Ismail Yusanto. Tentu yang membuat tertarik lainnya adalah karena masalah minuman keras atau miras oplosan yang akhir-akhir ini banyak menelan korban, sekaligus pernyataan kontroversial dari Gubernur DKI, Basuki Cahya Purnama alias Ahok untuk melegalkan peredaran minuman keras di Jakarta.
Acaranya sendiri cukup dikemas menarik. Awalnya saya bingung kenapa ketiga nara sumber harus memasuki kotak atau bilik masing-masing dan kemudian mengenakan headphone. Tetapi mereka masih dapat saling mendengar suara masing-masing, namun dengan suara yang disamarkan sehingga kecil kemungkinan untuk bisa saling mengetahui siapa yang berada di bilik sebelahnya. Namun saat ending acara terlihat bagus sekali, ketiga narasumber yang mulai menebak dan makin penasaran satu sama lain, terlihat kaget dan tersenyum-senyum setelah mengetahui siapa lawan diskusinyanya barusan.
Oya, bagi pembaca blog yang punya banyak paket data internet atau mudah untuk terkoneksi dengan wifi gratis, bisa langsung klik untuk tonton videonya. Insyaallah gak bakal kecewa. Namun bagi yang miliki keterbatasan, berikut ini saya kutipkan ulang notulensi yang saya buat dari seluruh pernyataan Ustad Ismail Yusanto dalam acara ini, from the beginning till the end :D. Paling engga bisa dapatkan poin penting dalam mendudukkan perkara minuman keras yang makin hari makin menghantui negeri ini. Yuk lanjutkan membacanya :-)
***
Host: Apakah menurut anda dilegalkannya minuman keras ini akan menyelesaikan permasalahan miras oplosan yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban?
Ustad Ismail:
Itu tadi pertanyaan penting, ini akan menyelesaikan masalah atau menimbulkan masalah baru? Pertanyaan ini seharusnya diberikan pada Pak Ahok, apa sebenarnya yang beliau inginkan dengan wacana ini? Karena kalau kita bicara miras, sudah sangat banyak sekali data ilmiah yang menyatakan bahwa miras ini sangat buruk pengaruhnya, baik secara psikologis maupun fisiologis. Oleh karena itu, yang diperlukan bangsa ini bukan melegalkan, tapi melarang miras sama sekali. Karena itu, kalau ada perda-perda di berbagai daerah yang intinya untuk melarang peredaran miras, itu adalah sangat bagus sekali. Karena itu sangat aneh apabila Pak Ahok justru berpikiran terbalik.
Kalau ada miras oplosan, itu berarti miras ini ada karena tidak dilegalkan. Bukan, bukan seperti itu. Tidak dilegalkan saja ada miras oplosan, apalagi kalau dilegalkan. Itu pasti akan lebih marak lagi. Jadi, kalau sesuatu yang dalam bahasa agama itu diharamkan, maka pasti dia akan berdampak buruk. Kalau kita mengutip hadis Rasulullah SAW, yang artinya dikatakan bahwa Khamar itu adalah induknya segala kejahatan. Dan fakta pun menunjukkan hal seperti itu. Karena itu kita harus segera berfikir apa yang disebut oleh mbak Fahira Idris (anggota DPRD Jakarta) itu betul sekali. Bahwa harus ada perda larangan minuman keras. Karena itu saya juga mengkritik Keppres no. 3 tahun 2007 yang masih mengizinkan beredarnya miras meski dalam kadar alkohol nol sampai dengan 5%. Karena meski kecil, kalau dia diminum secara rutin juga akan berdampak buruk pada kesehatan.
Kalau itu benar terjadi (pelegalan minuman keras-red), berarti bangsa ini atau pemerintah daerah Jakarta tidak belajar dari pengalaman. Saya kira, sekian banyak korban berjatuhan semestinya memberikan pelajaran bagi kita bahwa mestinya miras ini sudah tidak boleh lagi ditoleransi. Jadi, harus ditutup ruang sekecil apapun dia diproduksi atau diedarkan. Karena itu kalau tadi pemda DKI memiliki saham sebanyak 26,6% di salah satu pabrik miras, itu kemudian dia akan memproduksi kemudian dijaga ketat, itu menurut saya akan sia-sia.
Saya kira kita memerlukan sebuah aturan yang tegas. Kita bisa belajar dari apa yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Bulukumba. Bahwa beberapa tahun yang lalu, mereka menerbitkan perda larangan minuman keras, hasilnya sangat bagus. Kriminalitas menurun sampai 80% dan ini membuat gembira semua lapisan masyarakat. Jadi kalau dikatakan bahwa perda miras ini seolah-olah hanya memenuhi aspirasi umat Islam itu tidak benar sama sekali. Di Kabupaten Bulukumba, baik muslim maupun non muslim mendukung perda yang memberikan kebaikan pada masyarakat.
Host: Bagaimana dengan keinginan Ahok untuk melegalkan miras ini kemudian dikontrol dengan pengawasan yang ketat?
Pengawasan yang ketat? Justru itu masalahnya. Pak Ahok ini ingin menyelesaikan masalah atau menambah
masalah? Saya kira ini pertanyaan yang sangat mendasar. Kalau kita tidak ingin miras beredar di tengah masyarakat, STOP produksi! Selesai masalah.
Peran tokoh agama itu penting untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya miras. Tetapi selama miras itu beredar di tengah masyarakat pasti akan ada yang mengonsumsi. Kalau kita bicara tenaga kerja, data dari Kementrian Perindustrian tahun 2010 industri miras itu hanya menyerap 2400 orang. Mungkin kalau tahun 2014 sekarang jadi 3000 orang, jadi tidak banyak. Coba anda banyangkan, kita membuka pabrik miras menyerap kurang lebih 3000 orang, sementara korbannya demikian banyak. Tadi disebut ada 18.000 korban yang jatuh akibat minuman keras. Membela 3000 mengorbankan 18.000. Kita mau nilai berapa ini satu orang mati karena miras?
Peran ulama, guru, tokoh masyarakat itu jelas sangat penting. Tetapi ini kan kita bicara tentang perizinan. Bicara tentang mana yang boleh beredar dan mana yang tidak itu bukan domainnya para tokoh agama, penyadaran saja tidak cukup. Soal perizinan dan semacamnya adalah domainnya pemerintah. Jadi kita sedang bicara peran pemerintah, jangan diberikan peran pemerintah pada peran ulama.
Kita sudah punya pengalaman, selalu gagal dalam hal-hal seperti pengawasan, pengendalian, dst. Ini menunjukkan ada watak dasar bangsa ini untuk membiarkan ada lobang sedikitpun untuk melakukan pelanggaran. Karena itu soal miras, pengawasan terhadap peredaran mutlak ada. Tetapi lebih penting lagi pabriknya itu ditutup sama sekali, selesai. Kalau kita bicara tentang tenaga kerja; 3000 orang tenaga kerja yang berkerja di pabrik miras memang banyak. Tetapi ada banyak industri yang bisa menyerap tenaga kerja sejumlah itu. Dan itu kita dorong ke sana. Kalau industri itu kita bangun, maka insyaallah pengangguran akan berkurang, tidak harus dengan membangun industri miras yang akan menimbulkan korban yang lebih banyak.
Host: (acara sudah hampir selesai) Menurut anda siapa orang di kotak C?
Saya kira yang di C itu anggota DPRD Jakarta. Menurut saya beliau ini kurang tegas, bahwa menurut saya anggota dewan itu punya peluang untuk melahirkan peraturan tegas dan aspiratif. Kalau bicara tentang miras maka mestinya segera ambil inisiatif untuk mengeluarkan perda melarang miras. Selesai masalah.
Saya (Ismail Yusanto) sekarang mengerti, bahwa sekarang ini beliau berada dalam satu koalisi yang mendukung Pak Ahok. Karena itu jadi lidah agak kelu untuk mengatakan sesuatu yang mungkin menyinggung Pak Gubernur.
Soal peran ulama sudah sangat bagus dalam berbagai soal yang berkenaan dengan penjagaan moralitas. Termasuk penjelasan mengenai miras itu sudah tidak kurang-kurang. Tetapi persoalan yang dihadapi ulama adalah miras itu tetap beredar di tengah-tengah masyarakat. Ketika miras beredar di tengah masyarakat, dikonsumsi oleh masyarakat, ulama itu tidak bisa berbuat apa-apa. Karena itu sudah bukan lagi wewenang ulama. Ini wewenang pemda untuk menyetop peredarannya. Di situlah tadi saya ingin sampaikan, intinya tadi itu di situ. Bahwa ini yang mengambil peran adalah pemerintah, DPRD yang berperan. Karena itu sekaranglah saatnya kita mengambil peran dan tanggung jawab untuk menghentikan peredaran, produksi miras, yang jelas-jelas merugikan masyarakat.
Host: Solusi terbaik bagi masyarakat?
Yang jelas masyarakat harus kuat, punya kontrol diri terhadap sesuatu yang diharamkan oleh agama dan berakibat buruk bagi kesehatan dan terhadap keamanan masyarakat. Itu yang pertama. Kemudian yang kedua, saya pikir pemerintah itu harus betul-betul menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Bukan hanya berfikir tentang sesuatu yang sifanya Kapitalistik. Ini saya khawatir sekali karena makin hari negara kita itu makin berhitung soal duit, gitu lho. Bahwa, uang itu penting: iya, lapangan pekerjaan penting: iya. Tetapi jangan sampai hanya untuk kepentingan ini lantas mengorbankan harkat, martabat, dan moralitas masyarakat.
Komentar saya: Super sekali Pak solusinya. TOP BGT :-)
Sabtu, 20 Desember 2014
Pemalakan ala BPJS Dimulai
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai memaksa rakyat untuk ikut dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS memberi waktu masyarakat untuk mendaftarkan diri sebelum 2015. Jika tidak, masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS tidak akan mendapatkan layanan publik.
Ancaman BPJS ini telah menyebar luas terutama lewat media sosial. Sebagian masyarakat ketakutan dengan ancaman tersebut sehingga mereka berbondong-bondong ke kantor BPJS. Tapi sebagian lagi tak peduli karena memang tidak tahu.
Namun, sosialisasi ‘ancaman’ itu nyata adanya. Seperti dikutip Sinarmedia, di Majalengka, Jawa Barat, misalnya, Kepala BPJS Majalengka Utami Sri Rahayu mengatakan, mulai awal tahun depan baik mandiri atau kolektif seluruh masyarakat diharapkan sudah mengikuti program BPJS kesehatan jika tidak ingin dikenakan sanksi pelayanan publik.
Adapun pemberian sanksi sesuai PP No. 86 tahun 2013 pasal 9 ayat 2 yakni meliputi pemberian izin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat tanah, surat izin mengemudi, paspor atau surat tanda nomor kendaraan.
“Apabila belum mengikuti atau tidak membayar BPJS akan mengalami kesulitan dalam memproses izin-izin tersebut,” katanya.
Utami menegaskan, sesuai dengan UU no 24 tahun 2011 pasal 14 bahwa program JKN BPJS Kesehatan sifatnya wajib bagi seluruh penduduk di Indonesia, dan orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia.
Nantinya masyarakat diharuskan memilih layanan yang akan diberikan BPJS kesehatan yang terbagi tiga yakni kelas I dengan iuran/bulan Rp 59.500, kelas II dengan iuran Rp 42,500 dan kelas III dengan iuran/bulan Rp 25.500. Masyarakat menjamin dirinya sendiri. Sakit atau tidak, tetap membayar. Pemerintah cuma mengawasi doang.
Selain BPJS kesehatan, ada juga BPJS Ketenagakerjaan. Ini diperuntukkan bagi perusahaan. Setiap karyawan swasta harus mendapat jaminan kesehatan, jaminan pensiun/hari tua, kematian dan kecelakaan.
Hanya saja, program BPJS Ketenagakerjaan ini efektif berlaku pada Juli 2015. Semua perusahaan swasta diwajibkan mendaftarkan semua pekerjanya. Jika tidak, sanksi sudah menunggu.
Sanksi bagi perusahaan yang tidak mengikuti program itu meliputi perizinan terkait usahanya, izin yang dibutuhkan untuk mengikuti tender proyek, izin mempekerjakan tenaga asing, izin perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Bahkan, BPJS mengancam akan memenjarakan manajemen perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta BPJS atau hanya melaporkan sebagian upah dan sebagian tenaga kerjanya. Ini dikemukakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Hardi Yuliwan. Ancaman sanksi pidana 8 tahun penjara atau denda 1 milyar rupiah.
Di Surabaya, anggota DPRD Jatim memprotes langkah BPJS Kesehatan itu. Anggota Komisi E DPRD Jatim Mohammad Eksan mengatakan, meski wajib, jika BPJS memaksakan dengan cara memberi sanksi maka itu jelas tidak tepat dan membuat resah.
“Sanksi ini jelas tidak tepat karena BPJS itu bagian dari kewajiban pemerintah untuk memberi jaminan kesehatan bagi warga rakyat, dan bagian dari hak rakyat karena telah membayar pajak dengan baik. Jadi jangan dicampuradukkan antara hak dan kewajiban,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menegaskan, sanksi BPJS itu tak nyambung dan terkesan mau kejar target dengan menghalalkan segala cara untuk jadikan rakyat komoditi sapi perahan.
Rupanya keresahan masyarakat ini sudah sampai ke Kementerian Kesehatan. Dalam laman www.depkes.go.id, Kementerian Kesehatan membantah bahwa pendaftaran BPJS Kesehatan ditutup akhir tahun 2014. BPJS Kesehatan tetap membuka untuk pendaftaran, bukan hanya sampai dengan akhir Desember 2014.
Dan tidak benar bahwa pembuatan maupun perpanjangan KTP, SIM, dan Passpor wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan belum bekerja sama dengan lembaga-lembaga tersebut terkait dengan hal tersebut. [Abu Nabhan; sumber Mediaumat edisi 140]
Dari Hizbut Tahrir Indonesia
Jumat, 14 November 2014
Komunikasi berkualitas itu P.E.N.T.I.N.G !!
Kamis sore kemarin (13/11/2014) aku dapat kesempatan ngisi kajian di kampus UI Depok. Namanya Kajian Kemuslimahan yang diadakan adik-adik Forum Remaja Masjid Ukhuwah Islamiyah, UI.
Tema yang aku bawakan kali ini seputar kajayaan Islam atau lebih tepatnya "Cahaya Kegemilangan Islam". Alhamdulillah udah langganan slide share dari akunnya ustad Guslaeni Hafidz, sedikit banyak sangat membantuku untuk menyampaikan poin-poin materi yang akan disampaikan saat kajian.
Sebelum ke kampus UI, aku sempatkan dulu menjemput keponakanku ke sekolahannya di SDITNF (diakronim aja ya, ntar jadi promoin merek). Biasanya sepulang sekolah dia baca buku di perpustakaan sambil menunggu untuk dijemput pulang, tapi kebetulan hari itu dianya ga ada. Aku coba cari ke kantin, naik ke kelasnya di lantai 2, balik lagi ke perpus, tapi masih juga ga ada.
Duh, hatiku mulai was-was.. bukan karena takut dia hilang entah ke mana, tapi aku takut telat ngisi kajian di UI ^,^. Bismillah, aku coba cari lagi ke Pos Satpam dekat gerbang sekolahan. Sayup aku dengar ada suara anak kecil manggil-manggil dari belakang, aku lihat dan mulai mikir, adik kecil ini siapa?
Tergesa-gesa dia mengejar langkahku dan buru-buru menjelaskan suatu hal..
Adik kecil: Bibi, bibi.. Munifahnya udah pulang tadi bareng Zahra..
Aku: Oh, udah pulang ya..? Kamu namanya siapa sayang?
Adik kecil: Aku Dinda
Aku: Ko' Dinda belum pulang?
Adik kecil: Aku belum dijemput...
Aku: Oh gitu.. terus kalau teman-teman Munifah yang lain, seperti Safira, Syifa.. mereka udah dijemput semua ya? Ko' bibi ga ngelihat mereka..?
Adik kecil: Kan ikut ke rumahnya Iffah bareng Zahra, naik mobil ibunya Zahra..
Aku: Oh gitu.. subhanallah.. Ko' Dinda ga ikut main ke rumahnya Iffah?
Adik kecil: Aku kan rumahnya deket bi, di Pondok Duta..
Aku: Ohh.. (lagi).. masyaallah.. terima kasih ya Dinda sayang udah ngasi tau informasinya.. Alhamdulillah :-). Kalau gitu bibi duluan ya.. Assalamu'alaikum..
Adik kecil: Wa'alaikum salam..
Ternyata keponakanku Iffah ada acara Ifthar Jama'iy di sekolahnya. Jadi sepulang sekolah, dia mengajak teman-temannya main dulu ke rumah untuk mandi sore dan ganti pakaian, kemudian berangkat lagi ke sekolah ikut Ifthar Jama'iy.
Memang jarak sekolah dan rumahnya Iffah tidak terlalu jauh, wajar kalau dia ngajak teman-temannya ke rumah, atau teman-temannya yang minta ya? Hehe.. aku belum nanya lagi ke Iffah.
Satu hari sebelumnya aku baru pulang ke rumah sehabis pertemuan dari Bogor agak larut malam, saat Iffah sudah tidur. Jadi aku sama sekali ga tau dengan rencana Iffah dan teman-temannya main ke rumah. Ternyata, informasi itu sangat berharga sekali. Coba kalau aku tau, mungkin aku ga akan celingak-celinguk nyariin Iffah di sekolahnya, padahal anaknya udah enjoy bareng teman-temannya main ke rumah. Tapi tak apalah, insyaallah tidak ada yang dikecewakan. Karena aku juga tidak terlambat ngisi Kajian Muslimah di kampus UI.
Justru ada hal yang bikin aku sangat terkesan. Apalagi kalau bukan karena kebaikan hati Dinda, teman sekelasnya keponakanku yang ngelihat aku sedang kebingungan nyariin Iffah, dianya langsung nyamperin dan ngasi tau keberadaan Iffah di mana. Masyaallah.. aku aja ga begitu kenal sama adik kecil ini, tapi mungkin karena dia sering lihat aku mengantar dan menjemput keponakanku ke sekolahnya, jadilah dia tahu ternyata aku ini bibi atau tantenya Iffah. Jadi terharu ^_^"
Saat aku ceritakan hal ini ke Iffah, aku lebih kaget lagi.. ternyata banyak temannya mengira kalau aku itu ibu atau umminya Iffah, krik krik. Xixixi... katanya kita ini mirip. Hahaha.. ga nahan aku malah ketawa ngakak.. wkwkwk :D :D.
Selain Iffah yang saat ini sedang duduk di kelas 4, masih ada kakaknya, Mumtazah yang duduk di kelas 6, dan adiknya Majidah yang duduk di kelas 2. Mereka semua satu sekolahan di NF. Yang paling sering aku jemput bareng-bareng naik satu motor adalah Iffah dan Jiddah. Ada kesamaan antara kami bertiga, yaitu sama-sama pakai kacamata. Jadi kalau lagi jalan bareng, lucu juga kali ya.. bertiga, pegangan tangan, yang satunya dewasa, yang duanya kecil dan masih imut-imut, tapi ketiganya sama-sama pakai kerudung dan pakai kacamata lagi.. xixixi :D
Nah loh ya, pagi saat aku menulis note ini.. aku juga baru tahu kalau Mumtazah si kakak, keponakan yang paling besar, kemarin pergi ke Bandung ikut acara dari sekolahan selama 3 hari, jadi baru akan pulang besok, Sabtu 15 Nov. Masyaallah.. atuh ini udah tinggal serumah kenapa hal-hal yang kayak gini ga terkomunikasikan.. nastaghfirullah.. -_-"
Semoga ini adalah yang terakhir kali. Amin...
Selasa, 02 September 2014
Liqo Syabab
Mengapa begitu berkesan? Karena saya bisa silaturahmi dengan ibu-ibu syabah Depok, sahabat-sahabat saya sewaktu pertama kali pindah ke kota ini, tepatnya di mahaliyah masyarakat. Tidak terasa, sudah tujuh tahun lamanya tinggal di Depok. Ya, sebelum saya bergabung dengan dakwah ideologis di kampus Universitas Indonesia, saya lebih dahulu bergabung dengan ibu-ibu shalihah ini beserta teman-teman remaja lainnya.
Ketemu juga dengan teman-teman kampus yang lain, subhanallah.. sebagian dari mereka jadi panitia acara Liqo Syabab .. :D. Dan yang tidak bisa dilupakan lainnya adalah ga menyangka bisa ketemu dan ngumpul dengan teman-teman sesama pengemban dakwah Syari'ah-Khilafah dari daerah asal saya, kota Medan. Kebetulan mereka sekarang sudah pada menikah, sebagiannya sudah punya anak, dan sudah pindah ke Depok dan ke Jakarta..
Oke, cukuplah ya rendezvousnya.. :D. Sekarang kita masuk ke materi yang dibahas saat Liqo Syabab di Cibubur. Tausiyah dari Ustadz Tisna DPD Jakarta juga subhanallah makjleb. Kembali beliau mengingatkan kita para syabab untuk istiqomah dan sungguh-sungguh pada thariqoh dakwah yang lurus, tidak tergoda menempuh jalan pragmatis atau jalan lain, yang saat ini banyak digeluti oleh saudara-saudara kita sesama muslim, namun berada dalam harokah yang berbeda.
Semoga dengan keistiqomahan dan kesungguhan kita, target dakwah 2015 bisa tercapai. Salah satunya dengan bertambahnya jumlah syabab menjadi 15,000 orang, khusus di Ashimah/ibu kota saja. Mudah-mudahan dengan ini pertolongan Allah segera turun dan Khilafah yang kita rindukan tegak berdiri. Amin, allahuma amiinn..
Apalagi tausiyah Ustad Hafidz Abdurahman, memaparkan bagaimana mengemban dakwah di zaman yang penuh dengan fitnah seperti saat ini membutuhkan ketaatan setaat-taatnya pada Allah SWT dalam diri tiap syabab. Hal-hal yang buruk dapat menjadi fitnah bagi diri kita, bahkan hal-hal baik pun bisa menjadi fitnah. Seperti contoh di bawah ini..
- Mata kuliah tidak lulus berulang-ulang, kadang menjadi alasan bagi kita jauh dari dakwah, tapi kuliah sudah selesai juga sama, sama-sama dijadikan alasan seperti sebelumnya.
- Yang belum menikah kadang menjadi alasan bagi dirinya untuk tidak optimal dalam dakwah, namun yang telah menikah juga sama, sibuk dengan rumah tangganya.
- Yang istrinya masih satu menjadi fitnah bagi dirinya, tapi yang poligami juga sama, jatuh ke dalam fitnah.
- Yang istrinya tidak cantik menjadi fitnah bagi dirinya untuk melirik wanita lain. Sementara yang istrinya cantik juga sama, sang istri harus berada dirumah, untuk selalu dijaga, tidak boleh kemana-mana, sehingga tidak ikut sibuk dalam aktivitas dakwah.
Masyaallah.. ini jadi self remainder bagi saya sendiri, mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan. Semoga sharing singkat ini dapat berguna bagi saya dan teman-teman yang hadir, maupun yang tadi berhalangan hadir di Liqo Syabab, atau yang kebetulan sedang membaca postingan saya ini, sehingga dapat merasakan aliran energi sebagai penyemangat dakwah..
*Latepost



