Minggu, 04 Mei 2025

Curhat colongan sejenak 😅


Sejak punya dua anak sholih, sore kemarin adalah hari yang sangat berkesan.. sepertinya dulu waktu belum menikah, melakukan pengorbanan dakwah seperti ini adalah hal biasa, minimal ada setiap bulannya. Maka setelah sekian lama, hujan dan petir menggelegar kemarin itu bagai curahan berkah dari Allah atas dakwah yang dilakukan sejak berangkat sampai pulang.


Jadi, sore kemarin jadwal ku mengisi kajian. Tiba-tiba petir dan hujan deras turun beberapa saat sebelum kajian dimulai, padahal beberapa hari sebelumnya sudah persiapan agar kajian hari ini berjalan lancar.


Fix aku ga punya payung karena hari-hari ku ya di rumah, jarang banget pergi-pergi, kalau pun pergi ya dianterin suami. Sementara kajian sore ini harus ditayangkan pakai laptop.


Akhirnya teringat dulu kata-kata dari ustadzah ku saat dia akan berdakwah mengontak tokoh. Harus naik motor sementara hujan turun deras. Ternyata beliau bawa persiapan baju dari luar sampai dalam, dari atas sampai bawah sebanyak 2 setel. Mihna, gamis, kerudung, sampai kaos kaki, semua 2 pasang. Dan aku ikutin tips dari beliau yang sudah bertahun-tahun lalu itu. 


MasyaAllah, Alhamdulillah sesampainya di tempat kajian aku langsung ganti pakaian yang basah.. laptop yang ku bawa sudah rapi dibungkus plastik di dalam tas sehingga aman dari air hujan.


Gayung bersambut, ibu yang aku isi kajian juga keren karena bisa hadir ngaji. Beliau datang dengan langkah semangat menembus hujan yang mulai ringan dengan payungnya. Gamis sedikit basah di bagian bawah ga terlalu jadi masalah bagi beliau.


Alhamdulillah, ngaji sore itu semakin hangat dengan secangkir teh dari empunya rumah.. Islam dan syariahnya yang kami kaji menjadi ruh untuk makin semangat melanjutkan kajian di pertemuan yang akan datang.


Barakallah.. ayo temukan semangat menyala mu dalam dakwah dan perjuangan, semoga Allah selalu mudahkan agar semangat dan perhitungan yang tepat selalu hadir dalam diri kita semua. 


Mudah-mudahan dengan pengorbanan ini jadi jalan turunnya pertolongan dari Allah bagi dakwah kita semua. Karena keberhasilan dakwah kita yaitu dengan tegaknya Islam Kafah (Khilafah), sudah sangat dinantikan oleh saudara-saudara kita di belahan bumi yang lain... 


Mudah-mudahan catatan ini senantiasa jadi pengingat bagi diri alfakir yang banyak kekurangan..


amiiin, 🤲 🙏🏼

semangat 🔥

Rabu, 10 April 2024

Cacar api atau cacar ular, momen mengagumi kemahakuasaan Nya secara langsung

 


Sumber foto: 
halodoc.com/kesehatan/herpes-zoster

Takjub mengamati ruam merah berisi cairan bisa serempak berada di satu garis setengah lingkaran, melingkari punggung bagian kiri hingga bagian depan. Hanya di sebelah kiri, tak mengganggu badan yang kanan.. mulai dari bintik merah kecil, membesar, seperti melepuh, rasa nyeri yang makin ga bercanda, ruam-ruam baru yang terus muncul.. dan kayaknya tak lama lagi dia pecah.


Mungkin karena sensasi nyeri yang intens tidak berhenti sebelum ruam merah keluar, serta rasa panas seperti terbakar setelah ruam muncul, dikatakan lah dia cacar api. Mungkin karena munculnya satu garis melingkari setengah badan, dikatakan lah dia cacar ular.


Dulu mengira kalau penyakit ini akibat virus yang berasal dari kucing. Setelah membaca berbagai literatur, ternyata dia berasal dari virus cacar yang bangun dari dorman. Bukan virus yang ditularkan oleh kucing.


Baru mengetahui, ternyata setiap orang yang pernah sembuh dari cacar air, virusnya tidak pernah mati atau pergi dari tubuh. Virus hanya tidak aktif atau tidur dan berpindah ke sel saraf di sum sum tulang belakang, bisa juga virusnya berdiam di otak.


Selama fase dorman tidak ada apapun yang terjadi, tidak menyakiti dan tidak merugikan. Sampai pada satu kondisi, virus yang berdiam di sel saraf ini bangun dan aktif lagi. Virus yang aktif akan memengaruhi sel saraf di kulit menimbulkan gejala ruam, bintil-bintil kemerahan berisi air. Inilah dia herpes zoster.


Belum diketahui apa yang menyebabkan virus bernama Varicella Zoster yang dorman di sel saraf ini bisa aktif kembali. Memang tidak semua orang yang pernah mengalami cacar air akan mengalami herpes zoster. 


Ada beberapa kondisi yang diduga dapat meningkatkan risiko seseorang mengalami herpes zoster: usia rentan (di atas 50 tahun), stres, dan daya tahan tubuh yang lemah.


Jadi, orang menderita herpes zoster atau cacar api bisa jadi bukan karena tertular. Terutama bagi mereka yang pernah mengalami cacar air. Bisa jadi mereka terkena herpes karena virus yang berdiam dalam sel sarafnya aktif kembali. Karena herpes zoster adalah kelanjutan dari penyakit cacar air.


Namun, penderita cacar api bisa menularkan virus ini kepada orang lain, yaitu saat ruam merah pecah dan cairannya mengenai orang lain.


Ala kulli hallin, alhamdulillah akhir Ramadhan hingga lebaran tahun ini berteman dulu dengan cacar api.. 


Sakit ini adalah pesan cinta dari sang Maha Pencipta, supaya makin mahir merenungi dan mensyukuri berbagai nikmat hidup yang didapat, juga semakin empati kepada saudara-saudara yang kurang beruntung lainnya.. 


Apalagi saudara muslim di Palestina. Cacar api di kulit ini hanyalah penderitaan seujung kuku bila dibandingkan penderitaan yang mereka rasakan... Allahu yarham, rahmati dan lindungilah saudara-saudara kami di Palestina dan di mana pun berada, amiin 🤲.

Selasa, 13 Desember 2022

Sharing is caring: Pengalaman Pertama Jadi Ibu

Era sosial media di tengah masa pandemi seperti sekarang, ada banyak sekali informasi yang dengan mudahnya tersebar. Bisa informasi positif, banyak juga yang negatif. Kali ini aku mau membagikan pengalamanku sendiri, pengalaman pertama menjadi ibu dengan segudang kefantastisannya. 


Menjadi ibu menjelang usia 36 tentu tidak mudah, ya walaupun momen kehamilan yang dihadapi setiap orang seringkali tidak mudah di awal. Yup, pasti bukan hanya karena faktor U, ya. Nah, hal inilah yang jadi kesadaran aku sejak pertama kali program hamil, sampai akhirnya benar-benar hamil. Aku coba selalu bangun afirmasi positif aka positif thinking atau bahasa anak-anak pengajian sering disebut khusnudzhan, berprasangka baik sama Allah SWT dalam setiap hal.

Mengapa harus khusnudzhan? Karena bukan hanya itu diperintahkan Allah SWT, ternyata itu juga baik buat ibu dan buat calon bayi yang masih di dalam perut. Berbagai kekhawatiran selalu diusahakan dikembalikan ke Allah, bahwa kalau apa yang dikhawatirkan benar-benar terjadi, pastinya Allah juga sudah menetapkan kebaikan di sana. Prakteknya tentu ga mudah ya.. Iyah, betul sekali.


Apa aja sih afirmasi positif yang aku bangun semasa kehamilan? Diantaranya

- aku sejak program hamil merencanakan untuk melahirkan normal pervaginam. Aku sadar usiaku udah di titik kritis awal, tapi aku yakin Allah itu maha baik. Allah sudah siapkan tubuh para wanita untuk siap menjalani kehamilan dan proses melahirkan. Maka segala hal untuk menjaga fungsi tubuh agar bisa menjalankan tugas mengandung dan melahirkan dengan baik dan sehat, seoptimal mungkin aku usahakan.

Sebenarnya sharing-sharing ini bisa dibagi dalam beberapa bagian. Yang pertama ikhtiar menjemput impian kehamilan, yang kedua perjalanan selama kehamilan, dan yang ketiga prosesi melahirkan yang waw sejuta warna. 


Tapi yang paling aku ingin bagikan itu justru bagian yang ketiga. 



Ibu Dari Dua Jagoan

MasyaAllah.. dari judulnya saja udah pada tau lah ya artinya.. 😊

Iya, benar sekali. Kalau di postingan sebelumnya statusku masih ibu anak satu, alhamdulillah hari ini aku sudah jadi ibu dari 2 orang anak, keduanya jagoan alias Ikhwan.. ❤️❤️. MasyaAllah, Tabarakallah.. 🤲

Postingan sebelumnya kelihatan banget aku begitu bersemangat membagikan kisahku menjalani promil sampai melahirkan secara alami, namun tidak begitu peristiwanya di persalinan yang kedua ini. Qodarullah wa maa sya'a fa'ala, aku harus melewati Sectio Caesarea atau operasi sesar. 

Keinginan yang begitu besar untuk kembali menjalani persalinan normal harus diuji dengan pilihan SC. Banyak sekali yang bisa dijadikan pelajaran, terutama saat detik-detik melahirkan. 

Berbagai persiapan fisik dan psikis selama mengandung selalu dengan sadar diupayakan, karena jarak kelahiran sangat dekat, hanya satu setengah tahun dengan kelahiran sebelumnya. Memang ga mudah, beberapa tantangan yang harus aku jalani diantaranya masih aktif menyusui si Abang selama 9 bulan mengandung; usia yang menginjak 37; sampai roller coaster kehidupan sehari-hari; selalu diupayakan diafirmasi sepositif mungkin. Semua demi tetap semangat dan nyaman saat lahiran nanti..

Kejadian ga diduga itu akhirnya datang juga. Aku mengalami KPD atau Ketuban Pecah Dini. Menurut Bu Bidan karena aku aktif menyusui selama hamil sehingga memicu ketuban pecah dini. Secara bulan, kandungan memang sudah masuk 38 pekan, artinya Adik memang sudah siap untuk lahir dan cukup bulan. Kalau sudah cukup bulan, kenapa masih disebut KPD? Karena ketuban pecah sewaktu pembukaan masih 2 cm, yang kalau si ibu ingin lahiran normal, idealnya ketuban pecah saat bukaan 10, minimal mendekati 10. 

Kebayang dong ya gimana campur aduknya perasaan aku saat mendengar si Ayah ngobrol dengan ibu bidan di ruang UGD Puskesmas Kecamatan dekat rumah.. intinya ibu-ibu petugas nakes di PKM harus berjalan sesuai SOP. Pasien melahirkan yang datang ke Yankes dengan kondisi KPD, maksimal dibatasi waktu hanya 8 jam sejak awal pecah ketuban untuk melahirkan. Bila tidak juga melahirkan, pasien harus segera dirujuk ke RS agar segera di-SC. 

Ala kulli hal, pembukaan yang awalnya 2 hanya naik ke pembukaan 4 sampai mendekati batas waktu yang sudah distandarkan. Demi menjaga bayi agar tidak stress mencari jalan keluar, air ketuban yang makin berkurang, khawatir bayi panik sehingga memakan meconium dan ketubannya jadi hijau, demi ibu yang kasihan udah istighfar sampai meraung-raung menahan nyeri akibat kontraksi.. akhirnya ayah tanda-tangan untuk operasi sesar di RS.

MasyaAllah.. Tabarakallah ❤️❤️

(Disclaimer, sebenarnya sore menjelang malam mendekati waktu SC, bayi di dalam perut masih tenang dengan detak jantung yang baik, air ketuban juga masih ada dan jernih.. hanya ibu atau aku yang rintihannya saat menahan kontraksi yang makin kedengaran ga selow.. berkali-kali minta maaf atas banyaknya salah dan dosa, baik ke suami, ke mertua, ke tante yang ikut mendampingi.. yasudah si ayah makin mantap tanda tangan menuju SC saja)

Pengalaman hidup yang berjuta banget rasanya. Saat-saat masuk ke ruang operasi terasa dingin banget.. aku lihat ada sekitar 7 sampai 10 orang nakes yang semua buru-buru menyambut kedatangan ku saat memasuki ruangan, memindahkan dari bed hospital satu ke bed hospital operasi, memulai suntik epidural di punggung bagian bawah untuk bius lokal, sambil sesekali ngajak ngobrol menanyakan apa yang aku rasakan.

Yang ada di pikiran aku mereka itu waw.. semua kompak nolongin aku yang udah ga karu-karuan nahan kontraksi. Udah aku pasrah aja ditanya ini itu di atas bed. Alhamdulillahnya saat suntik epidural aku ga ngerasain apa-apa, malahan aku nanti-nanti banget karena aku yakin itu bisa mengurangi rasa nyeri kontraksi yang you know ya ibuk-ibuk gimana itu rasanyah.. 🥴

Dan benar, beberapa detik setelah disuntik mulai bisa rileks buat ngambil nafas, seiring bagian pinggang ke bawah terasa dingin dan kaku. Makin lama tidurannya makin tenang dan mata mulai bisa fokus lihat ke atas, ke plafon langit-langit ruang operasi. MasyaAllah.. sulit buat percaya yang aku lihat, tapi semuanya bisa disaksikan melalui plafon, langit-langit ruang operasi.. seakan aku dikasi hadiah bisa melihat bagaimana dokter mulai berkarya, ngebeset perutku satu lapisan demi lapisan, mengeluarkan bayi dari dalam, sampai menjahit kembali untuk menutup perut yang menganga.. Allahu Akbar!

Pembatas dari kain yang menghalangi pandangan ku untuk melihat perut sendiri selama proses operasi jadi ga berguna ya karena aku bisa menyaksikan seluruh prosesnya melalui pantulan bayangan di plafon, mungkin plafonnya berbahan vinil atau sejenisnya, aku tak tahu. Yang aku tau, aku seperti sedang melihat siaran langsung tayangan ibu melahirkan di YouTube.. 

Amazing.. Allahu Akbar..!

Aku yang masih terlalu kagum alias sedikit shock (?) dengan kejadian demi kejadian sejak pecah ketuban pagi hari, makin amazing lagi dengan apa yang aku saksikan malam itu di ruang operasi. Semua terjadi begitu cepat dan begitu banyak.. Sampai di momen akhirnya dokter berhasil mengeluarkan bayi dari perut dan menunjukkannya ke hadapan sembari memberi ucapan "Ibu selamat ya bayinya laki-laki.."

Ya Allah.. I am speech less.. MasyaAllah, Allahu Akbar..!



~ lanjut next part 🥰












Kamis, 21 Januari 2021

Kuatlah Wahai Anakku



Sayang.. ini postingan pertama ummi di tahun 2021, tulisan pertama ummi tentang kamu di blog ini setelah 6 bulan kamu tumbuh dan berkembang dengan nyaman di rahim ummi..

Sayang, ummi mau sampaikan kalau ummi dan ayah sudah menanti kamu sejak lama. Setiap hari, setiap bulan hingga hampir dua tahun, penantian itu dijawab dengan indah oleh Allah SWT. Kamu hadir di perut ummi, setiap perubahan kondisi tubuh ummi sejak kehadiran mu selalu ummi ingat bagaimana rasanya.. sebuah rasa yang tidak nyaman memang, tapi ummi bahagia karena dibalik rasa mual, pusing, dan serba tidak nyaman itu ada tanda sayang dari Allah atas kehadiran kamu... MasyaAllah.. tabarakallah...

Sayang ku.. dokter bilang kamu bayi laki-laki, ummi terharu mendengarnya, segera ummi kabarkan pada ayah tentang kamu karena saat itu qodarullah ayah sedang berhalangan mendampingi USG yang pertama.. ayah titip pesan supaya proses USG diabadikan dalam bentuk video, masyaAllah.. betapa ayahmu ingin berada di samping ummi waktu itu...

Anak ku sayang.. tahu kah kamu nak, Agustus 2020 pertama kali ummi dan ayah memastikan kamu benar ada di rahim ummi merupakan tahun yang berat.. bukan hanya bagi kami orangtua mu, tapi tahun yang berat bagi seluruh umat manusia. 

Allah sedang menguji dunia dengan kehadiran wabah Covid-19, suatu kejadian luar biasa yang melebihi kegawatan wabah sehingga hampir seluruh dunia diselimuti pandemik Covid-19. Hari ini sudah hampir setahun pandemik berlangsung, belum juga menunjukkan akan berakhir, tapi penyebarannya kian meluas hingga ke lingkaran yang lebih kecil dan sempit. Sudah jutaan korban dunia, bahkan diantaranya banyak yang berasal dari teman, saudara, juga sahabat ummi dan ayah. 

Sayangku.. sehat dan kuatlah kamu nak di rahim ummi.. segala keterbatasan ummi dan ayah dalam memenuhi kebutuhan mu di masa yang sulit ini, semoga menjadikan dirimu kuat dan tangguh.. bila ada kesalahan dan kekeliruan dari ummi dan ayah dalam menjagamu selama di rahim hingga kamu lahir dan besar nanti.. semoga kamu memaafkan dan Allah pun berkenan memberikan ampunan..

Sayangku.. cintaku.. buah hatiku.. tak berubah harapan ummi dan ayah padamu nak. Agar sehat badan mu, tak kurang satu apapun. Agar indah paras mu yang membawa kesejukan bagi tiap orang yang memandang. Agar sempurna pula akalmu, yang kelak kau gunakan untuk sebaik-baiknya memikirkan umat serta berjuang dan jalan Allah. Agar kelak kau jadi ahli ibadah, penghafal Al Qur'an, pejuang Islam, juga menjadi orang yang bermanfaat bagi keluarga dan ummat dengan ilmu yang kau miliki. Menjadi tabungan kebaikan ayah dan ummi, juga kakek nenek, serta orang-orang yang merasakan manfaat kebaikan dari hadirmu dan amal sholih mu.. masyaAllah.. mampukanlah aku dan suamiku ya Allah untuk melayakkan diri menjadi sebaik-baik orangtua bagi mu, sayang ku....  






Depok, siang hari di tengah mendung dan gerimis..

Catatan kegundahan hati dari calon ibu yang berharap belas dan kasih sayang Allah agar senantiasa melindungi buah hatinya, keluarganya, serta saudara-saudaranya sesama muslim... amiiin

Rabu, 13 Mei 2020

Berempatilah! Jangan Tolak Jenazah Korban COVID-19

Telah dimuat di SuaraIslam 
Pada tanggal 14 April 2020 
Link : https://suaraislam.id/berempatilah-jangan-tolak-jenazah-korban-covid-19/



Membaca perkembangan berita pandemi Covid-19 di tanah air semakin membuat sesak di dada. Betapa tidak, semakin hari perbandingan jumlah pasien positif Covid-19 dengan yang sembuh sangat jauh berbeda. Wallahu’alam, apakah kita semua akan mampu bertahan sampai akhir.

Mereka yang meninggal karena tertular virus SARSCov-2 ini tidak hanya dari masyarakat, petugas medis yang berada di garda terdepan dengan alat pelindung diri seadanya (Menggunakan jas hujan dari kantong plastik seharga sepuluh ribuan) juga turut menjadi korban. Yang paling mengiris hati, jenazah petugas medis pun ditolak oleh masyarakat untuk dimakamkan di pemakaman sekitar.

Adalah Ibu Nuria Kurniasih, perawat berusia 38 tahun di RSUP dr. Kariadi Semarang gugur pada Kamis, 9 April 2020 karena terinveksi Covid-19 saat sedang mengemban tugas. Belum lagi usai kesedihan yang menimpa keluarga karena kehilangan istri dan ibu bagi anak-anaknya, jenazah Ibu Nuria Kurniasih ditolak warga karena takut tertular virus. Padahal sudah dilakukan penanganan jenazah Covid-19 sesuai prosedur yang berlaku.
 
Innalillahi wa innailaihi roajiuun… Sepatutnya kita menaruh bela sungkawa yang sedalam-dalamnya pada beliau dan keluarga, juga penghormatan atas komitmen dan dedikasi tinggi yang telah beliau berikan. Respon berlebihan dari masyarakat di lokasi pemakaman tentu tidak akan terjadi bila memang pemerintah sekitar melakukan edukasi terkait Covid-19.

Kita semua kiranya wajib memahami bahwa jenazah korban Covid-19 yang telah ditangani sesuai prosedur khusus tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup. Justru dengan menguburkan jenazah tersebut secepat mungkin akan membantu memutus rantai penularan, sebab virus tidak akan bisa hidup dan menyebar melalui tanah apalagi melalui udara.

Islam sebagai agama yang mulia telah mengajarkan kita untuk memuliakan jenazah dengan pelaksanaan syariat fardhu kifayah jenazah. Bila jenazah korban Covid-19 ditolak untuk dimakamkan, lalu bagaimana kita akan menghadap Allah nanti di hari pertanggungjawaban karena melalaikan kewajiban mulia ini?

Semoga rasa takut dan khawatir berlebihan yang menghinggapi hati tidak membuat kita kehilangan kepedulian, empati dan kasih sayang. Juga tidak membuat kita kehilangan kejernihan akal untuk berpikir waras. Jangan lagi ada penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19, apalagi penolakan jenazah para pahlawan medis yang telah berjuang untuk merawat dan mengobati di tengah perang melawan virus corona.

Cukup suster Nuria Kurniasih yang mengalami penolakan. Berempatilah! Jangan tolak korban Covid-19. Mari dukung para pahlawan medis, mulai dari dokter, perawat, apoteker, cleaning service, pegawai administrasi di rumah sakit, sampai tukang gali kubur. Dukung mereka dengan mengurangi beban berat sebagai petugas medis, sehingga kita bisa saling bahu-membahu dan saling menguatkan satu sama lain. Wallahu’alam. []

Fatmah Ramadhani
Ibu Rumah Tangga, tinggal di Depok

Muhasabah Jelang Ramadhan di Tengah Wabah

Oleh: Fatmah Ramadhani
Ibu Rumah Tangga, Depok
emakpeduligenerasi@gmail.com

Telah dimuat di Islampos.com
Link : https://www.islampos.com/muhasabah-jelang-ramadhan-di-tengah-wabah-186684/

KITA tengah memasuki pekan keempat stay at home dan work from home, tetap di rumah dan bekerja dari rumah. Sambil menghitung hari datangnya bulan suci Ramadhan, kita juga sedang menghitung hari menghadapi masa puncak penyebaran Covid-19.

Data terakhir menginfokan hampir 3.000-an orang positif Covid-19 sejak akhir Februari 2020. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri telah memperpanjang status keadaan darurat bencana menjadi 91 hari hingga tanggal 29 Mei nanti.

La hawla wa la quwwata illa billah, sungguh tiada daya dan kekuatan melainkan hanya dari Allah. Kiranya ini yang harus kita lafadzkan setiap hari, memohon kekuatan dan pertolongan Allah SWT agar sudi kiranya mengakhiri penularan virus corona sebelum bulan suci Ramadhan menghampiri. Aamiin, insya Allah.

Mari kita bermuhasabah. Setelah melalui beberapa waktu menjaga diri di rumah sebagai upaya memutus penyebaran virus corona, selayaknya membuat kedekatan kita kepada Allah semakin erat, kepedulian untuk saling berbagi semakin tinggi, serta keharmonisan keluarga semakin syahdu.

Bagaimana tidak, bila sebelum ada pandemi Covid-19 kita sibuk beraktivitas di luar sehingga kurang khusyuk melaksanakan amal ibadah, maka hampir sebulan belakangan sebagian besar waktu kita ada di rumah. Sudah sewajarnya shalat kita semakin khusyuk, Al-Qur’an kembali dibuka untuk meningkatkan bacaan, bahkan bisa ditambah dengan mulai menghafalnya.

Allah SWT berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَ بَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَ الْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadhan yang di dalamnya -mulai- diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan keterangan-keterangan yang nyata yang menunjuk kepada kebenaran, yang membedakan antara yang haq dan yang bathil.” (QS Al-Baqarah: 185)

Pandemi Covid-19 melatih kita untuk menggunakan waktu di rumah dengan sebaik-baiknya. Mendekatkan diri kepada Allah melalui Al-Qur’an bisa kita lakukan mulai sekarang agar saat Bulan Ramadhan nanti kita tidak kaget dan tergesa-gesa.

Di sisi lain, bagi sebagian yang masih mendapat penghasilan dari work from home, sekarang adalah waktunya membantu orang-orang di sekitar yang tidak bisa terus di dalam rumah. Bagai mempertaruhkan nyawa tertular virus corona, mereka harus tetap mencari nafkah di luar. Masya Allah, sekali lagi corona mengajarkan kita untuk berbagi kebaikan sebelum Bulan Ramadhan, pastinya agar saat Ramadhan tiba kita makin terbiasa melakukannya.

Firman Allah SWT dalam Surah Ali ‘Imran Ayat 134:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.“

Semua kalangan saat ini memang sedang mengalami kesulitan dan kesempitan hidup akibat pandemi Covid-19, tapi sungguh mulia ajaran Islam yang menganjurkan umatnya untuk saling berbagi dan saling membantu di kala sempit, bahkan ini termasuk amal utama yang sangat mulia.

Kita tidak hanya memikirkan menyelamatkan diri dan keluarga sendiri, tapi dengan menyelamatkan saudara yang sedang mengalami kesulitan, maka kita berharap di yaumil akhir kelak Allah sudi membantu saat tidak ada pertolongan apapun kecuali dari-Nya.

Dan tentu saja selama kita stay at homesudah semestinya benih-benih cinta kepada pasangan serta anak-anak semakin tumbuh bersemi. Biasanya kita hanya bersua di pagi hari sebelum berangkat kerja atau sesaat sebelum istirahat malam, kini kita punya waktu dari pagi hingga malam berkumpul bersama keluarga.

Mengajarkan rasa sabar dan syukur dalam jiwa keluarga karena masih diberi kesehatan di tengah wabah Covid-19, melakukan ibadah harian bersama-sama seperti shalat berjamaah dan tadarus Al-Qur’an, mendampingi anak-anak belajar online, memasak, mencuci baju, menanam bunga, membersihkan rumah dan masih banyak lagi.

Sehingga kita benar-benar menghayati perintah Allah berikut ini:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (At-Tahrim: 6)

Mudah-mudahan para korban yang meninggal mendapat pahala sebesar pahala syahid di hadapan Allah, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan. Dan Allah pun memberi pertolongan dengan mengakhiri pandemi ini.

Kita yang masih sehat, semoga mampu mengambil ibrah dari corona. Semakin sering bertobat untuk membersihkan diri dan mulai menghidupkan amal shalih walau Ramadhan belum menghampiri. Hingga amal kebaikan itu senantiasa melekat dalam diri kita setiap hari, setiap bulan, sepanjang hayat. Wallahu’alam bishawab. []

Jumat, 27 Desember 2019

Ayah, sosok pahlawan tanpa cela

Bulan Desember, seharusnya judul postingan masih seputar memperingati hari ibu. Tapi ini tentang kemarin, saat hati begitu merindu, rindu yang mengiris-iris hingga air tak kuasa menetes di pelupuk mata.

Yangku..
itu panggilan sayangnya saat ku kecil. Aku tau itu karena aku sendiri jarang mendengarnya. Sepertinya karena dia kikuk mengucapnya, hingga aku ikut merasa takjub setengah tak percaya dengan panggilan sayang yang ia ucapkan. Bukan karena tak sayang, tapi memang karena itu bukan hal yang biasa.


Banyak hal yang kembali tayang di ingatan, momen indah penuh teladan yang ia ajarkan. Dari ayah aku belajar bagaimana caranya memelihara dan merawat ayam, baik ayam kampung maupun ayam potong. Sampai-sampai ayah bisa membedakan karakter satu ayam dengan ayam yang lain sangking sayangnya dia dengan ayam-ayam peliharaannya.

Dari ayah aku juga belajar, bagaimana cara melepaskan paku yang menempel di balok kayu dengan cara yang mudah. Sangat berkesan sekali waktu itu, balok kayu hasil bongkaran yang ditumpuk di belakang rumah jadi sasaran pekerjaan ku mempraktikkan cara yang ayah ajarkan. Aku jadi bersahabat dengan paku, kayu, dan palu.

Berada di samping ayah saat membikin pagar rumah harus siap sedia pula membantunya, mengambilkan paku-paku, gergaji, martil.. Melihat bambu-bambu yang dibelah kecil memanjang dipaku dengan jarak terukur, merupakan hiburan tersendiri buatku, Aku senang dan menikmati saat mendengar setiap tips yang ia sampaikan, seakan-akan menjadi mantra berharga yang mahal sekali harganya. Dan di bagian akhir, aku melihat hasil karya yang hampir sama dengan yang ada di rumah teman-teman ku. Mungkin terlihat bentuk pagar biasa, tapi aku bahagia karena ikut terlibat dalam proses kreatif hasil tangan ayah.

Saat aku mempraktikkan ilmu yang ia ajarkan, untuk menggantikan tangan kanannya memaku kandang ayam yang bolong, sepenuh hati dan semangat aku mengerjakan. Tapi tetap saja jariku terkena pukulan palu. Terlihat ayah sangat sedih waktu itu, seandainya saat itu ia belum terkena stroke pasti pekerjaan ini sudah duluan ia lakukan. Taukah kalian apa yang membuat hati seorang anak perempuan sedih sampai ke lubuk hati yang paling dalam? Ya, apalagi kalau bukan saat melihat ayahnya bersedih.

Saat ayah belajar naik mobil, berkali-kali momen mendebarkan di jalan raya kami hadapi bersama. Saat mobil melaju pelan di tanjakan hingga harus mundur tiba-tiba, padahal ada kendaraan besar di belakang. Saat ayah menaikkan mobil ke tempat cucian, hampir saja sebelah roda depan terperosok, mungkin mobil bisa terjatuh dari ketinggian hampir 2 meter. Semua momen mendebarkan namun seru itu aku jalani disamping ayah, sama-sama merasa panik, tapi tentu ayah selalu berusaha tenang. Alhamdulillah ada saja jalan keluar yang bisa ia lakukan. Kembali aku membuktikan pernyataan, ayah adalah pahlawan tanpa cela di mata anak-anaknya.


Rabu, 11 Oktober 2017

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa

Boleh ya, insyaallah ga masalah aqiqah setelah dewasa. Tarjih dalil mengenai hukum aqiqahnya keren.. 👍👍

Alhamdulillah saya sendiri baru melaksanakan Aqiqah bulan November 2016 kemarin, tentunya setelah mengetahui dalil kebolehan ini sekaligus memang saat itu sedang ada kelebihan rejeki. Alhamdulillahnya lagi, rejekinya masih bisa disisihkan untuk melaksanakan Qurban tahun berikutnya, tepatnya 2 September 2017. Masyaallah, alhamdulillah, tsumma alhamdulillah, tsumma alhamdulillah.

Semoga teman-teman yang membaca postingan ini juga memiliki kesempatan dan rejeki berlebih untuk melaksanakan ibadah Aqiqah atau Qurban, terutama bagi yang belum pernah melaksanakannya.. Amiiin, insyaallah 😊😊

Alhamdulillah, catering Aqiqahnya menghadiahkan Sertifikat =) 

Kalau ini foto Sapi Qurban, semoga jadi amal sholih, amin allahumma amiin T.T




Q&A: Hukum Aqiqah Setelah Dewasa 

Tanya :

Kalau kita dulu waktu lahir belum diaqiqahi, wajibkah aqiqah ketika kita dewasa selagi mampu? (Harun, Bandung)

Jawab :

Ada 2 (dua) pendapat fuqaha dalam masalah aqiqah setelah dewasa (baligh). Pertama, pendapat beberapa tabi’in, yaitu ‘Atha`, Al-Hasan Al-Bashri, dan Ibnu Sirin, juga pendapat Imam Syafi’i, Imam Al-Qaffal asy-Syasyi (mazhab Syafi’i), dan satu riwayat dari Imam Ahmad. Mereka mengatakan orang yang waktu kecilnya belum diaqiqahi, disunnahkan (mustahab) mengaqiqahi dirinya setelah dewasa. Dalilnya adalah hadis riwayat Anas RA bahwa Nabi SAW mengaqiqahi dirinya sendiri setelah nubuwwah (diangkat sebagai nabi). (HR Baihaqi; As-Sunan Al-Kubra, 9/300; Mushannaf Abdur Razaq, no 7960; Thabrani dalam Al-Mu’jam al-Ausath no 1006; Thahawi dalam Musykil Al-Atsar no 883).

Kedua, pendapat Malikiyah dan riwayat lain dari Imam Ahmad, yang menyatakan orang yang waktu kecilnya belum diaqiqahi, tidak mengaqiqahi dirinya setelah dewasa. Alasannya aqiqah itu disyariatkan bagi ayah, bukan bagi anak. Jadi si anak tidak perlu mengaqiqahi dirinya setelah dewasa. Selain itu, hadis Anas RA yang menjelaskan Nabi SAW mengaqiqahi dirinya sendiri dinilai dhaif sehingga tidak layak menjadi dalil. (Hisamuddin ‘Afanah, Ahkamul Aqiqah, hlm. 59; Al-Mufashshal fi Ahkam al-Aqiqah, hlm.137; Maryam Ibrahim Hindi, Al-‘Aqiqah fi Al-Fiqh Al-Islami, hlm. 101; M. Adib Kalkul, Ahkam al-Udhiyyah wa Al-‘Aqiqah wa At-Tadzkiyyah, hlm. 44).

Dari penjelasan di atas, nampak sumber perbedaan pendapat yang utama adalah perbedaan penilaian terhadap hadis Anas RA. Sebagian ulama melemahkan hadis tersebut, seperti Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani (Fathul Bari, 12/12), Imam Ibnu Abdil Barr (Al-Istidzkar, 15/376), Imam Dzahabi (Mizan Al-I’tidal, 2/500), Imam Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah (Tuhfatul Wadud, hlm. 88), dan Imam Nawawi (Al-Majmu’, 8/432). Imam Nawawi berkata,”Hadis ini hadis batil,” karena menurut beliau di antara periwayat hadisnya terdapat Abdullah bin Muharrir yang disepakati kelemahannya. (Al-Majmu’, 8/432).

Namun, Nashiruddin Al-Albani telah meneliti ulang hadis tersebut dan menilainya sebagai hadis sahih. (As-Silsilah al-Shahihah, no 2726). Menurut Al-Albani, hadis Anas RA ternyata mempunyai dua isnad (jalur periwayatan). Pertama, dari Abdullah bin Muharrir, dari Qatadah, dari Anas RA. Jalur inilah yang dinilai lemah karena ada Abdullah bin Muharrir. Kedua, dari Al-Haitsam bin Jamil, dari Abdullah bin Al-Mutsanna bin Anas, dari Tsumamah bin Anas, dari Anas RA. Jalur kedua ini oleh Al-Albani dianggap jalur periwayatan yang baik (isnaduhu hasan), sejalan dengan penilaian Imam Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawa`id (4/59).

Terkait penilaian sanad hadis, Imam Taqiyuddin An-Nabhani menyatakan lemahnya satu sanad dari suatu hadis, tidak berarti hadis itu lemah secara mutlak. Sebab bisa jadi hadis itu mempunyai sanad lain, kecuali jika ahli hadis menyatakan hadis itu tidak diriwayatkan kecuali melalui satu sanad saja. (Taqiyuddin An-Nabhani, Al-Syakhshiyyah Al-Islamiyah, 1/345).

Berdasarkan ini, kami cenderung pada pendapat pertama, yaitu orang yang waktu kecilnya belum diaqiqahi, disunnahkan mengaqiqahi dirinya sendiri setelah dewasa. Sebab dalil yang mendasarinya (hadis Anas RA), merupakan hadis sahih, mengingat ada jalur periwayatan lain yang sahih. Wallahu a’lam. [ ]

Yogyakarta, 11 Mei 2009

Muhammad Shiddiq Al-Jawi

Selasa, 16 Mei 2017

Taqarrub Kepada Allah

Pengertian Taqarrub Kepada Allah – Definisi Mendekatkan Diri Kepada Allah

---------------

Taqarrub kepada Allah adalah setiap aktivitas yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah Swt., baik dengan melaksanakan kewajiban, melaksanakan amalan-amalan sunnah nafilah maupun bentuk-bentuk ketaatan lainnya. Pengertian taqarrub kepada Allah tidak hanya terbatas pada aktivitas ibadah, sebagaimana yang diduga oleh kebanyakan kaum Muslimin dewasa ini, namun mencakup pula seluruh aktivitas mu’amalat, akhlaq, math’umat (berkaitan dengan makanan), malbusaat (berkaitan dengan pakaian) bahkan uqubat (pelaksanaan sanksi hukum di dunia oleh negara Islam/ Khilafah). Dalam sebuah hadits Qudsi, Allah Swt. berfirman:

“Dan tiada bertaqarrub (mendekat) kepada-Ku seorang hamba dengan sesuatu yang lebih Kusuka daripada menjalankan kewajibannya”. (Shahih Bukhari Juz 11, hal.292-297)

Berkata Imam Ibnu Hajar: “Termasuk dalam lafadz tersebut adalah seluruh kewajiban, baik fardhu ‘ain maupun fardhu kifayah, sehingga dapat pula diambil pengertian darinya bahwa pelaksanaan perbuatan-perbuatan fardhu adalah aktivitas yang paling disukai Allah Swt.” Perbuatan-perbuatan fardhu dimaksud dapat disebutkan mulai dari melaksanakan shalat, menunaikan zakat, berbakti kepada kedua orangtua, menuntut ilmu, berjihad fi sabilillah, ber-amar ma’ruf nahi munkar, bersikap jujur dan ikhlas lillahi ta’ala dan istiqomah dalam setiap perbuatan, memakan makanan yang halal dan baik, menutup aurat, hingga pelaksanaan hukum-hukum hudud syar’iyah oleh negara Islam/ Khilafah atas tindak kriminal seperti perbuatan zina, liwath, mencuri, riddah (keluar dari Islam), membunuh dan lain sebagainya. Melaksanakan seluruh aktivitas tersebut pada hakekatnya adalah termasuk ke dalam cakupan pengertian pendekatan-diri seorang hamba yang mu’min kepada Rabb-nya.

Al-Qur’an telah menyebutkan beberapa kewajiban dan menganggapnya sebagai qurbah (pendekatan). Salah satu di antaranya adalah infaq fi sabilillah, yaitu berinfak untuk kepentingan perang di jalan Allah. Dalam hal ini Al Qur’an telah menganggapnya sebagai pendekatan yang besar (pengorbanan yang besar) yang diberikan oleh seorang mukmin untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

“Di antara orang-orang Arab Badui terdapat orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir dan menjadikan harta yang dia nafkahkan (dalam jihad fi sabilillah) sebagai pendekatan di sisi Allah dan jalan untuk mendapatkan do’a Rasulullah. Ketahuilah itu memang merupakan pendekatan bagi mereka. Allah akan memasukkan ke dalam rahmat-Nya (Surga). Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Terjemah Makna Qur’an Surat At-Taubah 99)

Al-Qur’an pun telah menjelaskan bahwa taqarrub kepada Allah dapat ditempuh dengan melaksanakan ketaatan-ketaatan dan ibadah serta amal-amal shalih. Allah Swt. berfirman:

“Orang-orang yang mereka (orang-orang kafir) sembah, mereka itu sendiri mencari jalan menuju Tuhannya. Siapa di antara mereka yang lebih dekat. Mereka mengharap Rahmat-Nya (Surga-Nya) takut terhadap adzab-Nya (neraka)” (Terjemah Makna Qur’an Surat Al-Israa 57)

“Bukanlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian yang dapat mendekatkan diri kalian kepada kami; akan tetapi orang-orang beriman dan beramal shalih, merekalah yang mendapatkan pahala yang berlipat ganda karena apa yang mereka kerjakan. Dan mereka akan berada di tempat-tempat yang tinggi (Surga) dalam keadaan aman.” (Terjemah Makna Qur’an Surat Saba’ 37)

As-Sunnah menjelaskan pula bahwa di antara aktivitas yang akan mendekatkan diri seorang hamba kepada Rabb-nya adalah melaksanakan perbuatan-perbuatan sunnah, mandub, nafilah, dan ketaatan-ketaatan lainnya. Dalam hadits Qudsiy Allah Swt. berfirman:

“Tiada henti-hentinya seorang hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan perbuatan-perbuatan sunnah nafilah, sehingga Aku mencintainya.” (Shahih Bukhari, XI/292-297)

Amalan nafilah adalah setiap aktivitas yang merupakan tambahan dari amalan yang wajib, baik berupa shadaqah, shalat, maupun puasa dan sebagainya. Ada sebuah hadits yang memberi motivasi untuk menambah ketaatan, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Annas r.a. dari Nabi Saw. bahwasanya Beliau meriwayatkan dari Rabb-nya:

“Jika seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku sejengkal, Aku akan mendekatinya sehasta; jika ia mendekati-Ku sehasta, Aku akan mendekatinya sedepa; jika ia datang kepada-Ku dengan berjalan, Aku akan mendekatinya dengan berlari.” (Shahih Bukhari XI/199)

Dengan demikian tidak diragukan lagi bahwa taqarrub kepada Allah dengan mengerjakan amalan-amalan sunnah nafilah dan ketaatan akan mengangkat martabat seorang hamba di sisi Rabb-nya. Hal ini menjadikannya layak untuk mendapatkan pertolongan, bantuan dan dukungan dari Allah Swt. pada setiap aktivitas yang dilakukannya dalam rangka taat kepada Allah dan mencari keridhoan-Nya. Oleh karena itu, dalam sebuah hadits Qudsi Allah Swt. mengangkat derajat seorang hamba yang ber-taqarrub kepada-Nya sehingga Allah mengabulkan do’anya, mendukungnya dengan pertolongan, bantuan dan bimbingan-Nya. Hadits dimaksud adalah:

“Tiada henti-hentinya hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan perbuatan-perbuatan sunnah nafilah sehingga Aku mencintainya. Kalau Aku sudah mencintainya, maka Aku akan menjadi pendengarannya yang ia mendengarkan dengannya dan Aku akan menjadi penglihatannya yang ia melihat dengannya; dan Aku akan menjadi tangannya yang ia pergunakan; dan Aku akan menjadi kakinya yang ia berjalan dengannya. Jika ia meminta kepada-Ku niscaya akan Kuberi yang ia minta; dan jika ia memohon perlindungan pada-Ku, niscaya Aku lindungi.”

Dalam lafadz yang lain disebutkan:

“Dan jika ia memohon (kemenangan) kepada-Ku, niscaya Kutolong.” (Fathul Baari, Syarah Shahih Bukhari, XI/341-345)

Martabat tersebut tidak akan dicapai kecuali oleh orang-orang yang telah melakukan kewajiban-kewajiban dan menambahnya dengan mengerjakan amalan sunnah nawafil, ketaatan, mandubaat, dan bukan oleh orang-orang yang melakukan kegiatan sunnah tetapi meninggalkan perbuatan wajib atau bahkan melakukan bid’ah dan perbuatan haram.

Buku ini bagus sekali dalam menyajikan beberapa contoh pendekatan diri kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya sebagai tambahan yang sangat dibutuhkan oleh setiap Muslim, apalagi bagi seorang pengemban dakwah. Sebab seorang pengemban dakwah ialah orang yang paling membutuhkan kuatnya tali hubungan dengan Allah guna menggapai pertolongannya dan bertawakal kepada-Nya dengan sebenar-benar tawakal. Penulis pun sangat menekankan hal itu, sebagaimana yang ditunjukkan dalam Muqaddimah buku ini.

Di antara contoh-contoh ketaatan dan pendekatan tersebut adalah meningkatkan kualitas amal perbuatan yaitu dengan memurnikan niat hanya untuk Allah semata dan menyesuaikannya dengan tuntutan Syara’; melaksanakan kewajiban, memperbanyak amalan sunnah nafilah seperti shalat rawatib, membaca Al-Qur’an, berdo’a, berdzikir dan ber-istighfar, murah hati dan mengutamakan orang lain, cinta dan benci karena Allah, sabar menghadapi cobaan, taat kepada Pemimpin Umat Islam/Khalifah dalam melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban risalah Islam ke semua umat dan bangsa. Oleh karena itu, setiap Muslim dan setiap pengemban dakwah wajib memberikan wala’ (loyalitas) dan kontribusinya ke dalam gerakan perjuangan Islam. Apalagi ia ingin mewujudkan kemuliaan kaum Muslimin dan ingin mengokohkan agama Islam ini di muka bumi.

Dan Allah, yang menurunkan agama Islam ini, pasti akan memuliakan dan menolong agama-Nya melalui tangan sekelompok orang Mukmin yang sadar dan jiwa mereka telah dipenuhi dengan iman, taat dan cinta terhadap Allah dan Rasul-Nya.

Pengantar Taqarrub Ilallah : Abdurrahman Muhammad

----------------
*dengan sedikit perubahan dan penyesuaian dari pemilik blog.

Selasa, 07 Maret 2017

Perjanjian Catharina

Perjanjian Kucuk Kaynarca (juga dieja Kuchuk Kainarji) atau disebut juga Perjanjian Catharina adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal 21 Juli 1774 (sumber lain menyebut, 10 Juli 1774) di desa Kucuk Kaynarca (hari ini Kaynardzha, Bulgaria) antara Kekaisaran Rusia dan Daulah Utsmani (Ottoman Empire).

Dokumen tersebut mengakhiri Perang Rusia-Turki 1768-1774 dan menandai kekalahan Daulah Utsmani dalam perjuangan mereka melawan Rusia. Rusia diwakili oleh Field-Marsekal Rumyantsev sementara Utsmani diwakili oleh Musul Zade Mehmed Pasha. Saat perjanjian itu dibuat, Rusia berada di bawah pemerintahan Ratu Catherine II sedang Daulah Utsmani pemimpinnya (khalifah) adalah Mustafa III.

Isi perjanjian tersebut diantaranya :

1. Rusia mengembalikkan Wallachia & Moldova, setelah berhasil ditaklukkan Rusia, namun juga tetap diperkenankan untuk turut campur dalam pemerintah 2 daerah tersebut.

2. Rusia berhak mendirikan konsulat di seluruh wilayah Utsmani sekaligus melindungi kepentingan Kristen Ortodox di wilayah-wilayah tersebut.
Utsmani menanggung sebagian besar biaya perang Rusia, sebesar 4,5 juta rubbel.

3. Rusia diberikan hak untuk menguasai seluruh pelabuhan di Laut Azov (yang menghubungkan perniagaan di Laut Hitam) & Muara Sungai Danube.

4. Kapal dagang Rusia diperbolehkan untuk melintasi selat Dardanella (yang pernah dilarang sejak tahun 1739).

Akibat dari perjanjian ini, daulah Utsmani kehilangan pengaruh terhadap wilayah Eropa Tengah dan Timur, yang akhirnya dikuasai Rusia. Agama kristen dengan mudah memasuki wilayah-wilayah daulah Islam saat itu,

Sumber :
wikipedia, answer
http://sejarahmantap.blogspot.co.id/2012/05/perjanjian-catharina.html?m=1

Suara Hati untuk Crimea

Oleh: Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si

Ukraina, Krisis Terbesar Eropa di Abad XXI

Krisis Ukraina yang melahirkan ketegangan di Semenanjung Crimea menuai reaksi keras negara-negara Eropa. Hal itu terjadi karena Kremlin semakin kuat menancapkan cengkeraman militernya di wilayah Ukraina yang sebagian besar penduduknya berasal dari Rusia tersebut. Inggris pun melayangkan protes serius.

Menteri Luar Negeri Inggris William Hague berkunjung ke Kota Kiev. Dalam wawancara dengan stasiun radio BBC, ia menyatakan bahwa konflik politik yang membelit Ukraina selama sekitar tiga bulan terakhir itu merupakan krisis terburuk Eropa. ”Sulit untuk mengukur semua ini. Tapi, ini jelas krisis terbesar Eropa sepanjang abad ke-21 ini,” paparnya.

Untuk menyelesaikan krisis di Ukraina itu, menurutnya, masyarakat Eropa harus mengerahkan energi diplomatik yang besar. Kemarin dia mengimbau Kremlin untuk menarik seluruh kekuatan militernya dari Crimea. Sebab, masyarakat Eropa ingin menyelesaikan krisis tersebut secara damai. Jika Moskow tidak mengindahkan peringatan itu, pemerintahan Presiden Vladimir Putin harus menanggung konsekuensi.

Negara-negara Eropa anggota G-8, lanjutnya, bakal membuat Moskow menanggung dampak campur tangan atas krisis Ukraina. Caranya, negara-negara tersebut akan memboikot pertemuan tingkat tinggi G-8 yang bakal berlangsung di Kota Sochi pekan ini. ”Akan ada dampak diplomatik yang bahkan sudah kami persiapkan sejak sekarang,” ungkapnya.

Selain Inggris dan negara-negara Eropa anggota G-8, Hague mengungkapkan bahwa negara-negara anggota G-8 lain siap mengambil langkah diplomatik serupa terhadap Rusia. Negara-negara itu adalah Amerika Serikat (AS), Jepang dan Kanada. “Dunia tidak akan membiarkan semua ini berlangsung lama. Tidak ada satu negara pun yang mengizinkan suatu bangsa melanggar kedaulatan bangsa lain,” tuturnya.

Seolah tidak terpengaruh dengan kecaman Inggris dan beberapa negara Eropa lain itu, Rusia tetap menegaskan dukungannya terhadap Viktor Yanukovych. Politikus pro-Kremlin yang tergusur dari kursi presiden pada 23 Februari tersebut kembali mengumumkan bahwa dirinya masih menjadi presiden sah Ukraina. Perdana Menteri Rusia, Dmitry Medvedev, juga memaklumatkan pernyataan yang sama. ”Yanukovych memang tidak lagi punya kuasa. Tapi, secara konstitusi, dia masih tetap menjadi kepala negara Ukraina yang sah,” terangnya.

Medvedev juga menerangkan bahwa Kremlin tidak mengakui kekuatan pemerintahan baru Ukraina yang kini dipimpin PM Arseniy Yatsenyuk. Menurutnya, oposisi Ukraina telah melanggar konstitusi yang berlaku di negara merek sendiri. Hingga kemarin, Yanukovych masih menghuni Sanatorium Barvikha yang terletak di pinggiran ibu kota Rusia. Pekan lalu Kremlin mengabulkan permohonan lawan politik Yulia Tymoshenko tersebut untuk mendapat jaminan keamanan dan keselamatan selama berada di Rusia. Moskow yakin bahwa Yanukovych hanya menjadi korban rekayasa politik Ukraina. Karena itu, Kremlin akan terus memberikan dukungan kepada presiden yang terguling. Pasukan Rusia yang menginvasi Crimea semakin melebarkan kekuatannya di semenanjung yang berpenduduk lebih dari 2 juta jiwa tersebut (jpnn.com, 05/03/2014).

Mengapa Crimea?

Ada enam hal yang menjadi pertimbangan Presiden Rusia Vladimir mempertahankan Ukraina masuk dalam lingkaran Rusia meski fakta sejarah menunjukkan bahwa Ukraina sudah melepaskan diri dari Uni Soviet pada 1 Desember 1991. Catatan ihwal tersebut berasal dari laman Business Week pada Senin (03/03/2014):

1. Perdagangan
Sejak awal, Vladimir Putin menginginkan agar Ukraina masuk dalam persatuan bea cukai dengan Belarus, Kazakstan, dan segera, Armenia. Putin terkesan gentar dengan makin meluasnya blok perdagangan Uni Eropa. Namun, ambisi ini memang berseberangan dengan mayoritas keinginan 46 juta rakyat Ukraina yang justru ingin bergabung dengan blok Eropa Barat itu.

Alhasil, meski menempatkan sekutunya, presiden terguling Viktor Yanukovych, di tampuk utama kekuasaan Ukraina, hasrat Vladimir Putin terjungkal di hadapan mayoritas rakyat Ukraina. Aksi demonstrasi menentang pilihan Yanukovych untuk tetap bersekutu dengan Rusia menjadi pemicu awal krisis politik Ukraina.

2. Sejarah
Catatan sejarah teramat panjang sudah terjalin antara Rusia dan Ukraina. Adalah hari kemenangan terhadap Kekaisaran Ottoman (Turki Utsmaniy) pada abad 11 dan 12 silam yang sohor dengan nama KIevan Rus. Lantaran kegemilangan itulah terjadi keterikatan sejarah yang mengklaim bahwa Rusia, Belarus, dan Ukraina adalah satu nenek moyang.

3. Kenegaraan
Ada catatan dari harian bisnis Negeri Beruang Merah Kommersant pada 2008. Kala itu, Vladimir Putin pernah mengatakan kepada Presiden AS George W Bush bahwa Ukraina sejatinya tidak pernah menjadi negara. Soalnya, sejak 900 tahun hingga Hari Kemerdekaan Ukraina, sebagian besar wilayah Ukraina menjadi wilayah kontrol Polandia, Lituania, Crimea, Austria, Hongaria, Jerman, dan tentu saja Rusia. “Sampai sekarang, Ukraina itu adalah Rusia Kecil,” kata Vladimir Putin.

4. Crimea
Crimea adalah republik otonomi Ukraina di tepi Laut Hitam. Sampai dengan 1954, Crimea adalah bagian dari Rusia. Crimea pun menjadi bagian dari Uni Soviet. Sampai kini, mayoritas warga Crimea adalah etnis Rusia. Belum ada catatan pasti mengapa Rusia seolah memberikan Crimea begitu saja kepada Ukraina.

5. Angkatan Laut
Sudah sejak 13 Mei 1783, pada masa Pangeran Petomkin dari Kekaisaran Rusia, Angkatan Laut (AL) Rusia menempatkan armadanya di Pelabuhan Sevastopol, wilayah Crimea saat ini. Pelabuhan itu sekarang cuma berjarak 200 mil dari Sochi, pusat perhelatan Olimpiade Musim Dingin 2014.

Catatan menunjukkan, armada AL Rusia di Laut Hitam adalah basis Rusia menghadapi musuh yang menghadang dari arah Laut Hitam. Begitu pentingnya posisi ini sehingga Sevastopol menjadi satu dari sekian poin negosiasi tatkala Rusia memasok kebutuhan gas Ukraina.

6. Energi
Rusia saat ini sangat bergantung pada penjualan gasnya ke Eropa. Jalur pipa gas untuk ekspor itu melalui Ukraina. Jalur ini terbilang yang terbesar dalam ekspor gas Rusia itu.

Info termutakhir ihwal gas itu adalah rencana perusahaan gas negara Rusia, Gazprom, membangun jalur pipa gas Lintas Selatan alias menyeberangi Laut Hitam menuju Bulgaria. Kalau proyek ini terwujud, ekspor gas Rusia ke Eropa tak perlu melintasi Ukraina (kompas.com, 03/03/2014).

Sejarah mencatat, bahwa pembebasan-pembebasan negeri yang dilakukan oleh Turki Utsmaniy terhadap Eropa, pernah menjadi problem yang paling menakutkan Barat. Ironisnya di balik itu, justru tengah terjadi kondisi stagnan meliputi seluruh dunia Islam, di mana aktivitas dakwah ditelantarkan/ditinggalkan. Maka, gelora Islam dalam dada kaum Muslim pun menjadi padam. Keadaan ini menyebabkan hilangnya kewibawaan kaum Muslim di mata musuh-musuh mereka. Pada saat itu pula dilancarkan perang pemikiran dan serangan misionaris. Perang pemikiran ini disertai berbagai serangan politik, yang bertujuan untuk memecah-belah Daulah Islam menjadi beberapa bagian, dan mencabik-cabik dunia Islam, kemudian mengikisnya. Kerja keras mereka akhirnya berhasil dengan gemilang.

Pada Perjanjian Caterina (1762-1796 M), Rusia memerangi Daulah Utsmaniyah dan berhasil mengalahkannya, lalu membagi-bagi sebagian wilayahnya. Rusia berhasil merampas kota Azov dan Semenanjung Crimea; menguasai seluruh Lembah Utara Laut Hitam, dan mendirikan kota Sevastopol sebagai pertahanan semenanjung Crimea; serta membangun pelabuhan dagang Odessa di Laut Hitam. Dengan demikian, Rusia menjadi pemain penting dalam percaturan politik luar negeri Daulah Utsmaniyah dan pemegang kendali Imperium Rumania. Rusia menyatakan bahwa dirinya penjaga ajaran Masihiah di Daulah Utsmaniyah. Pada tahun 1884 M, Turkestan memisahkan diri dari Turki, dan akhirnya Rusia pun sepenuhnya berhasil menguasai daerah itu (Kitab Daulah Islam).

Barat Memecah-belah Dunia Islam

Agresi kepada dunia Islam tidak hanya dilakukan Rusia, namun meluas hingga melibatkan hampir semua negara Barat. Akibatnya, daerah-daerah di wilayah Daulah Utsmaniyah dipaksa tunduk pada pemerintahan kufur sebagai daerah jajahan. Lebih parah lagi, serangan Barat tidak cukup sampai di sini. Penjajahan terus meluas dengan mencaplok wilayah-wilayah Daulah yang masih belum terjajah. Gelombang serangan bangsa-bangsa Barat di seluruh wilayah Islam semakin meningkat, sampai semuanya jatuh di bawah kendali Barat. Barat pun bagai di atas angin. Mereka merasa bahwa serangan Salib selalu diperbaharui dengan tetap menjaga kemenangan demi kemenangan.

Akhirnya kaum Muslim sibuk membendung gelombang pasukan besar Barat atau berupaya meringankan tekanannya. Maka, muncullah gerakan-gerakan perlawanan terhadap Barat di wilayah-wilayah Islam. Semua itu sebenarnya menunjukkan potensi kekuatan yang terpendam dalam tubuh dunia Islam, meski dari luar tampak diam dan lemah. Hanya saja, gerakan-gerakan atau usaha-usaha ini akhirnya padam dan tidak berhasil menyelamatkan dunia Islam serta menghentikan pendudukan dan serangan Barat. Barat masih melanjutkan serangannya dengan dua kekuatan utama: politik dan tsaqafah.

Barat tidak hanya memecah-belah wilayah dunia Islam menjadi beberapa bagian, tapi juga menikam dari dalam Daulah Utsmaniyah yang notabene adalah Daulah Islam. Barat memicu bangkitnya gerakan-gerakan kebangsaan di dalam tubuh Daulah Utsmaniyah. Isu penjajahan oleh ‘bangsa asing’ dijadikan alat penggerak oleh Barat untuk membangkitkan bangsa-bangsa di negeri-negeri Muslim. Hal ini berakibat pada payung Daulah Utsmaniyah sebagai Daulah Islam terlipat dari daerah Balkan, Pulau Kreta, Siprus dan sebagian besar pulau di Laut Tengah.

Bangsa-bangsa Barat dalam melakukan aksinya menggunakan berbagai macam kekejian. Kaum Muslim di Balkan dan kepulauan Laut Tengah, Georgia, Bosnia, Chechnya, dan daerah-daerah lainnya; mereka diteror, dihantam dan diusir dari rumah-rumah mereka secara keji. Padahal, mereka adalah putra-putra pahlawan kaum Muslim yang tidak rela tunduk pada pemerintahan kufur. Mereka lari dengan membawa agama Islam ke perkampungan-perkampungan Islam dan Pemerintahan Islam.

Apakah Barat berhenti sampai di sini saja? Tidak! Bahkan, dengan berbagai sarana yang samar, Barat membangkitkan gerakan-gerakan pemisahan dan pemecah-belahan umat Islam dari kesatuan Negara, dengan meniupkan perbedaan antara Turki dan Arab. Mereka disulut untuk mengadakan gerakan-gerakan kebangsaan. Barat terus-menerus menggerakkan, bahkan membantu mereka mendirikan partai-partai politik berkebangsaan Turki dan Arab, seperti Partai Turki Muda, Partai Persatuan dan Kemajuan, Partai Kemerdekaan Arab, Partai Keamanan, dan partai-partai lainnya. Partai-partai inilah yang menyebabkan kondisi dalam negeri Daulah Islam mengalami goncangan dan tidak stabil.

Goncangan-goncangan di balik berbagai tragedi dalam negeri, oleh Barat diikuti dengan berbagai serangan dari luar sampai meletusnya Perang Dunia I, yang memberi kesempatan terbuka bagi Barat untuk menyerang langsung dunia Islam. Dalam kesempatan ini Barat berhasil menguasai sisa-sisa wilayah Daulah Islam, menghabisi, dan menenggelamkannya dari permukaan dunia. Daulah Utsmaniyah terseret dalam Perang Dunia I, yang berakhir dengan kemenangan sekutu dan kehancuran Daulah Islam. Pasca perang, Barat mengkapling-kapling seluruh dunia Islam layaknya harta jarahan. Tidak ada Daulah Islam yang tersisa kecuali Turki, yang telah menjadi negara kecil dengan sebutan Negara Turki. Setelah perang berakhir pada tahun 1918 M, Turki hidup di bawah belas kasihan Barat hingga tahun 1921 M, yaitu ketika Turki mampu memerdekakan diri setelah memberi jaminan terlebih dahulu pada sekutu dengan penghapusan Daulah Islam (Kitab Daulah Islam).

Khatimah

Dinna Wisnu, PhD (Co-Founder & Direktur Pascasarjana Bidang Diplomasi, Universitas Paramadina) menyatakan bahwa bagi kita di Indonesia, krisis di Semenanjung Crimea mengingatkan akan kondisi domestik bahwa suatu negara-bangsa tak bisa sepenuhnya lepas dari pengaruh eksternal, apalagi jika secara historis dan demografis ada ikatan batin dengan penduduk atau pemerintahan di belahan wilayah lain di dunia. Kita mungkin tergerak untuk mengutuk Rusia, tetapi di sisi lain penduduk Crimea punya hak juga untuk menolak perluasan kekuatan militer AS dan Eropa di wilayahnya. Artinya bila Crimea memutuskan untuk merdeka pun hal itu merupakan hak mereka dan tidak boleh diintervensi (koran-sindo.com, 05/03/2014).

Namun, cukupkah?

Demikianlah, dunia sengaja melupakan bahwa sesungguhnya Crimea adalah salah satu negeri Muslim. Keberadaan dan keterjajahannya membutuhkan suara pembelaan dari seluruh kaum Muslimin. Karenanya, Crimea memerlukan peran kaum Muslimin. Tiada lain, bagi Crimea hanyalah satu solusi dalam naungan satu payung, Daulah Khilafah Islamiyyah. Yaitu dengan mengembalikan posisinya sebagai bagian dari dunia Islam. Crimea tidak butuh kesatuan latar belakang etnis dengan Rusia, tidak butuh kemerdekaan secara khusus dari Ukraina, dan bukan pula resolusi PBB. []

Sumber:
https://m.eramuslim.com/suara-kita/suara-pembaca/suara-hati-untuk-crimea.htm

Jumat, 12 Februari 2016

Hukum Asuransi Syariah

Pertanyaan :

Hukum asuransi konvensional adalah haram. Lantas bagaimana dengan asuransi syariah? Apakah produk asuransi syariah ini sudah benar-benar sesuai syariah, ataukah hanya labelnya saja?

Jawaban :

Pendahuluan

Asuransi syariah di Indonesia dapat dikatakan tumbuh pesat, seiring dengan perkembangan “industri keuangan syariah” pada umumnya, seperti bank syariah. Meski dari market share (pangsa pasar) masih kecil, tapi dari segi peningkatan premi kotor meningkat cukup pesat.

Pangsa pasar asuransi syariah tahun ini telah mencapai 4% untuk produk asuransi jiwa dan 3,5% untuk asuransi umum. Angka ini mungkin dapat dianggap kecil dibanding pangsa pasar asuransi secara keseluruhan. Namun dilihat dari segi premi kotor, peningkatan yang ada cukup lumayan. Untuk premi kotor tahun ini (2012), terjadi peningkatan 10 kali lipat dibanding tahun 2006. Pada tahun 2006 premi kotor baru Rp499 miliar. Sedang pada akhir Desember 2011, premi kotor yang dibukukan asuransi syariah mencapai Rp4,97 triliun. (www.mediaindonesia.com, 19/5/2012).

Asuransi syariah di Indonesia sendiri mulai lahir tahun 1994, dengan berdirinya Asuransi Takaful Indonesia pada 25 Agustus 1994 dengan produk Asuransi Takaful Keluarga (life insurance). Sejak saat itu, beberapa perusahaan asuransi syariah yang lain lahir, seperti asuransi syariah “Mubarakah” (1997), serta berbagai unit asuransi syariah dari asuransi konvensional, seperti : MAA Assurance (2000), Asuransi Great Eastern (2001), Asuransi Bumiputera (2003), Asuransi Beringin Jiwa Sejahtera (2003), Asuransi Tripakarta (2002), Asuransi Jasindo Takaful (2003), Asuransi Binagria (2003), Asuransi Bumida (2003), Asuransi Staci Jasa Pratama (2004), Asuransi Central Asia (2004), Asuransi Adira Syariah (2004), Asuransi BNI Jiwasraya Syariah (2004), Asuransi Sinar Mas (2004), dan sebagainya. Sampai Mei 2008, sudah hadir 41 perusahaan asuransi syariah di Indonesia, 3 perusahaan re-asuransi syariah, dan 6 broker asuransi dan re-asuransi syariah.[1]

Tulisan ini bertujuan menunjukkan bahwa asuransi syariah yang ada sesungguhnya tidak sesuai  dengan syariah, karena banyak mengandung penyimpangan-penyimpangan syariah (mukhalafat syar’iyah) yang sangat fatal.



Pengertian Asuransi Syariah

Asuransi Syariah dalam literatur bahasa Arab disebut dengan istilah : At Ta`min At Ta’awuni, atau At Tamin At Takafuli , atau At Ta`min Al Islami.[2]

Asuransi Syariah menurut menurut Dewan Syariah Nasional MUI (DSN MUI) identik dengan istilah ta`min, takaful, atau tadhaamun, dan didefinisikan sebagai usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah. Akad yang sesuai dengan syariah tersebut maksudnya adalah akad yang tidak mengandung gharar (penipuan), perjudian, riba, penganiayaan/ kezaliman, suap, barang haram dan maksiat.[3]

Definisi Asuransi Syariah menurut Kitab Al Ma’ayir Al Syar’iyah (Sharia Standards) yang dikeluarkan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions) edisi tahun 2010 :

التأمين الإسلامي هو اتفاق أشخاص يتعرضون لأخطار معينة على تلافي الأضرار الناشئة عن هذه الأخطار، وذلك بدفع اشتراكات على أساس الإلتزام بالتبرع، ويتكون من ذلك صندوق التأمين له حكم الشخصية الإعتبارية، وله ذمة شخصية مستقلة، (صندوق) يتم منه التعويض عن الأضرار التي تلحق أحد المشتركين من جراء وقوع الأخطار المؤمن منها

(المعايير الشرعية 2010، ص 364)

“Asuransi Islami adalah kesepakatan sejumlah orang yang menghadapi risiko-risiko tertentu dengan tujuan untuk menghilangkan bahaya-bahaya yang muncul dari risiko-risiko tersebut, dengan cara membayar kontribusi-kontribusi berdasarkan keharusan tabarru’ (hibah), yang darinya terbentuk dana pertanggungan –yang mempunyai badan hukum sendiri dan tanggungan harta independen– yang darinya akan berlangsung penggantian (kompensasi) terhadap bahaya-bahaya yang menimpa salah seorang peserta sebagai akibat terjadinya risiko-risiko yang telah ditanggung.”[4]

Definisi ringkas menurut AAOIFI edisi tahun 2010 adalah sebagai berikut :

التأمين التعاوني هو عقد تأمين جماعي يلتزم بموجبه كل مشترك بدفع مبلغ من المال على سبيل التبرع لتعويض الأضرار التي قد تصيب أيا منهم عند تحقق الخطر المؤمن منه

(المعايير الشرعية 2010، ص 376)

“Asuransi Islami adalah akad pertanggungan oleh sekelompok orang yang berdasarkan akad itu setiap peserta membayar sejumlah harta atas dasar tabarru’ (hibah) untuk mengganti bahaya-bahaya yang mungkin menimpa kepada siapa saja dari para peserta ketika terjadi risiko yang telah ditanggung.”[5]

Dalil-Dalil Asuransi Syariah

Dalil-dalil yang diajukan pihak yang melaksanakan Asuransi Syariah saat ini antara lain :

(1) Dalil-dalil tolong menolong (misal QS Al Maidah : 2 dan hadis)

(2) Dalil tabarru’, yaitu akad untuk kebajikan dan tolong menolong, seperti hibah.

(3) Dalil-dalil yang membolehkan mudharabah / musyarakah.

(4) Dalil-dalil ijarah (wakalah bil ujrah)

(5) Dalil yang membolehkan ta’widh (pemberian kompensasi), yaitu hadis laa dharara wa laa dhirara. (tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun bahaya bagi orang lain).[6]

Ada dalil hadis yang sering disebut yang diklaim sebagai dasar Asuransi Syariah, yakni hadis tentang Kaum Asy’ariyin. Dari Abu Musa RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda:

إِنَّ الْأَشْعَرِيِّينَ إِذَا أَرْمَلُوا فِي الْغَزْوِ أَوْ قَلَّ طَعَامُ عِيَالِهِمْ بِالْمَدِينَةِ جَمَعُوا مَا كَانَ عِنْدَهُمْ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ ثُمَّ اقْتَسَمُوهُ بَيْنَهُمْ فِي إِنَاءٍ وَاحِدٍ بِالسَّوِيَّةِ فَهُمْ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ



Bahwa kaum al-Asy’ariyun jika mereka kehabisan bekal di dalam peperangan atau makanan keluarga mereka di Madinah menipis, maka mereka mengumpulkan apa yang mereka miliki di dalam satu lembar kain kemudian mereka bagi rata di antara mereka dalam satu wadah, maka mereka itu bagian dariku dan aku adalah bagian dari mereka (HR Muttafaq ‘alaih).[7]

Dalil hadis lain yang juga sering disebut adalah hadis Abu Ubaidah bin Jarrah RA bahwa Rasulullah SAW pernah mengutus Abu Ubaidah bin Jarrah RA bersama 300 pasukan. Di jalan bekal habis, lalu Abu Ubaidah memerintahkan pasukan mengumpulkan semua bekal makanan, lalu mereka memakannya sedikit demi sedikit sampai habis. Sampailah mereka di tepi laut dan melihat seekor ikan besar seperti bukit, lalu mereka memakan ikan itu selama 18 malam… (HR Bukhari).[8]

Menurut para penggagas asuransi syariah, hadis-hadis tersebut menunjukkan upaya tolong menolong dalam rangka menanggulangi musibah, sesuatu yang juga terdapat dalam akad Asuransi Syariah di jaman modern ini.

Akad-Akad dalam Asuransi Syariah

Terdapat sekurang-kurangnya 3 (tiga) akad dalam Asuransi Syariah :

Pertama, akad hibah (tabarru’) di antara sesama pemegang polis (peserta asuransi) di mana peserta memberikan hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah.

Kedua, akad mudharabah / musyarakah, dimana peserta bertindak sebagai shahibul mal (pemegang polis), sedang  perusahaan bertindak sebagai mudharib (pengelola). Akadnya berupa mudharabah, jika perusaan asuransi tidak sharing modal. Jika perusahaan asuransi ikut sharing modal, berarti akadnya musyarakah,

Ketiga,  akad ijarah (wakalah bil ujrah), yaitu akad wakalah (pemberian kuasa) dari peserta kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana peserta dengan memperoleh imbalan (ujrah/fee).

Akad Wakalah  bil ujrah terdapat pada asuransi yang mengandung unsur tabungan (saving) maupun unsur tabarru’ atau yang tidak mengandung unsur tabungan (non saving).[9]

Praktik Umum Dalam Asuransi Syariah Non Saving (Tanpa Tabungan)

Dalam asuransi syariah non saving ini, seluruh premi yang dibayarkan peserta asuransi, menjadi dana tabarru’ (hibah). Diklaim bahwa tak ada dana untuk investasi pada akad ini. Pengelolaan dana tabarru’ tersebut dan aktivitas takaful (saling menanggung di antara peserta) selanjutnya dijalankan oleh perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi mendapat ujrah (fee) dari pengelolaan dana tabarru’ tersebut berdasar  akad wakalah bil ujrah. Sementara itu peserta akan mendapat dana pertanggungan dari dana tabarru’ tersebut sesuai ketentuan yang ada.

Jadi pada asuransi non saving terdapat 2 (dua) akad :

Pertama, akad hibah (tabarru’) antar sesama peserta di bawah pengelolaan perusahaan.

Kedua, akad ijarah (wakalah bil ujrah) antara semua peserta dengan perusahaan.

Praktik Umum Asuransi Syariah Dengan Saving (Dengan Tabungan)

Adapun dalam asuransi syariah dengan saving, premi yang dibayarkan peserta asuransi kepada perusahaan asuransi dibagi dua : (1) dana untuk tabarru’, dan (2) dana untuk investasi (biasanya lebih besar dari dana tabarru’).  Dana tabarru’ ini lalu dikelola perusahaan asuransi dengan akad ijarah (wakalah bil ujrah). Perusahaan asuransi mendapat ujrah (fee) dari akad wakalah bil ujrah tersebut. Peserta akan mendapat dana pertanggungan dari dana tabarru’ tersebut sesuai ketentuan yang ada. Sementara dana investasi dikelola perusahaan asuransi dengan akad mudharabah / musyarakah, dan selanjutnya perusahaan asuransi mendapat bagi hasil dari akad investasi tersebut.

Jadi, dalam asuransi dengan saving ini terdapat 3 (tiga) akad :

Pertama, akad hibah (tabarru’) antar sesama peserta di bawah pengelolaan perusahaan

Kedua,  akad ijarah (wakalah bil ujrah) antara semua peserta dengan perusahaan.

Ketiga, akad mudharabah / musyarakah antara antara semua peserta dengan perusahaan.

Perlu diberi catatan di sini bahwa dalam akad mudharabah / musyarakah tersebut, peserta asuransi bertindak sebagai shahibul mal; perusahaan sebagai mudharib, atau sekaligus shahibul mal. Mengapa dikatakan demikian? Sebab perusahaan tidak mengelola langsung dana yang diinvestasikan denhgan melakukan bisnis riil (produksi barang atau jasa), melainkan melakukan re-asuransi, atau menginvestasikan dana ke bank. Keuntungan yang diperoleh dari mudharabah / musyarakah ini kemudian dibagi sesuai kesepakatan, antara peserta asuransi dan perusahaan asuransi. Sebagian keuntungan ini disisihkan untuk dana tabarru’.

Kritik Terhadap Asuransi Syariah

Asuransi Syariah sebagaimana dijabarkan faktanya di atas, menurut kami adalah akad yang tidak sah (batil) dan haram, karena terdapat paling kurang 6 (enam) penyimpangan syariah (mukhalafat syar’iyah) sebagai berikut :



Pertama, karena dalil-dalil yang digunakan tidak tepat, khusunya hadis Asy’ariyin dan hadis Abu Ubaidah bin Jarrah RA di atas. Pada kedua hadis tersebut, peristiwa bahaya terjadi lebih dahulu, baru kemudian terjadi proses ta’awun (tolong menolong). Sedang pada asuransi syariah, sudah diadakan akad ta’awun lebih dahulu, padahal peristiwa bahayanya belum terjadi sama sekali. Menurut Syaikh ‘Atha` Abu Rasyta, menggunakan hadis Asy’ariyin sebagai dasar asuransi syariah adalah istidlal yang keliru. (Ajwibatu As`ilah, tanggal 7 Juni 2010).

Kedua, karena terjadi penggabungan dua akad menjadi satu akad (multi akad). Padahal multi akad telah dilarang dalam syariah. Diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud RA bahwa Nabi SAW telah melarang dua kesepakatan dalam satu kesepakatan.” (HR Ahmad, hadis sahih). Yang dimaksud “dua kesepakatan dalam satu kesepakatan (shafqataini fi shafqah wahidah)” adalah adanya dua akad dalam satu akad (wujudu ‘aqdaini fi aqdin wahidin).[10]

Fakta menunjukkan bahwa pada asuransi syariah tanpa saving, terjadi penggabungan akad hibah dengan akad ijarah. Sementara pada asuransi syariah dengan saving, terjadi penggabungan akad hibah, akad ijarah, dan akad mudharabah.



Ketiga, karena tidak sesuai dengan akad dhaman (jaminan / pertanggungan) dalam Islam. Terdapat ketidaksesuaian dalam 3 segi sebagai berikut :

(1) Dari segi karakter akad. Karakter akad dhaman adalah akad tabarru’ (bertujuan kebajikan / tolong menolong), bukan akad tijarah (bertujuan komersial). Sedangkan asuransi Syariah hakikatnya bukan akad tabarru’, tapi akad tijarah, karena peserta mengharap mendapat klaim (dana pertanggungan) dan keuntungan dalam mudharabah.

Jadi pernyataan bahwa Asuransi Syariah adalah akad ta’awun dan bukan akad mu’awadhah / tabaduli (pertukaran), tidak tepat dan tidak sesuai dengan faktanya.

(2) Ketidaksesuaian dengan akad dhaman juga dapat dilihat dari segi tidak sesuainya jumlah para pihak dalam akad. Pada akad dhaman (jaminan / pertanggungan), terdapat 3 pihak, yaitu : (1) yang menjamin/ penanggung (dhamin), (2) yang dijamin / tertanggung (madhmun anhu), dan (3) yang mendapat jaminan / tanggungan (madhmun lahu).

Adanya tiga pihak tersebut didasarkan pada hadis Abu Qatadah RA bahwa kepada Nabi SAW pernah didatangkan sesosok jenazah agar beliau menshalatkannya. Lalu beliau bertanya, “Apakah ia punya hutang?” Para Sahabat berkata, “Benar, dua dinar.” Beliau bersabda, “Shalatkan teman kalian!” Kemudian Abu Qatadah berkata, “Keduanya (dua dinar itu) menjadi kewajibanku, wahai Rasulullah.” Nabi SAW pun lalu menshalatkannya. (HR Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’i dan al-Hakim).

Dalam hadis tersebut ada tiga pihak; Pertama, pihak yang menjamin/ penanggung (dhamin) adalah Abu Qatadah RA. Kedua, pihak yang dijamin / tertanggung (madhmun anhu) adalah jenazah. Ketiga, pihak yang mendapat jaminan / tanggungan (madhmun lahu) adalah orang yang memberi utang kepada jenazah.

Sementara itu dalam Asuransi Syariah, hanya ada dua pihak, bukan tiga pihak. Dua pihak tersebut adalah : Pertama, pihak yang menjamin/ penanggung (dhamin), yaitu para peserta semua; kedua, pihak yang mendapat jaminan / tanggungan (madhmun lahu) yaitu para peserta semua. Jadi dalam asuransi syariah tidak terdapat pihak ketiga, yaitu pihak yang dijamin / tertanggung (madhmun anhu).

(3) ketidaksesuaian ketiga dengan akad dhaman, dapat dilihat dari segi dhammu dzimatin ila dzimmatin, yakni penggabungan tanggungan satu pihak kepada tanggungan pihak lainnya. Dalam akad dhaman telah terjadi dhammu dzimatin ila dzimmatin, sebegaimana nampak pada hadis Abu Qatadah RA di atas, bahwa Abu Watadah telah menggabungkan dzimmah (tanggungan) si jenazah, kepada tanggungan diri Abu Qatadah RA itu sendiri. Jadi tanggungan yang wajib ditunaikan jenazah, berpindah menjadi tanggungan Abu Qatadah RA. Adapun dalam asuransi syariah, dhammu dzimatin (penggabungan tanggungan) itu tidak terjadi dan tidak ada. Karena ketika seorang peserta asuransi membayar premi, dia tidak sedang mempunyai tanggungan apa pun kepada siapa pun, yang wajib dia tunaikan. Jadi, asuransi syariah tidak sesuai dengan akad dhaman dalam Islam.

Keempat, karena akad hibah (tabarru’) dalam Asuransi Syariah tidak sesuai dengan pengertian hibah itu sendiri. Sebab hibah dalam pengertian syar’i adalah pemberian kepemilikan tanpa kompensasi / pengganti (tamliik bilaa ‘iwadh). (Imam Syaukani, Nailul Authar, Bab Hibah, Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000, hlm. 1169)

Sementara dalam Asuransi Syariah, peserta asuransi memberikan dana hibah, tapi mengharap mendapat kompensasi (‘iwadh / ta’widh), bukannya tidak mengharap. Jadi sebenarnya tidaklah tepat Asuransi Syariah dikatakan sebagai akad hibah, tapi harus jujur disebut sebagai akad investasi yang mengharapkan keuntungan !



Kelima, karena hibah (tabarru’) yang diberikan peserta dalam Asuransi Syariah, akan kembali kepada peserta itu (jika terjadi risiko atas suatu peristiwa yang ditanggung misal kebakaran) ditambah dengan hibah dari para peserta lainnya. Menurut kami ini haram hukumnya, sebab menarik kembali hibah yang telah diberikan hukumnya haram. (Yahya Abdurrahman, Asuransi dalam Tinjauan Syariah, hlm. 42).

Sabda Nabi SAW :

العائد في هبته كالكلب يعود في قيئه

“Orang yang menarik kembali hibahnya, sama dengan anjing yang menjilat kembali muntahannya.” (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa`i, Ibnu Majah, dan Ahmad).



Keenam, karena telah terjadi gharar (ketidaktentuan, uncertainty) dalam Asuransi Syariah. Sebab peserta tidak tahu dengan jelas apakah betul perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola, ataukah sebagai pengelola sekaligus sebagai pemodal ketika perusahaan menginvestasikan kembali dana premi ke pihak ketiga, dan seterusnya. Peserta juga tak tahu dengan jelas ke mana perusahaan asuransi akan menginvestasikan dana yang ada, apakah ke bank, bank konvensional atau bank syariah, ataukah melakukan re-asuransi ke perusahaan asuransi berikutnya, dan seterusnya. Adanya gharar ini berarti menegaskan keharaman Asuransi Syariah yang ada saat ini.

Penutup

Dari kajian ringkas di atas, dapat diambil kesimpulan tegas bahwa asuransi syariah adalah akad yang batil (tidak sah) dan haram hukumnya. Dengan demikian, sudah seharusnya para pihak (stakeholders) yang terlibat dalam akad haram ini bertobat dan kembali kepada kebenaran (ruju’ ilal haq) dengan ikhlas, baik pemerintah, MUI, dunia bisnis asuransi, maupun masyarakat. Marilah kita bertaubat, sebelum kita menjadi makhluk tersesat dengan memakan harta yang batil atas nama syariah ! Astaghfirullaahal’azhiem. (www.konsultasi.wordpress.com)



Sumber  jawaban : Makalah oleh KH. M. Shiddiq Al Jawi berjudul Tidak Syariahnya Asuransi Syariah

[1] Lihat Andri Soemitra, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, hlm. 250-251.

[2] Lihat kitab-kitab fiqih kontemporer seputar asuransi syariah, misalnya Dr Ali Muhyidin Al Qarhudaghi, At Ta`min At Ta’awuni Mahiyatuhu wa Dhawabituhu wa Muawwiqatuhu; Dr Sulaiman bin Dari` Al ‘Azimi At Ta`min At Ta’awuni Mu’awwiqatuhu wa Istisyrafu Mustaqbalatihi; Dr Musa Musthafa Musa Al Qudhah  At Ta`mi At Takafuli  Bayna Dawafi’ An Numuwwi wa Makhathir Al Jumud.

[3] Lihat Fatwa DSN No 21/DSN-MUI/IX/2001, hlm. 5. Selengkapnya fatwa-fatwa DSN MUI terkait Asuransi Asuransi Syariah adalah : (1) Fatwa DSN No 21/DSN-MUI/IX/2001 ttg Pedoman Umum Asuransi Syariah, (2) Fatwa DSN No 51/DSN-MUI/III/2006 tentang akad Mudharabah Musyarakah pada Asuransi Syariah, (3) Fatwa DSN No 52/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Wakalah bil Ujrah, (4) Fatwa DSN No 53/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Tabarru’ pada Asuransi dan Reasuransi Syariah.

[4] Al Ma’ayir Al Syar’iyah, edisi tahun 2010, hlm. 364.

[5] Al Ma’ayir Al Syar’iyah, edisi tahun 2010, hlm. 376.

[6] Dalil-dalil selengkapnya lihat Al Ma’ayir Al Syar’iyah, hlm. 372-375, Fatwa-Fatwa DSN MUI no 21, 51, 52, dan 52.

[7] Lihat Abdus Sattar Abu Ghuddah, Nizham At Ta`min At Takafiuli min Khilal Al Waqf, hlm. 3.

[8] Lihat Abdus Sattar Abu Ghuddah, Nizham At Ta`min At Takafiuli min Khilal Al Waqf, hlm. 3

[9] Lihat Andri Soemitra, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, hlm. 265-266; Fatwa DSN No 21/DSN-MUI/IX/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah).

[10] Taqiyuddin Nabhani, Al Syakhshiyah Al Islamiyah, Juz II hlm. 308.


Sumber artikel:
konsultasi.wordpress.com/2012/05/22/hukum-asuransi-syariah/

Minggu, 01 November 2015

Ayahku

Ayahku itu.. dia sayang sekali dengan putri bungsunya. Waktu aku duduk di kelas 3 SMP, beliau mengikuti keinginan ku pindah sekolah dari Takengon ke Medan. Waktu itu aku ngerasa ayah hebat sekali, keinginan yang awalnya hanya asal ucap dan pingin gaya-gayaan malah beliau tanggapi serius. Belakangan aku tahu alasannya, tidak lain karena rasa khawatir pada kenyamanan putri kecilnya untuk menimba ilmu di tengah situasi aceh yang sedang kisruh GAM dan Free DOM (Darurat Operasi Militer). Malah situasi ku yang jadi berbalik mewek karena berat utk berpisah dg ortu, aku bersekolah di Medan, sementara ayah dan mamak masih harus bekerja di aceh menjadi guru. Berat, tapi banyak kenangan indah setelahnya.

Bila tiba waktu liburan, pasti aku minta pulang ke Takengon. Awalnya kangen sama teman2, waktu liburan yang hanya beberapa hari lebih banyak buat teman dari pada buat ortu. Sampai-sampai ayah rela mengantar dan menungguiku pulang dari rumah teman ku. Ya memang waktu itu kaki ku sedang sakit, tidak bisa berjalan jauh sehingga ayah bersedia menemani. Padahal, sudah menjadi kebiasaan dalam keluargaku, kalau bepergian kemana-mana ya harus mandiri dan tidak mengandalkan orang lain. Jadi saat ayah bersedia menemani dan menunggui, aku sangat sangat terkesan. So sweet ^^

Nah, yang kedua itu waktu aku sudah SMA. Aku maksa tetap mudik ke Takengon walau situasi sedang tidak aman, sedang banyak kasus pembakaran, penculikan, dll. Bismillah, rasa kangen karena khawatir pada ortu mengalahkan rasa takut melakukan perjalanan. Sesampainya aku di Takengon di pagi hari yang dingin, mamak seakan ga percaya kalau aku jadi berangkat, krn tiba2 udh muncul di hadapannya. Langsung saja aku tanya ayah ada di mana, sambil berlari tanpa mengenakan alas kaki menuju ayah, aku menghambur memeluknya, Masyaallah.. beliau sampai menitikkan air mata begitu bertemu dengan ku. Ayahku.. t_t

Kali berikutnya saat musim lebaran. Giliran ortu yang pulang ke Medan utk berlebaran dg keluarga besar di kampung. Berhubung saat itu ada paman dan beberapa sepupu datang dari jauh, aku ikut mereka berangkat duluan ke kampung, ga barengan dengan rombongan ayah, mamak, dan kakak2 ku. Ternyata, yang dipikirkan dan yang selalu ditanyakan oleh ayah adalah aku. Sepertinya silaturahmi ke banyak saudara terasa hambar bagi beliau, karena putri bungsunya tidak ikut bersama. Putri kecilnya ada bersama paman dan sepupu2nya. Sepertinya ayah belum rela, merasa kangen, mungkin juga cemburu. Anak kesayangannya milih berkumpul dengan keluarga pamannya, heuheu..

Saat aku sudah kembali dan ketemu ayah, kakak ku menyampaikan kekesalannya karena beliau capek dengerin ayah yang dikit-dikit minta menjemput ku. Tapi waktu aku ketemu ayah, ko' ayah biasa aja ya? Ayah gengsi atau malu? Ya, memang aku sudah dewasa, bisa jadi ayah sungkan memeluk ku, mungkin juga beliau malu mengutarakan rasa kangen untuk mendengarkan obrolan dan rengekan manja dariku.. hikhiks.. ayahku.. Y_Y

Rabu, 07 Oktober 2015

Sedih dan Pilu

Sedih sekali
Ihsan, si ganteng yang tampan kemarin itu terjatuh
Sungguh malang Ihsan, giginya terbentur anak tangga..
Sangat tidak menyangka kalau kami harus rela melihat Ihsan yang belum genap berusia 2 tahun kehilangan satu gigi susu bagian depan..

Ya Allah.. hati ini menangis, seluruh tubuh langsung lemas begitu melihat darah mengucur dari lubang gigi yang telah tanggal..
Tubuh mungil itu harus menahan sakit di seluruh saraf giginya..
Ya Allah, pilu tak terkira.. 😟😖😭

Adakah kami para orang tua dari si kecil Ihsan mengambil pelajaran? Hati memang harus ikhlas walau masih teriris melihat senyumnya yang tak lagi seperti dulu..

Tapi, adakah ini ujian? Atau adakah ini sebuah teguran?

Ya Allah ya Rabbi.. bila ini memang teguran, haruskah kami menunggu hilangnya bagian lain dari diri kami, atau dari diri anak2 kami, atau dari diri orang2 yang kami cintai, supaya kami yang sudah tidak muda ini segera sadar dan bertobat?

Bila kejadian ini memang teguran.. Ya Allah, sungguh ini sakit sekali rasanya.. andai kami bisa menggantikan, jangan biarkan dia merasakan sakit, dia masih terlalu lugu, terlalu polos, dan tak berdosa, untuk menanggung derita atas dosa maksiat yang kami lakukan..

Bila ini memang teguran atas dosa memakan riba yang kami lakukan.. ya Allah, apakah ini hanya awalan dari hukuman dari Mu? Karena kami masih dililit dan terpuruk dengan hutang2 riba.. takut untuk membayangkan akan sengeri apa lagi teguran berikutnya dari Mu..

Hidup kami.. memang tak bergelimang harta
Hidup kami.. kerja keras banting tulang demi sesuap nasi, lebih-lebih lagi demi membayar cicilan berikut bunganya..

Dan hidup kami kini terasa penuh kesempitan. Tidur kami tak nyaman memikirkan cicilan. Hari-hari kami dipenuhi percekcokan. Penyakit darah tinggi, kolesterol, insomnia, mulai berdatangan menghinggapi tubuh yang mulai ringkih ini.

Bagaimana ini..
Adakah hati kami begitu kebal sehingga tak sedikitpun ada rasa takut akan larangan Mu? Salah satunya larangan supaya tidak mendekati riba. Kami ceroboh, bukan hanya mendekatinya, kami bahkan mengambil dan memakannya..

Lalu dengan angkuhnya kami tetap melantunkan doa, ya Allah solehkanlah anak2 kami, lancarkanlah rizki kami, sehat2kanlah badan kami, kami mohon kabulkanlah doa ini ya Allah..

Tapi mungkinkah? Mungkinkah seluruh doa terkabul bila di saat yang sama kami masih bergelut dengan riba, bunga, asuransi, mlm, dan transaksi batil sejenisnya?

Adakah kami terlupa bahwa Engkau menyuruh kami untuk bekerja bukan semata mencari keuntungan, namun juga keberkahan dengan jalan yang halal..?

Kami lihat pedagang asongan, tukang gorengan, juga pedagang kecil lainnya, hidupnya sangat sederhana, tapi dia hidup dari keringat dan jerih payahnya sendiri. Hidupnya cukup walau masih jauh dari berlebih. Tapi dia sehat walau setiap hari makan gorengan, tidurnya nyenyak karena tak perlu memikirkan cicilan beserta bunganya, keluarganya bahagia, dan anak2nya sholeh.. mengapa bisa begitu? Oh ya, karena dia tidak berinteraksi dengan riba.. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi berkah atas kecukupan rizki bagi mereka, dan Engkau pula yang mengabulkan do'a mereka..

Kami juga sering lupa akan janji Mu. Bahwa barang siapa yang memudahkan urusan orang lain maka akan Engkau mudahkan urusannya.

Saudara kami yang dililit hutang, saudara kami yang membutuhkan pertolongan, saudara kami yang dihimpit kesulitan..

Seharusnya kami berlomba-lomba untuk menolong mareka. Membebaskan mereka dari jerat riba. Semata-mata karena kami tergiur akan janji Mu berupa balasan surga dan ampunan dosa atas usaha kami menolongnya.

Tapi kami sibuk memikirkan diri dan keluarga kami, dan Engkau pun akhirnya menjadikan kami selalu tersibukkan dengan kesulitan2 seperti yang setiap hari kami hadapi..

Astaghfirullahal'adzim... wa atubu ilaih..

Hasbunallah wa ni'mal wakil, ni'mal maula, wa ni'mal nashir
~cukuplah Allah yang memberikan nikmat dan pertolongan.. semoga kita termasuk sebagai hamba Nya yang senantiasa berusaha untuk mendapat nikmat dan pertolongan dari Allah di dunia juga di akhirat.

Rabu, 08 Juli 2015

KINI...... RAMADHANKU DIPENGHUJUNG SENJA

Shared from the group of WhatsApp  named "Yellow Jacket for Khilafah"

🌓🌒 Bismillah...

Sahabat....
Tak lama lagi kita akan berpisah dengan ramadhan..
Laksana bahtera, kini ia perlahan mulai mengangkat jangkarnya dan bersiap untuk berlayar..
11 bulan lamanya dia akan berlayar...
Untuk kemudian berlabuh di hati-hati orang-orang yang beriman..
Ibarat sang surya, perlahan ia mulai tenggelam bersama mega merah di ujung ufuk..
Yang jelas ia masih disini...
Dia belum berlayar ataupun tenggelam..
Untukmu yang selama ini telah mengisi hari-harinya dengan beragam kebaikan, maka sempurnakan amalmu disisa waktu yang ada.
Namun bila sebaliknya, maka perbaikilah amalanmu sebelum ia pergi berlalu...
Ingat.... amalan itu dinilai pada akhirnya.

DI dalam kitab Jâmi'u Al ulum wal hikam Ibnu Rajab menukilkan sebuah kisah yang diriwayatkan oleh Abu Nuaim -rahimahullah-. Beliau mengisahkan:

Suatu kali Fudhail bin Iyadh pernah bertemu dengan seseorang. Beliau lantas bertanya padanya: "Berapa umur anda?".

"Enam puluh tahun", jawab laki-laki itu.

"Kalau begitu sejak enam puluh tahun yang lalu anda sudah berjalan menuju Allah,  dan perjalananmu hampir saja tiba."

  "Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji'ûn", ujar lelaki itu.

"Apakah anda tahu maknanya?" Tanya Fudhail.

Lelaki itu menjawab: "ya, saya tahu. Saya adalah hamba Allah dan hanya kepada-Nya saya akan kembali."

Fudhail lalu menasehatinya:

ﻳﺎ ﺃﺧﻲ، ﻣﻦ ﻋﺮﻑ ﺃﻧﻪ ﻟﻠﻪ ﻋﺒﺪ، ﻭأنه ﺇﻟﻴﻪ ﺭﺍﺟﻊ، ﻓﻠﻴﻌﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻣﻮﻗﻮﻑ ﺑﻴﻦ ﻳﺪﻳﻪ، ﻓﻠﻴﻌﻠﻢ ﺍﻧﻪ ﻣﺴﺌﻮﻝ، وﻣﻦ ﻋﻠﻢ ﺃﻧﻪ مسئول ﻓﻠﻴﻌﺪ ﻟﻠﺴﺆﺍﻝ ﺟﻮﺍﺑﺎ"

"Wahai saudaraku...
Barangsiapa yang menyadari bahwa dirinya adalah hamba Allah dan hanya kepada-Nya ia kembali, hendaknya dia juga menyadari bahwa dia akan berdiri di hadapan-Nya dan akan ditanya (oleh-Nya). Dan barangsiapa yang menyadari bahwa dirinya akan ditanya maka hendaknya ia mempersiapkan jawaban untuk pertanyaan tersebut."

Laki-laki itu pun menangis lantas bertanya kepada Fudhail: "lalu apa yang harus aku perbuat?"

"Mudah", jawab Fudhail.

"Apa? Semoga Allah merahmatimu." Tanya laki-laki itu lagi.

Fudhail menasehatinya lagi:

ﺗُﺤﺴﻦ ﻓﻴﻤﺎ بقي، ﻳﻐﻔﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻚ ﻣﺎﻗﺪ ﻣﻀﻰ ﻭﻣﺎ بقي، ﻓﺈﻧﻚ ﺇﻥ ﺃﺳﺄﺕ ﻓﻴﻤﺎ بقي ﺃُﺧﺬﺕ ﺑﻤﺎ ﻣﻀﻰ ﻭﻣﺎ بقي

"Berbuat baiklah disisa umurmu, niscaya Allah akan mengampuni apa yang telah lalu dan yang masih tersisa dari umurmu . Namun bila engkau berbuat keburukan pada apa yang masih tersisa niscaya engkau akan dihukum atas apa-apa yang telah lalu dan yang masih tersisa darimu."

Sekali lagi....
Senja belum berlalu...
Jangkar bahtera juga belum lagi terangkat...
Apa yang kau tunggu...
Bergegaslah...
Lepaskanlah kepergian tamu yang mulia ini dengan amalan terbaik..
Agar imanmu bersemi sepanjang tahun...
Hingga ia kembali dan melabuhkan hikmahnya pada hatimu ditahun yang akan datang...
Sungguh kerugian yang besar bila ramadhan berlalu dan kita tidak termasuk hamba yang diampuni.

Rasulullaah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

رغم أنف رجل ذكرت عنده فلم يصلّ عليّ , ورغم أنف رجل دخل عليه رمضان ثـمّ انسلخ قبل أن يغفرله , ورغم أنف رجل أدرك عنده أبواه الكبر فلم يدخل الجنّة

“Celakalah seseorang yang bila namaku disebut disisinya namun ia tidak membaca shalawat untukku,
Celakalah seseorang yang menemui bulan Ramadhan kemudian meninggalkannya namun ia belum diampuni.
Dan celakalah seseorang yang mendapati kedua orangtuanya telah menginjak usia lanjut lalu tidak menyebabkannya masuk surga.”
(HR. at-Tirmidzi & Ahmad)

Semoga Allah memberikan  "Akhir yang baik " pada Ramadhan kita dan umur kita...