Senin, 22 Desember 2014

Miras Meluas, Siapa Was-was?

Prolog
Judul di atas adalah tema yang diangkat dalam acara di salah satu televisi berita di Indonesia, nama acaranya "Kotak Bicara-TV One". Saya sendiri tidak menonton acaranya secara langsung, hanya tertarik ketika ada teman di FB yang ngasi link video rekamannya dari youtube. Yang lebih membuat tertarik sebenarnya karena salah satu nara sumber yang diundang adalah Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ustad Ismail Yusanto. Tentu yang membuat tertarik lainnya adalah karena masalah minuman keras atau miras oplosan yang akhir-akhir ini banyak menelan korban, sekaligus pernyataan kontroversial dari Gubernur DKI, Basuki Cahya Purnama alias Ahok untuk melegalkan peredaran minuman keras di Jakarta.

Acaranya sendiri cukup dikemas menarik. Awalnya saya bingung kenapa ketiga nara sumber harus memasuki kotak atau bilik masing-masing dan kemudian mengenakan headphone. Tetapi mereka masih dapat saling mendengar suara masing-masing, namun dengan suara yang disamarkan sehingga kecil kemungkinan untuk bisa saling mengetahui siapa yang berada di bilik sebelahnya. Namun saat ending acara terlihat bagus sekali, ketiga narasumber yang mulai menebak dan makin penasaran satu sama lain, terlihat kaget dan tersenyum-senyum setelah mengetahui siapa lawan diskusinyanya barusan.

Oya, bagi pembaca blog yang punya banyak paket data internet atau mudah untuk terkoneksi dengan wifi gratis, bisa langsung klik untuk tonton videonya. Insyaallah gak bakal kecewa. Namun bagi yang miliki keterbatasan, berikut ini saya kutipkan ulang notulensi yang saya buat dari seluruh pernyataan Ustad Ismail Yusanto dalam acara ini, from the beginning till the end :D. Paling engga bisa dapatkan poin penting dalam mendudukkan perkara minuman keras yang makin hari makin menghantui negeri ini. Yuk lanjutkan membacanya :-)

***

Host: Apakah menurut anda dilegalkannya minuman keras ini akan menyelesaikan permasalahan miras oplosan yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban?

Ustad Ismail:
Itu tadi pertanyaan penting, ini akan menyelesaikan masalah atau menimbulkan masalah baru? Pertanyaan ini seharusnya diberikan pada Pak Ahok, apa sebenarnya yang beliau inginkan dengan wacana ini? Karena kalau kita bicara miras, sudah sangat banyak sekali data ilmiah yang menyatakan bahwa miras ini sangat buruk pengaruhnya, baik secara psikologis maupun fisiologis. Oleh karena itu, yang diperlukan bangsa ini bukan melegalkan, tapi melarang miras sama sekali. Karena itu, kalau ada perda-perda di berbagai daerah yang intinya untuk melarang peredaran miras, itu adalah sangat bagus sekali. Karena itu sangat aneh apabila Pak Ahok justru berpikiran terbalik.

Kalau ada miras oplosan, itu berarti miras ini ada karena tidak dilegalkan. Bukan, bukan seperti itu. Tidak dilegalkan saja ada miras oplosan, apalagi kalau dilegalkan. Itu pasti akan lebih marak lagi. Jadi, kalau sesuatu yang dalam bahasa agama itu diharamkan, maka pasti dia akan berdampak buruk. Kalau kita mengutip hadis Rasulullah SAW, yang artinya dikatakan bahwa Khamar itu adalah induknya segala kejahatan. Dan fakta pun menunjukkan hal seperti itu. Karena itu kita harus segera berfikir apa yang disebut oleh mbak Fahira Idris (anggota DPRD Jakarta) itu betul sekali. Bahwa harus ada perda larangan minuman keras. Karena itu saya juga mengkritik Keppres no. 3 tahun 2007 yang masih mengizinkan beredarnya miras meski dalam kadar alkohol nol sampai dengan 5%. Karena meski kecil, kalau dia diminum secara rutin juga akan berdampak buruk pada kesehatan.

Kalau itu benar terjadi (pelegalan minuman keras-red), berarti bangsa ini atau pemerintah daerah Jakarta tidak belajar dari pengalaman. Saya kira, sekian banyak korban berjatuhan semestinya memberikan pelajaran bagi kita bahwa mestinya miras ini sudah tidak boleh lagi ditoleransi. Jadi, harus ditutup ruang sekecil apapun dia diproduksi atau diedarkan. Karena itu kalau tadi pemda DKI memiliki saham sebanyak 26,6% di salah satu pabrik miras, itu kemudian dia akan memproduksi kemudian dijaga ketat, itu menurut saya akan sia-sia.

Saya kira kita memerlukan sebuah aturan yang tegas. Kita bisa belajar dari apa yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Bulukumba. Bahwa beberapa tahun yang lalu, mereka menerbitkan perda larangan minuman keras, hasilnya sangat bagus. Kriminalitas menurun sampai 80% dan ini membuat gembira semua lapisan masyarakat. Jadi kalau dikatakan bahwa perda miras ini seolah-olah hanya memenuhi aspirasi umat Islam itu tidak benar sama sekali. Di Kabupaten Bulukumba, baik muslim maupun non muslim mendukung perda yang memberikan kebaikan pada masyarakat.

Host: Bagaimana dengan keinginan Ahok untuk melegalkan miras ini kemudian dikontrol dengan pengawasan yang ketat?

Pengawasan yang ketat? Justru itu masalahnya. Pak Ahok ini ingin menyelesaikan masalah atau menambah 
masalah? Saya kira ini pertanyaan yang sangat mendasar. Kalau kita tidak ingin miras beredar di tengah masyarakat, STOP produksi! Selesai masalah.

Peran tokoh agama itu penting untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya miras. Tetapi selama miras itu beredar di tengah masyarakat pasti akan ada yang mengonsumsi. Kalau kita bicara tenaga kerja, data dari Kementrian Perindustrian tahun 2010 industri miras itu hanya menyerap 2400 orang. Mungkin kalau tahun 2014 sekarang jadi 3000 orang, jadi tidak banyak. Coba anda banyangkan, kita membuka pabrik miras menyerap kurang lebih 3000 orang, sementara korbannya demikian banyak. Tadi disebut ada 18.000 korban yang jatuh akibat minuman keras. Membela 3000 mengorbankan 18.000. Kita mau nilai berapa ini satu orang mati karena miras?

Peran ulama, guru, tokoh masyarakat itu jelas sangat penting. Tetapi ini kan kita bicara tentang perizinan. Bicara tentang mana yang boleh beredar dan mana yang tidak itu bukan domainnya para tokoh agama, penyadaran saja tidak cukup. Soal perizinan dan semacamnya adalah domainnya pemerintah. Jadi kita sedang bicara peran pemerintah, jangan diberikan peran pemerintah pada peran ulama.

Kita sudah punya pengalaman, selalu gagal dalam hal-hal seperti pengawasan, pengendalian, dst. Ini menunjukkan ada watak dasar bangsa ini untuk membiarkan ada lobang sedikitpun untuk melakukan pelanggaran. Karena itu soal miras, pengawasan terhadap peredaran mutlak ada. Tetapi lebih penting lagi pabriknya itu ditutup sama sekali, selesai. Kalau kita bicara tentang tenaga kerja; 3000 orang tenaga kerja yang berkerja di pabrik miras memang banyak. Tetapi ada banyak industri yang bisa menyerap tenaga kerja sejumlah itu. Dan itu kita dorong ke sana. Kalau industri itu kita bangun, maka insyaallah pengangguran akan berkurang, tidak harus dengan membangun industri miras yang akan menimbulkan korban yang lebih banyak.

Host: (acara sudah hampir selesai) Menurut anda siapa orang di kotak C?

Saya kira yang di C itu anggota DPRD Jakarta. Menurut saya beliau ini kurang tegas, bahwa menurut saya anggota dewan itu punya peluang untuk melahirkan peraturan tegas dan aspiratif. Kalau bicara tentang miras maka mestinya segera ambil inisiatif untuk mengeluarkan perda melarang miras. Selesai masalah.

--> Setelah saling bertemu dan berkenalan, ternyata bapak yang di kotak C adalah anggota DPRD Jakarta dari fraksi PKB.

Saya (Ismail Yusanto) sekarang mengerti, bahwa sekarang ini beliau berada dalam satu koalisi yang mendukung Pak Ahok. Karena itu jadi lidah agak kelu untuk mengatakan sesuatu yang mungkin menyinggung Pak Gubernur.

Soal peran ulama sudah sangat bagus dalam berbagai soal yang berkenaan dengan penjagaan moralitas. Termasuk penjelasan mengenai miras itu sudah tidak kurang-kurang. Tetapi persoalan yang dihadapi ulama adalah miras itu tetap beredar di tengah-tengah masyarakat. Ketika miras beredar di tengah masyarakat, dikonsumsi oleh masyarakat, ulama itu tidak bisa berbuat apa-apa. Karena itu sudah bukan lagi wewenang ulama. Ini wewenang pemda untuk menyetop peredarannya. Di situlah tadi saya ingin sampaikan, intinya tadi itu di situ. Bahwa ini yang mengambil peran adalah pemerintah, DPRD yang berperan. Karena itu sekaranglah saatnya kita mengambil peran dan tanggung jawab untuk menghentikan peredaran, produksi miras, yang jelas-jelas merugikan masyarakat.

Host: Solusi terbaik bagi masyarakat?

Yang jelas masyarakat harus kuat, punya kontrol diri terhadap sesuatu yang diharamkan oleh agama dan berakibat buruk bagi kesehatan dan terhadap keamanan masyarakat. Itu yang pertama. Kemudian yang kedua, saya pikir pemerintah itu harus betul-betul menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Bukan hanya berfikir tentang sesuatu yang sifanya Kapitalistik. Ini saya khawatir sekali karena makin hari negara kita itu makin berhitung soal duit, gitu lho. Bahwa, uang itu penting: iya, lapangan pekerjaan penting: iya. Tetapi jangan sampai hanya untuk kepentingan ini lantas mengorbankan harkat, martabat, dan moralitas masyarakat.









Komentar saya: Super sekali Pak solusinya. TOP BGT :-)

Sabtu, 20 Desember 2014

Pemalakan ala BPJS Dimulai


Sanksi BPJS itu tak nyambung dan terkesan mau kejar target dengan menghalalkan segala cara untuk jadikan rakyat komoditi sapi perahan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai memaksa rakyat untuk ikut dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS memberi waktu masyarakat untuk mendaftarkan diri sebelum 2015. Jika tidak, masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS tidak akan mendapatkan layanan publik.

Ancaman BPJS ini telah menyebar luas terutama lewat media sosial. Sebagian masyarakat ketakutan dengan ancaman tersebut sehingga mereka berbondong-bondong ke kantor BPJS. Tapi sebagian lagi tak peduli karena memang tidak tahu.

Namun, sosialisasi ‘ancaman’ itu nyata adanya. Seperti dikutip Sinarmedia, di Majalengka, Jawa Barat, misalnya, Kepala BPJS Majalengka Utami Sri Rahayu mengatakan, mulai awal tahun depan baik mandiri atau kolektif seluruh masyarakat diharapkan sudah mengikuti program BPJS kesehatan jika tidak ingin dikenakan sanksi pelayanan publik.

Adapun pemberian sanksi sesuai PP No. 86 tahun 2013 pasal 9 ayat 2 yakni meliputi pemberian izin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat tanah, surat izin mengemudi, paspor atau surat tanda nomor kendaraan.

“Apabila belum mengikuti atau tidak membayar BPJS akan mengalami kesulitan dalam memproses izin-izin tersebut,” katanya.

Utami menegaskan, sesuai dengan UU no 24 tahun 2011 pasal 14 bahwa program JKN BPJS Kesehatan sifatnya wajib bagi seluruh penduduk di Indonesia, dan orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia.

Nantinya masyarakat diharuskan memilih layanan yang akan diberikan BPJS kesehatan yang terbagi tiga yakni kelas I dengan iuran/bulan Rp 59.500, kelas II dengan iuran Rp 42,500 dan kelas III dengan iuran/bulan Rp 25.500. Masyarakat menjamin dirinya sendiri. Sakit atau tidak, tetap membayar. Pemerintah cuma mengawasi doang.

Selain BPJS kesehatan, ada juga BPJS Ketenagakerjaan. Ini diperuntukkan bagi perusahaan. Setiap karyawan swasta harus mendapat jaminan kesehatan, jaminan pensiun/hari tua, kematian dan kecelakaan.

Hanya saja, program BPJS Ketenagakerjaan ini efektif berlaku pada Juli 2015. Semua perusahaan swasta diwajibkan mendaftarkan semua pekerjanya. Jika tidak, sanksi sudah menunggu.

Sanksi bagi perusahaan yang tidak mengikuti program itu meliputi perizinan terkait usahanya, izin yang dibutuhkan untuk mengikuti tender proyek, izin mempekerjakan tenaga asing, izin perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Bahkan, BPJS mengancam akan memenjarakan manajemen perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta BPJS atau hanya melaporkan sebagian upah dan sebagian tenaga kerjanya. Ini dikemukakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Hardi Yuliwan. Ancaman sanksi pidana 8 tahun penjara atau denda 1 milyar rupiah.

Di Surabaya, anggota DPRD Jatim memprotes langkah BPJS Kesehatan itu. Anggota Komisi E DPRD Jatim Mohammad Eksan mengatakan, meski wajib, jika BPJS memaksakan dengan cara memberi sanksi maka itu jelas tidak tepat dan membuat resah.

“Sanksi ini jelas tidak tepat karena BPJS itu bagian dari kewajiban pemerintah untuk memberi jaminan kesehatan bagi warga rakyat, dan bagian dari hak rakyat karena telah membayar pajak dengan baik. Jadi jangan dicampuradukkan antara hak dan kewajiban,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menegaskan, sanksi BPJS itu tak nyambung dan terkesan mau kejar target dengan menghalalkan segala cara untuk jadikan rakyat komoditi sapi perahan.

Rupanya keresahan masyarakat ini sudah sampai ke Kementerian Kesehatan. Dalam laman www.depkes.go.id, Kementerian Kesehatan membantah bahwa pendaftaran BPJS Kesehatan ditutup akhir tahun 2014. BPJS Kesehatan tetap membuka untuk pendaftaran, bukan hanya sampai dengan akhir Desember 2014.

Dan tidak benar bahwa pembuatan maupun perpanjangan KTP, SIM, dan Passpor wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan belum bekerja sama dengan lembaga-lembaga tersebut terkait dengan hal tersebut. [Abu Nabhan; sumber Mediaumat edisi 140]

Dari Hizbut Tahrir Indonesia

Jumat, 14 November 2014

Komunikasi berkualitas itu P.E.N.T.I.N.G !!

Kamis sore kemarin (13/11/2014) aku dapat kesempatan ngisi kajian di kampus UI Depok. Namanya Kajian Kemuslimahan yang diadakan adik-adik Forum Remaja Masjid Ukhuwah Islamiyah, UI.

Tema yang aku bawakan kali ini seputar kajayaan Islam atau lebih tepatnya "Cahaya Kegemilangan Islam". Alhamdulillah udah langganan slide share dari akunnya ustad Guslaeni Hafidz, sedikit banyak sangat membantuku untuk menyampaikan poin-poin materi yang akan disampaikan saat kajian.

Sebelum ke kampus UI, aku sempatkan dulu menjemput keponakanku ke sekolahannya di SDITNF (diakronim aja ya, ntar jadi promoin merek). Biasanya sepulang sekolah dia baca buku di perpustakaan sambil menunggu untuk dijemput pulang, tapi kebetulan hari itu dianya ga ada. Aku coba cari ke kantin, naik ke kelasnya di lantai 2, balik lagi ke perpus, tapi masih juga ga ada.

Duh, hatiku mulai was-was.. bukan karena takut dia hilang entah ke mana, tapi aku takut telat ngisi kajian di UI ^,^. Bismillah, aku coba cari lagi ke Pos Satpam dekat gerbang sekolahan. Sayup aku dengar ada suara anak kecil manggil-manggil dari belakang, aku lihat dan mulai mikir, adik kecil ini siapa?

Tergesa-gesa dia mengejar langkahku dan buru-buru menjelaskan suatu hal..

Adik kecil: Bibi, bibi.. Munifahnya udah pulang tadi bareng Zahra..
Aku: Oh, udah pulang ya..? Kamu namanya siapa sayang?
Adik kecil: Aku Dinda
Aku: Ko' Dinda belum pulang?
Adik kecil: Aku belum dijemput...
Aku: Oh gitu.. terus kalau teman-teman Munifah yang lain, seperti Safira, Syifa.. mereka udah dijemput semua ya? Ko' bibi ga ngelihat mereka..?
Adik kecil: Kan ikut ke rumahnya Iffah bareng Zahra, naik mobil ibunya Zahra..
Aku: Oh gitu.. subhanallah.. Ko' Dinda ga ikut main ke rumahnya Iffah?
Adik kecil: Aku kan rumahnya deket bi, di Pondok Duta..
Aku: Ohh.. (lagi).. masyaallah.. terima kasih ya Dinda sayang udah ngasi tau informasinya.. Alhamdulillah :-). Kalau gitu bibi duluan ya.. Assalamu'alaikum..
Adik kecil: Wa'alaikum salam..

Ternyata keponakanku Iffah ada acara Ifthar Jama'iy di sekolahnya. Jadi sepulang sekolah, dia mengajak teman-temannya main dulu ke rumah untuk mandi sore dan ganti pakaian, kemudian berangkat lagi ke sekolah ikut Ifthar Jama'iy.

Memang jarak sekolah dan rumahnya Iffah tidak terlalu jauh, wajar kalau dia ngajak teman-temannya ke rumah, atau teman-temannya yang minta ya? Hehe.. aku belum nanya lagi ke Iffah.

Satu hari sebelumnya aku baru pulang ke rumah sehabis pertemuan dari Bogor agak larut malam, saat Iffah sudah tidur. Jadi aku sama sekali ga tau dengan rencana Iffah dan teman-temannya main ke rumah. Ternyata, informasi itu sangat berharga sekali. Coba kalau aku tau, mungkin aku ga akan celingak-celinguk nyariin Iffah di sekolahnya, padahal anaknya udah enjoy bareng teman-temannya main ke rumah. Tapi tak apalah, insyaallah tidak ada yang dikecewakan. Karena aku juga tidak terlambat ngisi Kajian Muslimah di kampus UI.

Justru ada hal yang bikin aku sangat terkesan. Apalagi kalau bukan karena kebaikan hati Dinda, teman sekelasnya keponakanku yang ngelihat aku sedang kebingungan nyariin Iffah, dianya langsung nyamperin dan ngasi tau keberadaan Iffah di mana. Masyaallah.. aku aja ga begitu kenal sama adik kecil ini, tapi mungkin karena dia sering lihat aku mengantar dan menjemput keponakanku ke sekolahnya, jadilah dia tahu ternyata aku ini bibi atau tantenya Iffah. Jadi terharu ^_^"

Saat aku ceritakan hal ini ke Iffah, aku lebih kaget lagi.. ternyata banyak temannya mengira kalau aku itu ibu atau umminya Iffah, krik krik. Xixixi... katanya kita ini mirip. Hahaha.. ga nahan aku malah ketawa ngakak.. wkwkwk :D :D.

Selain Iffah yang saat ini sedang duduk di kelas 4, masih ada kakaknya, Mumtazah yang duduk di kelas 6, dan adiknya Majidah yang duduk di kelas 2. Mereka semua satu sekolahan di NF. Yang paling sering aku jemput bareng-bareng naik satu motor adalah Iffah dan Jiddah. Ada kesamaan antara kami bertiga, yaitu sama-sama pakai kacamata. Jadi kalau lagi jalan bareng, lucu juga kali ya.. bertiga, pegangan tangan, yang satunya dewasa, yang duanya kecil dan masih imut-imut, tapi ketiganya sama-sama pakai kerudung dan pakai kacamata lagi.. xixixi :D

Nah loh ya, pagi saat aku menulis note ini.. aku juga baru tahu kalau Mumtazah si kakak, keponakan yang paling besar, kemarin pergi ke Bandung ikut acara dari sekolahan selama 3 hari, jadi baru akan pulang besok, Sabtu 15 Nov. Masyaallah.. atuh ini udah tinggal serumah kenapa hal-hal yang kayak gini ga terkomunikasikan.. nastaghfirullah.. -_-"

Semoga ini adalah yang terakhir kali. Amin...

Selasa, 02 September 2014

Liqo Syabab

Subhanallah.. sudah lama saya ga posting tulisan di blog ini, momen Ramadhan dan Idul Fitri 1435 Hijriah terlewat sudah.. >.<. Tapi sebenarnya saya tetap tulis-menulis lho, di grup salah satu sosmed yang selama dua tahun belakangan ini sangat saya gandrungi. Perasaan saya agak gimana gitu ya, kalau tidak repost apa yang sudah saya bagikan di grup WhatsApp bareng teman-teman kampus UI waktu itu, tentu dengan beberapa editan agar lebih enak dibaca. Berikut ini salah satunya, menyusul nanti yang berikutnya ya.. Semoga bisa bermanfaat :-).



*****



Alhamdulillah Liqo Syabab 1435 Hijriah, HTI DPD 1 Jakarta yang berakhir zuhur tadi (24/07/2014) di Bumi Perkemahan Cibubur, sangat berkesan bagi saya.. Liqo Syabab sendiri artinya pertemuan (Liqo) para pemuda (syabab) yang bergabung dalam harokah dakwah Hizbut Tahrir, dilaksanakan di bulan Syawal karena memanfaatkan suasana lebaran atau yang biasa disebut Halal Bihalal :-).

 Mengapa begitu berkesan? Karena saya bisa silaturahmi dengan ibu-ibu syabah Depok, sahabat-sahabat saya sewaktu pertama kali pindah ke kota ini, tepatnya di mahaliyah masyarakat. Tidak terasa, sudah tujuh tahun lamanya tinggal di Depok. Ya, sebelum saya bergabung dengan dakwah ideologis di kampus Universitas Indonesia, saya lebih dahulu bergabung dengan ibu-ibu shalihah ini beserta teman-teman remaja lainnya.

Ketemu juga dengan teman-teman kampus yang lain, subhanallah.. sebagian dari mereka jadi panitia acara Liqo Syabab .. :D. Dan yang tidak bisa dilupakan lainnya adalah ga menyangka bisa ketemu dan ngumpul dengan teman-teman sesama pengemban dakwah Syari'ah-Khilafah dari daerah asal saya, kota Medan. Kebetulan mereka sekarang sudah pada menikah, sebagiannya sudah punya anak, dan sudah pindah ke Depok dan ke Jakarta..

Oke, cukuplah ya rendezvousnya.. :D. Sekarang kita masuk ke materi yang dibahas saat Liqo Syabab di Cibubur. Tausiyah dari Ustadz Tisna DPD Jakarta juga subhanallah makjleb. Kembali beliau mengingatkan kita para syabab untuk istiqomah dan sungguh-sungguh pada thariqoh dakwah yang lurus, tidak tergoda menempuh jalan pragmatis atau jalan lain, yang saat ini banyak digeluti oleh saudara-saudara kita sesama muslim, namun berada dalam harokah yang berbeda.

Semoga dengan keistiqomahan dan kesungguhan kita, target dakwah 2015 bisa tercapai. Salah satunya dengan bertambahnya jumlah syabab menjadi 15,000 orang, khusus di Ashimah/ibu kota saja. Mudah-mudahan dengan ini pertolongan Allah segera turun dan Khilafah yang kita rindukan tegak berdiri. Amin, allahuma amiinn..

Apalagi tausiyah Ustad Hafidz Abdurahman, memaparkan bagaimana mengemban dakwah di zaman yang penuh dengan fitnah seperti saat ini membutuhkan ketaatan setaat-taatnya pada Allah SWT dalam diri tiap syabab. Hal-hal yang buruk dapat menjadi fitnah bagi diri kita, bahkan hal-hal baik pun bisa menjadi fitnah. Seperti contoh di bawah ini..

- Mata kuliah tidak lulus berulang-ulang, kadang menjadi alasan bagi kita jauh dari dakwah, tapi kuliah sudah selesai juga sama, sama-sama dijadikan alasan seperti sebelumnya.
- Yang belum menikah kadang menjadi alasan bagi dirinya untuk tidak optimal dalam dakwah, namun yang telah menikah juga sama, sibuk dengan rumah tangganya.
- Yang istrinya masih satu menjadi fitnah bagi dirinya, tapi yang poligami juga sama, jatuh ke dalam fitnah.
- Yang istrinya tidak cantik menjadi fitnah bagi dirinya untuk melirik wanita lain. Sementara yang istrinya cantik juga sama, sang istri harus berada dirumah, untuk selalu dijaga, tidak boleh kemana-mana, sehingga tidak ikut sibuk dalam aktivitas dakwah.


Masyaallah.. ini jadi self remainder bagi saya sendiri, mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan. Semoga sharing singkat ini dapat berguna bagi saya dan teman-teman yang hadir, maupun yang tadi berhalangan hadir di Liqo Syabab, atau yang kebetulan sedang membaca postingan saya ini, sehingga dapat merasakan aliran energi sebagai penyemangat dakwah..

Ya Allah, rahmatilah para syabab pejuang Syariah dan Khilafah dengan kekuatan iman dan keteguhan jiwa, beri kami kekuatan dalam mengarungi hari demi hari dengan memegang teguh dien Islam, limpahkan kesabaran yang luas di dada kami dalam menjalani setiap ujian dari Mu, bantu kami untuk senantiasa berpikir jernih dan lurus dalam menghadapi cobaan Mu, dan karuniakan kami derajat takwa yang semakin tinggi dan tinggi.. Amin, amin.. allahumma aminn..


*Latepost

Sabtu, 14 Juni 2014

Pepaya Callina

Penyesalan memang datangnya belakangan

Maka di dunia hari ini, taburkanlah benih kebaikan. Tebarkan energi positif. Jadikan dunia ladang untuk akhirat kita.

Perbanyak mencari pahala, dan jauhi diri dari perbuatan maksiat.

»» kutipan status dari akun Facebook: Indonesia Milik Allah

**************************************

Nah, kalau yang ini agak berbeda… edisi tabur benih beneran…

Bagi yang ingin budidaya Pepaya Callina (California/IPB9) | Minat benihnya? | Sila diorder langsung ke saya dengan mengisi kolom komentar di bawah | Salam sehat :D

*sdg belajar jualan online*

Senin, 09 Juni 2014

Me is Karonese Muslim




Postingan kali ini sepertinya agak berbeda dari yang sebelum-sebelumnya. Tiba-tiba aja aku pingin berbagi cerita tentang adat-kebudayaan satu suku dari kampung halamanku, suku karo. Salah satu suku yang berasal dari daerah Sumatera Utara. Tapi.. dengan segala keterbatasan pengetahuan dan pemahaman tentang adat budaya daerahku ini, mohon dimaafkan ya bila tidak kaya referensi :-)

Ada banyak hal yang bisa dilihat dan diceritakan, tapi aku pingin sharing tentang adat-budaya perjodohan dan pernikahan di suku ini. Oya, aku sendiri bermarga Ginting. Di ujung nama orang yang bersuku karo, kami biasa menyematkan marga masing-masing, nama lengkapku sendiri adalah Fatmah Ramadhani Ginting. Marga ini diwariskan seorang ayah kepada seluruh anaknya, baik kepada anak laki-laki maupun anak perempuan yang dimilikinya. Bedanya, anak laki-laki itu akan meneruskan marganya sampai ke generasi berikutnya, tapi tidak dengan anak perempuan. Karena anak perempuan itu akan membawa marga suami untuk anak-anaknya kelak. Tidak heran kalau kedudukan laki-laki sedikit lebih tinggi dibandingkan perempuan, karena mereka adalah penerus marga. Kalau menurut Wikipedia, ini namanya budaya Patrilineal. Patrilineal sendiri adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari ayah. (id.m.wikipedia.org/wiki/Patrilineal)

Di keluargaku, almarhum dan almarhumah ortu punya 7 orang anak. Dari tujuh orang tersebut, tiga orangnya adalah laki-laki dan empat sisanya adalah perempuan. Ayah dan Mamak ku itu kepingiiin banget punya menantu (khususnya mantu perempuan) yang berasal dari suku karo. Selalu mereka sampaikan keinginannya itu kepada anak-anaknya, terutama anak laki-laki. Karena harapan setiap orangtua di suku karo yang ingin melestarikan marganya sampai ke anak-cucu adalah agar anak-anaknya saling berjodoh dengan sesama suku karo.

Tapi jalan yang ditentukan Allah ternyata berbeda dengan yang diinginkan manusia. Dari seluruh kakak laki-laki ku, hanya satu orang yang berjodoh dengan perempuan dari suku karo. Dua kakak laki-laki ku yang lain berjodohnya dengan perempuan dari suku berbeda, bukan dari suku karo. Padahal tidak kurang upaya kedua ortu sewaktu masih hidup buat ngejodohin mereka dengan impal-impalnya.

Apa itu impal? Di suku karo, ada jalur pernikahan antar kerabat dekat untuk semakin mempererat hubungan keluarga. Kerabat dekat ini disebut impal. Diantaranya, impal untuk anak laki-laki adalah salah seorang dari anak perempuannya paman (saudara laki-laki ibu). Sementara impal untuk anak perempuan adalah salah satu dari anak laki-lakinya bibi (saudara perempuannya ayah). Sekilas seperti pernikahan silang antara saudara sepupu.

Namanya juga cinta dan kecenderungan hati, gak bisa dipaksain kan? Dikenalin ke banyak impal-impal yang cantik dan baik hati, mulai dari impal terdekat sampai impal yang jauh, tapi kedua kakak laki-laki ku itu melabuhkan pilihannya pada yang lain. Akhirnya ortu mengalah dan mengikuti pilihan mereka. Merestui pernikahan mereka walau bukan dengan menantu dari suku karo. Alhamdulillah, sama-sama langgeng dan bahagianya. Telah lahir cucu-cucu yang ganteng dan cantik, sholih dan sholihah. baik dari yang berjodoh dengan orang karo, maupun yang berjodoh dengan suku lain.

Agak sedikit berbeda ceritanya dengan kami anak-anak perempuannya ayah dan mamak. Sepertinya 'tekanan' untuk mendapatkan jodoh sesama suku karo tidak sekuat seperti pada saudara laki-laki ku. Secara, kami itu impalnya udah pada gedhe-gedhe dan udah pada nikah semua, malah udah pada punya anak :D. Kalaupun ada satu-dua orang sepupu laki-laki dari bibi (saudara perempuannya ayah) yang belum menikah, kayaknya ga dianjurin buat nikah, deh. Soalnya keluarga besar ayahku itu mayoritas non muslim, ayah sendiri dulunya adalah seorang muallaf sewaktu menikah dengan mamak. Jadi, ya sutra lah ya.. tidak akan dipaksain kalau beda keyakinan ^_^"

Dalam pernikahan suku karo, kita dianjurkan untuk mengambil pasangan dengan marga yang berbeda. Bahasa lainnya, pernikahan antar satu marga yang sama adalah dilarang. Oya, waktu dulu aku masih SD dan tinggal bersama keluargaku di Takengon (Aceh Tengah), baru sekali aku ketemu adik kelas yang sama-sama dari suku karo. Mungkin karena sangking sedikitnya populasi suku karo di Takengon, aku agak surprised waktu ngelihat namanya pakai marga. Gak tanggung-tanggung, marga adik kelas ku itu sama dengan margaku. Jadilah aku langsung laporan ke ibuku. Dari ibu aku tahu kalau beliau kenal dengan keluarga adik kelas ku itu, dan ternyata ortunya si adik menikah dengan sesama marga ginting. What?? Oh no.. mungkin karena masalah itu adik kelas ku dan keluarganya memilih pindah dan menetap di Takengon-Aceh. Sebab, pastilah malu kalau menetap di Kota Medan, karena menikah dengan sesama pasangan satu marga.

Kalau dilihat dari kaca mata hukum Islam, tentu itu boleh dan tidak dilarang. Asal mereka yang menikah dengan satu marga yang sama itu tidak ada ikatan darah atau saudara kandung. Kalau menurut pandanganku yang awam ini, dengan sedikit pemahaman Islam yang aku miliki.. adalah tidak menjadi masalah memilih jodoh dari suku yang sama atau berbeda suku. Asalkan saling mencinta? bukan itu yang utama, yang utama adalah memilih yang sama-sama satu Aqidah, Islam. Selain itu, jodoh itu dipilih karena empat hal, sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah saw dalam hadisnya, yaitu:

"Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya, dan pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung." (HR. Bukhari dari Jabir bin Abdillah)

Hadis ini bisa diterapkan juga bagi seorang wanita sebagai panduan dalam memilih laki-laki yang akan menjadi pasangan hidupnya. Laki-laki itu dipilih karena hartanya, nasabnya, ketampanannya, dan agamanya. Tapi bila ketiga perkara itu tidak ada pada laki-laki tersebut, maka pilihlah ia karena agamanya. Buat ku sih.. bila laki-laki itu berasal dari satu daerah yang sama bahkan satu suku denganku, boleh-boleh aja.. asalkan dia seorang muslim, dan mau belajar menjadi muslim yang baik dengan mengkaji Islam, hingga nanti bisa menjadi bagian dari pejuang Islam. Secara aku tau pasti, populasi muslim di suku ku itu tidak sebanyak yang non muslim. Karena, perkara sesungguhnya dalam memilih pasangan bukanlah sesuku atau berbeda suku.

Dalam Islam, ada satu kaidah syara yang sangat masyhur yang intinya berbunyi "Bila adat istiadat bertentangan dengan hukum syara' (hukum Islam), maka terapkanlah hukum syara' tersebut". Ini berlaku juga sebaliknya, bila adat istiadat tidak bertentangan dengan hukum syara' maka boleh-boleh saja menjalankan adat tersebut. Kalau bicara boleh, berarti boleh dijalankan, boleh juga tidak dijalankan. Iya kan?










Bye bye :-)